Suara.com - Penerimaan gaji ke-13 yang dilaksanakan pada bulan Juli 2022 ini menjadi kabar gembira untuk ASN, anggota TNI dan POLRI, serta PPPK. Nah, berapa besaran gaji ke-13 PPPK pada Juli 2022 ini?
Mungkin banyak dari Anda yang sudah menerima gaji ini, namun ada pula yang belum. Tentu besarannya akan berbeda-beda. Mari kita bahas besaran gaji ke-13 PPPK sesuai dengan golongan dan masa jabatan yang dimiliki setiap anggota PPPK ini.
Pengelompokan besaran gaji ke-13 2022 PPPK sendiri akan didasarkan pada dua hal, pertama adalah terkait dengan masa kerja golongan, dan golongan pegawai PPPK terkait.
Besaran Gaji ke-13 PPPK
1. Golongan I PPPK
Dengan masa kerja nol tahun memperoleh gaji pokok Rp1.794.900
Dengan masa kerja maksimal 26 tahun memperoleh gaji pokok Rp2.686.200
2. Golongan II PPPK
Dengan masa kerja 3 tahun memperoleh gaji pokok Rp1.960.000
Baca Juga: Pakar Kebijakan Publik: Pencairan Gaji ke-13 ASN Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Dengan masa kerja maksimal 27 tahun memperoleh gaji pokok Rp2.843.900
3. Golongan III PPPK
Dengan masa kerja 3 tahun memperoleh gaji pokok Rp2.043.200
Dengan masa kerja maksimal 27 tahun memperoleh gaji pokok Rp2.964.200
4. Golongan IV PPPK
Dengan masa kerja 3 tahun memperoleh gaji pokok Rp2.129.500
Berita Terkait
-
Pakar Kebijakan Publik: Pencairan Gaji ke-13 ASN Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Segini Besaran Gaji 13 Pensiunan PNS, Sudah Cek Rekening Hari Ini?
-
Daftar PNS Tidak Dapat Gaji ke-13 yang Cair Mulai Hari Ini, Cek Dulu!
-
Apakah Honorer Dapat Gaji ke-13 2022? Ini Aturannya
-
Kapan Gaji ke-13 2022 Pensiunan Cair? Simak di Sini!
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Lampu Hijau! Hasil Revisi UU Polri Segera Diketok di Rapat Paripurna
-
Prabowo Dinilai Tak Pahami Masalah Rakyat, Istana Langsung Membantah
-
Jakarta 499 Tahun: Kota yang Berlari, Kelas Menengah yang Kehabisan Napas
-
Qadari Bantah Pemerintah Tone Deaf di Tengah Tekanan Ekonomi: Kritik Masyarakat Didengar
-
RS Pondok Indah Beroperasi Tanpa SLF Aktif Sejak 2024: Sedang Proses Perpanjangan
-
Pecah Kongsi? Donald Trump Ultimatum Benjamin Netanyahu: Bibi, Kamu Harus Hati-hati
-
BPJS Kesehatan Beri Kepastian Jaminan Kesehatan Para Petugas SPPG
-
Bupati Muara Enim Edison Tiba di KPK Usai Terjaring OTT
-
Qadari Bocorkan Jurus Main Saham Saat IHSG Bergejolak: Cuan 40 Persen Langsung Out
-
Donald Trump Pede Akan Umumkan Kemenangan Mutlak Perang dengan Iran