Suara.com - Pengurus Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme Majelis Ulama Indonesia (MUI) Makmun Rasyid kembali mengungkit dukungan Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk penerbitan sebuah buku. Buku yang dimaksud berjudul Diary 212.
Melalui akun Twitternya @Makmun_Rasyid, ia mengunggah sebuah foto yang memperlihatkan buku Diary 212. Buku itu disampul dengan foto aksi 212 yang digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta.
"Ingat kasus Jonru soal hate speech? Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus PMJ menyita sebuah buku '212' dari rumah Jonru F Ginting," kata Makmun dikutip Suara.com setelah mendapatkan izin, Senin (4/7/2022).
"Juju Purwantoro selaku kuasa hukum Jonru di Ma-PMJ sempat ngomong begini, "Kalau nggak salah sponsornya itu ACT-Aksi Cepat Tanggap"," sambungnya.
Buku yang disusun oleh Nurbowo itu berisikan tulisan-tulisan dari media sosial pasca penyelenggaraan Aksi Bela Islam III pada 2 Desember 2016.
Buku tersebut diterbitkan atas nama Forum Alumni Muslim Institut Pertanian Bogor (FAM-IPB). ACT dan GNPF-MUI mendukung penerbitan buku tersebut.
Sebelumnya diberitakan berdasarkan laporan majalah Tempo, lembaga kemanusiaan ACT diduga menyalagunakan anggarannya untuk kepentingan pribadi pimpinannya.
Diduga saat Ahyudin menjabat Presiden ACT memperoleh gaji Rp250 juta setiap bulan, sementara posisi di bawahnya seperti senior vice president digaji Rp200 juta per bulan, vice president Rp80 juta, dan direktur eksekutif Rp50 juta.
Selain itu, masih berdasarkan laporan majalah Tempo, Ahyudin saat menjabat sebagai President ACT difasilitasi tiga kendaraan mewah seperti Toyota Alphard, Mitsubishi Pajero Sport, dan Honda CRV.
Baca Juga: Penembakan di Denmark: Saksi Sebut Pelaku Menembaki Pengunjung Mal
Majalah Tempo juga menemukan dugaan dana ACT yang digunakan untuk kepentingan pribadi Ahyudin untuk keperluan rumah.
Berita Terkait
-
ACT Bantah Terlibat Pendanaan Kegiatan Terorisme
-
Bantah Temuan PPATK, ACT: Kami Tak Pernah Kirim Bantuan ke Teroris!
-
Usai Diduga Gelapkan Dana Umat, Presiden ACT Ahyudin Akhirnya Digulingkan karena Dianggap Otoriter
-
PPATK: Ada Indikasi Aliran Dana Untuk Kepentingan Pribadi dan Aktivitas Terlarang di ACT
-
Memalukan! Anwar Abbas Syok Dengar Gaji Fantastis Petinggi ACT: Perilaku Mereka Materialistis dan Hedon Sekali
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus