Suara.com - Pengurus Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme Majelis Ulama Indonesia (MUI) Makmun Rasyid kembali mengungkit dukungan Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk penerbitan sebuah buku. Buku yang dimaksud berjudul Diary 212.
Melalui akun Twitternya @Makmun_Rasyid, ia mengunggah sebuah foto yang memperlihatkan buku Diary 212. Buku itu disampul dengan foto aksi 212 yang digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta.
"Ingat kasus Jonru soal hate speech? Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus PMJ menyita sebuah buku '212' dari rumah Jonru F Ginting," kata Makmun dikutip Suara.com setelah mendapatkan izin, Senin (4/7/2022).
"Juju Purwantoro selaku kuasa hukum Jonru di Ma-PMJ sempat ngomong begini, "Kalau nggak salah sponsornya itu ACT-Aksi Cepat Tanggap"," sambungnya.
Buku yang disusun oleh Nurbowo itu berisikan tulisan-tulisan dari media sosial pasca penyelenggaraan Aksi Bela Islam III pada 2 Desember 2016.
Buku tersebut diterbitkan atas nama Forum Alumni Muslim Institut Pertanian Bogor (FAM-IPB). ACT dan GNPF-MUI mendukung penerbitan buku tersebut.
Sebelumnya diberitakan berdasarkan laporan majalah Tempo, lembaga kemanusiaan ACT diduga menyalagunakan anggarannya untuk kepentingan pribadi pimpinannya.
Diduga saat Ahyudin menjabat Presiden ACT memperoleh gaji Rp250 juta setiap bulan, sementara posisi di bawahnya seperti senior vice president digaji Rp200 juta per bulan, vice president Rp80 juta, dan direktur eksekutif Rp50 juta.
Selain itu, masih berdasarkan laporan majalah Tempo, Ahyudin saat menjabat sebagai President ACT difasilitasi tiga kendaraan mewah seperti Toyota Alphard, Mitsubishi Pajero Sport, dan Honda CRV.
Baca Juga: Penembakan di Denmark: Saksi Sebut Pelaku Menembaki Pengunjung Mal
Majalah Tempo juga menemukan dugaan dana ACT yang digunakan untuk kepentingan pribadi Ahyudin untuk keperluan rumah.
Berita Terkait
-
ACT Bantah Terlibat Pendanaan Kegiatan Terorisme
-
Bantah Temuan PPATK, ACT: Kami Tak Pernah Kirim Bantuan ke Teroris!
-
Usai Diduga Gelapkan Dana Umat, Presiden ACT Ahyudin Akhirnya Digulingkan karena Dianggap Otoriter
-
PPATK: Ada Indikasi Aliran Dana Untuk Kepentingan Pribadi dan Aktivitas Terlarang di ACT
-
Memalukan! Anwar Abbas Syok Dengar Gaji Fantastis Petinggi ACT: Perilaku Mereka Materialistis dan Hedon Sekali
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas