Suara.com - Independensi Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu dipertanyakan peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Lucius Karus.
Dia menyebut langkah KPU dan Bawaslu berkonsultasi dengan DPR untuk membahas tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai sebagai hal yang "aneh."
"Bagaimana bisa membuat aturannya, KPU harus kemudian berkonsultasi dengan anggota DPR yang adalah bagian dari partai politik, mereka yang akan diverifikasi mereka juga yang diajak untuk obrol aturannya, itu kan aneh," kata Lucius di Jakarta, hari ini.
Komisi II DPR menyelenggarakan rapat dengar pendapat dengan Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu di Parlemen, Kamis (7/7/2022). Dalam rapat itu, Komisi II dan penyelenggara pemilu menyetujui Peraturan Komisi Pemilihan Umum Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik.
Lucius mengatakan seharusnya KPU dan Bawaslu menolak pembahasan dengan DPR.
"KPU mau saja, Bawaslu juga mau aja tidak mau berteriak bahwa ini tidak benar. Biarkan KPU dan Bawaslu bekerja, intervensi mereka cukuplah diproses seleksi. Tapi itu yang terjadi. KPU bawaslu dipanggil untuk kemudian berkonsultasi, soal bagaimana aturan terkait dengan proses seleksi itu dibuat oleh KPU," kata Lucius.
Lucius mengatakan bahwa dia sudah dapat membayangkan model seperti apa yang nanti akan dibuat.
"Belum lagi karena yang mengajak untuk bicara soal aturan itu hanya partai politik, atau anggota DPR yang merupakan wakil partai politik 9 partai politik yang ada di parlemen. Padahal peserta pemilu ada begitu banyak partai baru," kata Lucius.
Dia menyebut proses seleksi partai nanti akan lebih banyak basa-basi dibandingkan betul-betul memastikan semua persyaratan yang ditetapkan oleh UU terverifikasi.
Lucius menyebut juga pembahasan mengenai proses verifikasi hanya kepada partai yang memiliki kursi di parlemen. "Bagaimana keadilan bagi mereka, ketika yang diajak untuk proses verifikasi itu hanya partai yang punya kursi di DPR ini kan tidak adil juga untuk partai baru, diterima sebagai peserta pemilu," kata Lucius.
"Sejak awal mereka sudah didiskriminasi, untuk membuat aturan tentang verifikasi, mereka tidak diajak ngobrol, untuk mencalonkan presiden juga mereka nggak punya ruang karena presidential threshold yang digunakan itu berdasarkan hasil pemilu 2019," Lucius menambahkan.
Peneliti Politik The Indonesian Ahmad Hidayah menyatakan bisa jadi regulasi di PKPU tidak menguntungkan bagi partai baru.
"Kalau terkait partai baru itu pasti banyak variabel ya. Bisa jadi memang regulasinya tidak menguntungkan bagi partai baru , seperti bisa juga manajemennya buruk," kata Ahmad.
"Partai politik di Indonesia itu agak aneh, ya kalau kita dengan mudah misalnya kita lihat di misalnya contoh di Amerika dan kita dengan mudah melihat Oke saya pro terhadap hal ini maka partai apa yang akan saya pilih itu gampang,karena dia spektrum kanan kirinya jalan," dia menambahkan.
Ahmad mencontohkan tidak semua partai memenuhi persyaratan keterwakilan perempuan 30 persen.
Tag
Berita Terkait
-
Anggota DPRD Singgung Nias Merdeka, Mengapa Pejabat Daerah Mulai Lempar Pernyataan Kontroversial?
-
Formappi: Putusan MKD DPR RI Mengecewakan, Abaikan Pelanggaran Etik Cuma Fokus pada Hoaks
-
Menunggu Nasib Lima Anggota DPR Nonaktif di Tangan MKD, Hati-hati Publik Marah Bila...
-
Formappi Nilai Proses Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Jadi Ujian Independensi MKD
-
Desak Parpol Segera PAW Deddy Sitorus Hingga Sahroni di DPR, Formappi: Biang Kerok Kemarahan Rakyat
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026