Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa Direktur PT Batulicin Enam Sembilan Pelabuhan, Rois Sunandar sebagai saksi dalam kasus suap dan penerimaan gratifikasi izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Rois merupakan adik kandung dari Bendahara Umum (Bendum) PBNU, Mardani H Maming. Yang disebut belakangan diketahui diduga terlibat dalam kasus ini dan sudah berstatus tersangka.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut Rois tidak hadir pemeriksaan penyidik antirasuah karena beralasan akan mengikuti proses praperadilan terkait kasus ini.
"Tidak hadir dan beralasan mengikuti proses pra peradilan lebih dahulu," kata Ali dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).
Selain Rois, penyidik antirasuah sebetulnya juga memanggil tiga saksi lainnya. Mereka yang juga tidak hadir pemeriksaan yakni Kasie Pengusahaan Minerba Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Selatan, Endarto.
Menurut Ali, saksi Endarto tidak hadir karena tengah menjalani ibadah haji.
Kemudian, Direktur PT Trans Surya Perkasa (PT TSP) periode 2013 sampai 2020, Muhammad Aliansyah disebut mangkir tanpa memberikan keterangan ketidakhadiran.
"(Sementara untuk saksi) Jimmy Nudhijanto pihak swasta tidak hadir karena isolasi mandiri," ungkapnya
Untuk selanjutnya, kata Ali, tim penyidik tentunya akan kembali menjadwalkan pemanggilan ulang kepada sejumlah saksi tersebut.
"Tim Penyidik segera melakukan penjadwalan ulang dan KPK mengimbau para saksi untuk kooperatif hadir pada pemanggilan berikutnya," imbuhnya
Untuk diketahui, KPK juga telah melakukan penggeledahan apartemen diduga milik politikus PDI Perjuangan di kawasan Jakarta Pusat.
Maming kekinian sudah berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu yang tengah diusut oleh KPK.
Mantan Bupati Tanah Bumbu itu juga sudah dicekal untuk berpergian ke luar negeri selama enam bulan oleh KPK.
Maming sendiri pun juga sudah menggugat KPK melalui jalur praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait status tersangkanya oleh lembaga antirasuah.
Merasa Dikriminalisasi
Mardani Maming mengaku menjadi korban dari mafia hukum. Eks Bupati Tanah Bumbu itu menilai semestinya upaya mafia hukum itu harus bisa dilawan
"Hari ini giliran saya dikriminalisasi," kata Mardani Maming dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/6/2022).
Maming sendiri pun sudah pernah diperiksa oleh penyidik lembaga antirasuah. Kasus yang diduga melibatkan Maming ketika itu masih dalam proses penyelidikan.
"Informasi yang kami peroleh benar, ada permintaan keterangan dan klarifikasi yang bersangkutan oleh tim penyelidik," kata Plt. Juru Bicara Ali Fikri di Jakarta, beberapa waktu lalu,
Nama Mardani sempat disebut dalam perkara dugaan korupsi peralihan izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, yang menjerat mantan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo.
Dwidjono kini berstatus terdakwa dan perkara tersebut masih berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin.
Berita Terkait
-
ICW Ungkap Kejanggalan Sidang Etik KPK terhadap Lili Pintauli yang Gugur karena Ada Surat Pengunduran Diri
-
Setengah Hati Memberantas Korupsi!: Membongkar Beragam Kasus Korupsi
-
Mundur dari KPK, Kasus Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli Harus Diusut
-
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar Mengundurkan Diri
-
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Resmi Mundur dari Jabatannya: Jokowi Sudah Menandatangani
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO