Suara.com - Menteri Agama Ad Interim yang juga menjabat sebagai Menko PMK Muhadjir Effendy berharap adanya perbaikan manajemen Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyah di Jombang, Jawa Timur.
Hal tersebut disampaikan setelah dirinya membatalkan pencabutan izin Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyah.
"Yang penting harus segera ada perbaikan-perbaikan manajemen di pondok pesantren," ujar Muhadjir di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (12/7/2022).
Di sisi lain, Muhadjir menuturkan bahwa keputusan pembatalan pencabutan izin operasional ponpes tersebut dilakukan demi kepentingan para santri untuk kembali belajar. Ia menekankan kalau para santri yang masih mengenyam pendidikan di ponpes harus mendapat perlindungan dan jaminan agar mendapatkan haknya memperoleh pendidikan.
"Jadi ini dua hal yang berbeda kepentingan pondok kepentingan belajar siswa para santri harus kita lindungi, jamin bahwa itu akan terselenggara berlangsung dengan baik," tuturnya.
Lebih lanjut, Muhadjir menyebut tersangka Mas Bechi telah diamankan aparat kepolisian. Bahkan para pihak yang berusaha menghalangi petugas kepolisian dalam penangkapan Mas Bechi juga sudah ditindak.
Dengan kondisi tersebut, ia mengharapkan ponpes bisa kembali berjalan normal terlebih pencabutan izinnya sudah dibatalkan.
"Sementara mereka yang pihak-pihak yang diduga kuat melakukan tindak pidana, ya, silakan diproses dan itu sudah berjalan, mereka sudah menyerahkan diri sudah di tahan ya, sekarang pondoknya biar berjalan normal," tuturnya.
Sebelumnya, Muhadjir menyebut pembatalan pencabutan izin operasional Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyah di Jombang setelah dilakukan mendapatkan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: Vitamin dan Mineral yang Penting untuk Menjaga Kuku Tetap Kuat dan Sehat
Sehingga dengan pembatalan pencabutan izin operasional, para santri kata Muhadir dapat kembali belajar.
"Karena itu, atas arahan dari bapak presiden sebaiknya pencabutan status izin operasional supaya dibatalkan biar anak-anak segera masuk sekolah lagi. Orang tua juga merasa nyaman," tutur Muhadjir.
Muhadjir menuturkan sebelum memutuskan pembatalan izin, dirinya meminta arahan Jokowi terlebih dahulu.
"Saya mendapat arahan. Saya tentu saja akan mengambil keputusan pasti meminta arahan presiden. Apalagi saya cuma ad interim kan," tutur
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kemenag mencabut izin operasional Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur menyusul kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Moch Subchi Al Tsani (MSAT) atau Mas Bechi terhadap di pondok pesantren tersebut.
Namun pada Senin (11/7/2022), Muhadjir mengatakan dirinya telah meminta PLH Sekjen Kementerian Agama Aqil Irham untuk membatalkan rencana pencabutan izin operasional Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyah di Jombang.
Berita Terkait
-
Cabut Izin ACT hingga Ponpes, Ini 2 Keputusan Muhadjir Effendy Selama Jadi Menteri Ad Interim
-
Jokowi Beri Arahan Pembatalan Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyah, Muhadjir: Demi Kebaikan Santri
-
Alasan Mulia Menag Ad Interim Batal Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyah: Tak Mau Santri Terlantar Gegara Kasus Mas Bechi
-
Pemerintah Batal Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyyah, Masyarakat Diminta Memahami
-
Menag Ad Interim Muhadjir Effendy Batalkan Pencabutan Izin Pondok Shiddiqiyah, Belajar Mengajar Kembali Normal
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri