Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta kepada jajaran menteri terkait untuk meningkatkan produksi sorgum. Ia meminta Nusa Tenggara Timur (NTT) khususnya Kabupaten Waingapu menjadi wilayah yang diprioritaskan untuk pengembangan sorgum sebagai komoditas pangan subtitusi pengganti gandum.
"Bapak presiden minta bahwa diproritaskan untuk daerah Nusa Tenggara Timur di Kabupaten Waingapu yang kemarin sudah dilihat oleh bapak presiden," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (4/8/2022).
Sesuai dengan arahan Jokowi, maka para menteri terkait menyiapkan lahan di Kabupaten Waingapu seluas 115 ribu hektare di 2023 dan 154 ribu hektare di 2024. Luasan lahan tersebut terus dipersiapkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) dan juga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK).
Sejauh ini, Airlangga menyebut realisasi pengembangan sorgum saat ini masih sekitar 4.355 hektar. Itu tersebar di enam provinsi dengan hasil produksi mencapai 15.243 ton dengan produktivitas 3,36 ton per hektare.
Lebih lanjut, Airlangga menerangkan kalau harga jual sorgum saat ini mencapai Rp 3.500 per kilogram. Apabila hasil produksinya bisa mencapai empat ton per hektare, maka keuntungan yang diperoleh itu mencapai Rp 12,5 juta dengan biaya produksi Rp 8,4 juta.
"Kalau dibuat menjadi biji kering sosoh 9,2 juta per hektare itu harganya Rp 15 ribu dan itu memberikan keuntungan sebesar 28 juta per panen," ungkapnya.
Airlangga juga mengungkapkan kalau tanaman sorgum itu masih relatif terbatas. Oleh karena itu, Jokowi memberikan arahan agar pengembangan produksi sorgum untuk saat ini harus bisa diintergrasikan dengan peternakan sapi.
"Juga tentunya dari batang pohon sorgum ini, bisa juga selain untuk makan ternak bisa juga dengan bio etanol."
Baca Juga: Tak Ada Unsur Pidana, Kasus Temuan Sembako Diduga Bansos di Depok Dihentikan
Tag
Berita Terkait
-
Sempat Disimpan 1,5 Tahun, JNE Pilih Kubur Beras Banpres Rusak Agar Tidak Disalahgunakan
-
Gelar Rapat Internal dengan Menteri, Jokowi Minta Ada Peningkatan Produksi Sorgum
-
Tak Temukan Unsur Pidana, Kasus Penemuan Bansos Presiden Jokowi di Depok Dihentikan
-
Penyelidikan Kasus Kuburan Bansos di Depok Dihentikan, Polisi: Tidak Ada Unsur Pidana
-
Joko Anwar Banjir Pujian gegara Pengabdi Setan 2, Momen Salah Mention Akun Twitter Jokowi Terjadi Lagi
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Akting Sujud hingga Pingsan, Dinsos Jakbar soal Viral Pengemis Nyamar Pemulung: Jangan Diberi Uang!
-
Besuk Korban Keracunan MBG di Cipongkor, Rajiv: Negara Tak Tutup Mana Atas Penderitaan Rakyat!
-
Sorotan Tajam MBG: Golkar Minta Perbaiki Dapur dan Distribusi, Bukan Hentikan Program!
-
Jakarta Feminist Soroti Kasus Femisida 2024: Satu Perempuan Dibunuh Setiap Dua Hari di Indonesia!
-
Janji Prabowo soal RUU PRT Molor, Jala PRT: Bukan Pembantu, Tapi Pekerja!
-
Ditunjuk Kaesang jadi Ketua Harian, Ahmad Ali Pede PSI Bisa Menang di 2029, Syaratnya Ini!
-
Pengedar Sabu Jaringan Malaysia Diringkus, Puluhan Kilogram Barang Haram Disita
-
Gugatan Pernyataan Fadli Zon Soal Mei 98: KontraS Kecewa Hakim PTUN Semuanya Laki-Laki!
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur