Suara.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meresmikan gedung Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) di Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur pada Rabu (10/8/2022) hari ini.
Peresmian Gedung Rupbasan langsung dipimpin oleh Ketua KPK Firli Bahuri serta dua pimpinan lainnya, Alexander marwata dan Nawawi Pomolango.
Area gedung Rupbasan tersebut memiliki luas mencapai 7.831 meter persegi dengan tinggi empat lantai. Area parkir untuk mobil ukuran kecil mencapai 180 unit. Untuk sepeda motor 120 unit dan untuk kendaraan besar 12 unit.
Sementara itu, untuk ruang penyimpanan barang bukti seperti dokumen; surat berharga; emas atau perhiasan; barang elektronik; tas mewah; sepatu mewah; dan pakaian-pakaian mewah luasnya mencapai 558 meter persegi.
Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa mengatakan, peresmian gedung Rupbasan ini nantinya digunakan sebagai penyimpanan barang bukti sitaan dari hasil tindak pidana korupsi serta penyimpanan arsip dari penindakan KPK.
"Sebagai rangka pemulihan aset hasil tipikor secara optimal, efisien dan akuntabel KPK membutuhkan gedung fungsional untuk penyimpanan barang sitaan dan rampasan atas perkara tipikor yang ditangani KPK serta untuk lenyimpanan arsip penindakan KPK," kata Cahya di Gedung Rupbasan, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (10/8/2022).
Menurut Cahya, Gedung Rupbasan ini merupakan bekas aset milik mantan koruptor Fuad Amin Imron. Fuad diketahui adalah eks Bupati Bangkalan terjerat kasus suap oleh lembaga antirasuah.
Sebagai langkah pemulihan aset tersebut dibantu dengan sejumlah stakeholder hingga akhirnya dijadikan sebagai rumah penyimpanan barang bukti sitaan dan rampasan KPK.
"Dilaksanakan penetapan status penggunaan atau PSP BMN (Barang Milik Negara) yang berasal dari barang rampasan oleh Ditjen Kekayaan Negara Kemenkeu yang merupakan perolehan barang rampasan dari almarhum Bapak Fuad Amin Imron," ujar Cahya.
Baca Juga: KPK Panggil Petinggi Summarecon Agung dan 2 Orang Lain Terkait Kasus Suap Eks Walkot Yogyakarta
KPK, kata Cahya, berharap barang sitaan maupun rampasan yang diletakan di Gedung Rupbasan bila nantinya akan dilelang tidak akan mengalami penurunan dan kualitas barang juga masih bagus.
Ditambah untuk penyimpanan arsip terkait penindakan KPK juga akan ditempatkan di Gedung Rupbasan yang memiliki empat lantai ini.
Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Gedung Rupbasan juga sebagai tempat pemeliharaan dan pengamanan benda sitaan maupun barang rampasan.
"Rupbasan ini dilengkapi fasilitas penyimpanan dan perawatan yang layak agar barang-barang yang disimpan tersebut tidak mengalami depresiasi nilai aset pada saat proses lelang dilakukan," ujar Ali.
Berita Terkait
-
Harta Kekayaan Ferdy Sambo Tidak Tercatat di LKHPN, Apa Penjelasan dari KPK?
-
Waduh! Kekayaan Ferdy Sambo, Tersangka Penembakan Brigadir J Tak Terlacak di Situs KPK
-
Kasus Penembakan Brigadir J, Mahfud MD Ungkap Pernyataan Firli: Polsek Saja Bisa
-
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango Apresiasi Kinerja Kejaksaan Dalam Penanganan Kasus Korupsi
-
Citra KPK Turun Versi Survei Litbang Kompas, Pukat UGM: Sudah by Design Sejak Awal
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
Terkini
-
6 Pesan Prabowo ke Polri: Jangan Sombong, Jangan Nyusahin Rakyat, Terus Perbaiki Diri
-
TPA Jatiwaringin Masih Membara, 2 Helikopter Water Bombing Diterjunkan ke Lokasi!
-
Dissenting Opinion Jadi Kunci, Akankah Nadiem Makarim Lolos di Pengadilan Tinggi?
-
Kronologi Terungkapnya Korupsi Penjualan BBM PT PPN, Negara Rugi Rp486 Miliar
-
Awkarin Kembalikan Uang Saku Hanania Travel, Polisi Himpun Rp110 Juta dari Para Influencer
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Tegas! Prabowo Minta Polri Menjadi Penjaga Demokrasi yang Dewasa
-
Mahasiswa Viral Masuk Toilet Cewek? Unisa Yogyakarta: Investigasi Awal Belum Temukan Faktanya
-
Viral Gunungan Sampah di Cakung Barat, Kelurahan Kerahkan Petugas dan Tutup TPS Liar
-
Habiburokhman: HUT ke-80 Harus Jadi Momentum Polri Perkuat Kepercayaan Rakyat