Suara.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meresmikan gedung Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) di Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur pada Rabu (10/8/2022) hari ini.
Peresmian Gedung Rupbasan langsung dipimpin oleh Ketua KPK Firli Bahuri serta dua pimpinan lainnya, Alexander marwata dan Nawawi Pomolango.
Area gedung Rupbasan tersebut memiliki luas mencapai 7.831 meter persegi dengan tinggi empat lantai. Area parkir untuk mobil ukuran kecil mencapai 180 unit. Untuk sepeda motor 120 unit dan untuk kendaraan besar 12 unit.
Sementara itu, untuk ruang penyimpanan barang bukti seperti dokumen; surat berharga; emas atau perhiasan; barang elektronik; tas mewah; sepatu mewah; dan pakaian-pakaian mewah luasnya mencapai 558 meter persegi.
Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa mengatakan, peresmian gedung Rupbasan ini nantinya digunakan sebagai penyimpanan barang bukti sitaan dari hasil tindak pidana korupsi serta penyimpanan arsip dari penindakan KPK.
"Sebagai rangka pemulihan aset hasil tipikor secara optimal, efisien dan akuntabel KPK membutuhkan gedung fungsional untuk penyimpanan barang sitaan dan rampasan atas perkara tipikor yang ditangani KPK serta untuk lenyimpanan arsip penindakan KPK," kata Cahya di Gedung Rupbasan, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (10/8/2022).
Menurut Cahya, Gedung Rupbasan ini merupakan bekas aset milik mantan koruptor Fuad Amin Imron. Fuad diketahui adalah eks Bupati Bangkalan terjerat kasus suap oleh lembaga antirasuah.
Sebagai langkah pemulihan aset tersebut dibantu dengan sejumlah stakeholder hingga akhirnya dijadikan sebagai rumah penyimpanan barang bukti sitaan dan rampasan KPK.
"Dilaksanakan penetapan status penggunaan atau PSP BMN (Barang Milik Negara) yang berasal dari barang rampasan oleh Ditjen Kekayaan Negara Kemenkeu yang merupakan perolehan barang rampasan dari almarhum Bapak Fuad Amin Imron," ujar Cahya.
Baca Juga: KPK Panggil Petinggi Summarecon Agung dan 2 Orang Lain Terkait Kasus Suap Eks Walkot Yogyakarta
KPK, kata Cahya, berharap barang sitaan maupun rampasan yang diletakan di Gedung Rupbasan bila nantinya akan dilelang tidak akan mengalami penurunan dan kualitas barang juga masih bagus.
Ditambah untuk penyimpanan arsip terkait penindakan KPK juga akan ditempatkan di Gedung Rupbasan yang memiliki empat lantai ini.
Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Gedung Rupbasan juga sebagai tempat pemeliharaan dan pengamanan benda sitaan maupun barang rampasan.
"Rupbasan ini dilengkapi fasilitas penyimpanan dan perawatan yang layak agar barang-barang yang disimpan tersebut tidak mengalami depresiasi nilai aset pada saat proses lelang dilakukan," ujar Ali.
Berita Terkait
-
Harta Kekayaan Ferdy Sambo Tidak Tercatat di LKHPN, Apa Penjelasan dari KPK?
-
Waduh! Kekayaan Ferdy Sambo, Tersangka Penembakan Brigadir J Tak Terlacak di Situs KPK
-
Kasus Penembakan Brigadir J, Mahfud MD Ungkap Pernyataan Firli: Polsek Saja Bisa
-
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango Apresiasi Kinerja Kejaksaan Dalam Penanganan Kasus Korupsi
-
Citra KPK Turun Versi Survei Litbang Kompas, Pukat UGM: Sudah by Design Sejak Awal
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India