Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelisik dugaan penggunaan lahan tanah yang digunakan tersangka Bendahara Umum PBNU, Mardani Maming untuk pembangunan pelabuhan yang tidak sesuai peruntukan.
Keterangan itu digali penyidik KPK setelah memeriksa saksi wiraswasta bernama Ilmi Umar untuk tersangka Ketua Mardani Maming dalam kasus suap izin pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan penggunaan lahan tanah oleh tersangka MM (Mardani H. Maming) untuk pembangunan pelabuhan yang proses peralihan tanahnya diduga tidak sesuai ketentuan," kata Plt Juru Bicara KP Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (10/8/2022).
Selain Ilmi, penyidik antirasuah turut memeriksa saksi Ibu Rumah Tangga, Eka Risnawati. Ia, ditelisik mengenai aliran sejumlah uang kepada tersangka Maming yang didapat dari perusahaan tambang yang dibentuk Maming.
"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan pengetahuan saksi mengenai dugaan aliran sejumlah uang yang diterima tersangka MM (Mardani H. Maming) dari perusahaan pertambangan yang dibentuknya," imbuhnya
Seperti diketahui, kasus suap izin usaha tambang di Kabupaten Tanah Bumbu yang diterima kader PDI Perjuangan itu diduga mencapai ratusan miliar ketika menjabat Bupati Tanah Bumbu periode 2010 sampai 2018.
"Ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, sehingga KPK meningkatkan status perkara ini ke penyidikan dengan mengumumkan tersangka MM (Mardani H. Maming)," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022).
Uang suap itu diterima politikus PDI Perjuangan itu didapat dari pihak swasta bernama Henry Soetio selaku pengendali PT. Prolindo Cipta Nusantara (PT.PCN) bermaksud untuk memperoleh IUP operasi dan produksi milik PT. Bangun Karya Pratama Lestari (PT.BKPL) seluas 370 hektar yang berlokasi di Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Dari perhitungan KPK, Mardani menerima uang dalam bentuk transfer mencapai ratusan miliar.
Baca Juga: Profil Bambang Widjojanto, Eks Wakil Ketua KPK Tak Lagi Jadi Pengacara Mardani Maming
"Uang diduga diterima dalam bentuk tunai maupun transfer rekening dengan jumlah sekitar Rp 104,3 miliar dalam kurun waktu 2014 sampai 2020," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Untuk proses penyidikan lebih lanjut, kata Alex, KPK akan melakukan penahanan terhadap Mardani H. Maming untuk 20 hari pertama mulai 28 Juli sampai 16 Agustus 2022 di Rumah Tahanan KPK Pomdam Jaya Guntur.
"Dilakukan upaya paksa penahanan bagi tersangka MM (Mardani H. Maming) oleh tim penyidik," katanya.
Berita Terkait
-
KPK Resmikan Gedung Rupbasan Di Cawang, Dulunya Adalah Aset Milik Eks Koruptor Fuad Amin Imron
-
Harta Kekayaan Ferdy Sambo Tidak Tercatat di LKHPN, Apa Penjelasan dari KPK?
-
Waduh! Kekayaan Ferdy Sambo, Tersangka Penembakan Brigadir J Tak Terlacak di Situs KPK
-
Kasus Penembakan Brigadir J, Mahfud MD Ungkap Pernyataan Firli: Polsek Saja Bisa
-
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango Apresiasi Kinerja Kejaksaan Dalam Penanganan Kasus Korupsi
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku