Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelisik dugaan penggunaan lahan tanah yang digunakan tersangka Bendahara Umum PBNU, Mardani Maming untuk pembangunan pelabuhan yang tidak sesuai peruntukan.
Keterangan itu digali penyidik KPK setelah memeriksa saksi wiraswasta bernama Ilmi Umar untuk tersangka Ketua Mardani Maming dalam kasus suap izin pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan penggunaan lahan tanah oleh tersangka MM (Mardani H. Maming) untuk pembangunan pelabuhan yang proses peralihan tanahnya diduga tidak sesuai ketentuan," kata Plt Juru Bicara KP Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (10/8/2022).
Selain Ilmi, penyidik antirasuah turut memeriksa saksi Ibu Rumah Tangga, Eka Risnawati. Ia, ditelisik mengenai aliran sejumlah uang kepada tersangka Maming yang didapat dari perusahaan tambang yang dibentuk Maming.
"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan pengetahuan saksi mengenai dugaan aliran sejumlah uang yang diterima tersangka MM (Mardani H. Maming) dari perusahaan pertambangan yang dibentuknya," imbuhnya
Seperti diketahui, kasus suap izin usaha tambang di Kabupaten Tanah Bumbu yang diterima kader PDI Perjuangan itu diduga mencapai ratusan miliar ketika menjabat Bupati Tanah Bumbu periode 2010 sampai 2018.
"Ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, sehingga KPK meningkatkan status perkara ini ke penyidikan dengan mengumumkan tersangka MM (Mardani H. Maming)," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022).
Uang suap itu diterima politikus PDI Perjuangan itu didapat dari pihak swasta bernama Henry Soetio selaku pengendali PT. Prolindo Cipta Nusantara (PT.PCN) bermaksud untuk memperoleh IUP operasi dan produksi milik PT. Bangun Karya Pratama Lestari (PT.BKPL) seluas 370 hektar yang berlokasi di Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Dari perhitungan KPK, Mardani menerima uang dalam bentuk transfer mencapai ratusan miliar.
Baca Juga: Profil Bambang Widjojanto, Eks Wakil Ketua KPK Tak Lagi Jadi Pengacara Mardani Maming
"Uang diduga diterima dalam bentuk tunai maupun transfer rekening dengan jumlah sekitar Rp 104,3 miliar dalam kurun waktu 2014 sampai 2020," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Untuk proses penyidikan lebih lanjut, kata Alex, KPK akan melakukan penahanan terhadap Mardani H. Maming untuk 20 hari pertama mulai 28 Juli sampai 16 Agustus 2022 di Rumah Tahanan KPK Pomdam Jaya Guntur.
"Dilakukan upaya paksa penahanan bagi tersangka MM (Mardani H. Maming) oleh tim penyidik," katanya.
Berita Terkait
-
KPK Resmikan Gedung Rupbasan Di Cawang, Dulunya Adalah Aset Milik Eks Koruptor Fuad Amin Imron
-
Harta Kekayaan Ferdy Sambo Tidak Tercatat di LKHPN, Apa Penjelasan dari KPK?
-
Waduh! Kekayaan Ferdy Sambo, Tersangka Penembakan Brigadir J Tak Terlacak di Situs KPK
-
Kasus Penembakan Brigadir J, Mahfud MD Ungkap Pernyataan Firli: Polsek Saja Bisa
-
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango Apresiasi Kinerja Kejaksaan Dalam Penanganan Kasus Korupsi
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?