News / Nasional
Kamis, 18 Agustus 2022 | 20:12 WIB
Komisioner Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab. (Suara.com/Dian Rosmala)

Tim Penyelidik juga menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Kepolisian, namun bukan dalam kerangka pelanggaran HAM berat. Oleh karenanya, direkomendasikan untuk menindaklanjuti pelanggaran tersebut dan memperbaiki kepatuhan terhadap hukum yang berlaku, khususnya terkait perbantuan TNI-Polri.

Load More