Suara.com - Pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahap 3 telah dibuka mulai Senin, 22 Agustus 2022. Pendaftaran ini rencananya akan berlangsung sampai dengan tanggal 10 September 2022 mendatang. Ketahui cara daftar DTKS online, jadwal, syarat, link dan keutungannya.
DTKS sendiri adalag data yang nantinya berfungsi sebagai acuan pemerintah untuk memberikan bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) kepada masyarakat yang memenuhi kategori miskin atau tidak mampu.
Adapun bantuan yang dapat diterima antara lain seperti BPNT, PKH, dan BLT. Bagi warga maupun masyarakat yang merasa butuh bantuan dan memenuhi kategori yang ditetapkan pemerintah, dihimbau untuk segera mendaftarkan diri DTKS online tahap 3 tahun 2022 terlebih dahulu.
Sebenarnya, pendaftaran DTKS Kemensos sendriri dapat dilakukan secara langsung melalui RT/RW, kantor desa/kelurahan ataupun di kantor dinas sosial. Dalam tahap pendaftarannya, data masyarakat akan diusulkan oleh pemerintah daerah agar dapat diterima sebagai Keluarga Penerima Manfaat.
Namun, sejak tahun 2021, Kemensos telah menyediakan sebuah aplikasi Cek Bansos yang dapat digunakan oleh semua masyarakat untuk mengusulkan diri sebagai penerima manfaat secara online. Dengan adanya program ini masyarakat tidak perlu lagi mendatangi RT/RW atau kantor yang menyediakan layanan pendaftaran DTKS.
Lantas apa saja syarat, bagaimana cara daftar, link daftar dan keuntungannya? Simak ulasan selengkapnya berikut ini.
Syarat Daftar DTKS Online
1. Calon penerima manfaat seperti PKH, BPNT, dan BLT merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Calon penerima merupakan warga yang terdampak Covid-19 dan kehilangan mata pencaharian akibat pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca Juga: Cara Cek Data DTKS Online, Cukup Pakai Nama Sesuai KTP
3. Calon penerima bukan golongan ASN, Polri/TNI.
4. Calon penerima memiliki KTP
5. Calon penerima merupakan masyarakat miskin/rentan miskin.
Masyarakat yang telah mendaftarkan diri secara langsung DTKS Kemensos, akan tetapi belum diusulkan sebagai KPM, dapat mengusulkan diri secara mandiri melalui Aplikasi Cek Bansos. Berikut ini langkah-langkahnya.
Cara Daftar DTKS Online
- Unduh dan instal Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store/Apps Store di HP Anda.
- Registrasi akun Anda dengan cara klik menu ‘Buat Akun Baru’.
- Kemudian isi data diri sesuai dengan KTP dan KK (ikuti petunjuknya).
- Lalu lampirkan swafoto dengan menggunakan KTP dan mengunduh foto KTP dengan cara klik ikon plus (+).
- Klik ‘Buat Akun Baru’ agar Kemensos dapat memverifikasi akun Anda.
- Tahap selanjutnya masuk denga akun yang telah Anda buat.
- Selanjutnya klik’Daftar Usulan’.
- Isi data diri pengusul bansos 2022 sesuai dengan kolom yang disediakan.
- Anda dapat memilih jenis bansos 2022 yang diinginkan (PKH atau BPNT).
- Sesudah itu klik ‘Tambah Usulan’.
Link Daftar DTKS
Anda dapat mendaftarkan diri melalui link resmi di dtks.jakarta.go.id. Segera daftarkan diri Anda untuk mendapatkan bantuan manfaat dari Kemensos.
Keuntungan Daftar DTKS Online
Jika proses di atas telah selesai dan diterima sebagai KPM, masyarakat dapat menerima dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan juga Program Keluarga Harapan (PKH) sesuai jadwal atau periode pencairannya.
Besaran uang tunai BPNT yang akan diberikan selama setahun yakni Rp 2,4 juta, akam tetapi akan dicairkan sebesar Rp 200.000 setiap bulan lewat Kantor Pos. Sementara itu, untuk bantuan uang tunai PKH atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) akan disalurkan oleh Kemensos melalui bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) sesuai dengan kategori penerima.
Berikut ini kategori penerima bansos PKH Kemensos, antara lain yaitu:
1. Ibu hamil dan anak balita yang berusia 0-6 tahun berhak menerima dana BLT senilai Rp3 juta per tahun.
2. Warga penyandang disabilitas berat atau lansia berhak menerima dana BLT senilai Rp2,4 juta per tahun.
3. Anak sekolah SMA/sederajat menerima dana BLT senilai Rp2 juta per tahun.
4. Anak sekolah SMP/sederajat dapat menerima dana BLT senilai Rp1,5 juta per tahun.
5. Anak sekolah SD/sederajat dapat menerima dana BLT senilai Rp900.000 juta per tahun.
Demikian tadi informasi mengenai cara daftar DTKS online, jadwal, syarat, link dan keutungannya. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Cara Cek Data DTKS Online, Cukup Pakai Nama Sesuai KTP
-
Tren Belanja Online Meningkat, Waspada Kena Tipu Online Shop
-
Daftar Nama Polisi yang Diduga Terlibat Konsorsium 303, Berpotensi Bertambah?
-
Ini Cara Daftar KJMU Tahap Dua, Wajib Terdaftar DTKS Dulu!
-
Pendaftaran DTKS Tahap II Jakarta Dibuka Sampai 28 Mei, Bisa Daftar Online atau ke Kelurahan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global
-
BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG