Suara.com - Anak-anak dari pasangan Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terpaksa menerima imbas dari keterlibatan orang mereka dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Pasalnya, Sambo dan Putri menjadi tersangka kasus pembunuhan sosok Brigadir tersebut hingga anak-anak mereka menerima perundungan.
Hal tersebut diungkap oleh sosok Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau yang akrab disapa dengan Kak Seto.
Adapun Kak Seto menyebut bahwa anak Ferdy Sambo menerima tindakan perundungan alias bullying karena kedua orang tuanya jadi tersangka.
"Beberapa putra dan putri dari FS ini dalam keadaan tertekan karena mendapatkan perundungan baik secara virtual maupun di beberapa tempat," kata Kak Seto selaku ketua LPAI di Bareskrim Polri, Selasa (23/8/2022).
Demi melindungi anak-anak Ferdy Sambo dari jadi korban bullying, Kak Seto juga memberikan segudang saran pada mereka.
Berikut deretan saran Kak Seto kepada anak Ferdy Sambo yang tengah menerima perundungan.
1. Tawarkan pendampingan psikolog
Perundungan yang diterima oleh anak Ferdy Sambo tentu akan berdampak pada kondisi psikis mereka.
Baca Juga: Ruslan Buton Sebut Perbuatan Ferdy Sambo Lebih Ngeri dari PKI: 'Jenderal Membantai Ajudannya'
Maka, Kak Seto turut menawarkan pendampingan psikolog terhadap anak-anak Sambo dalam menghadapi situasi yang tengah melanda keluarga mereka.
"Kalau diperlukan, kami juga punya tim psikolog dan tim pendidik," lanjut Kak Seto.
2. Sarankan puasa media sosial
Kak Seto juga turut menyarankan agar anak Sambo sementara tak mengakses media sosial alias puasa medsos. Hal tersebut ditujukan agar mereka tak menerima perundungan dari warganet di ruang maya.
Dengan demikian, anak Ferdy Sambo dapat terhindar dari tekanan psikis berkat perundungan berupa komentar-komentar pedas.
"Itu dipisahkan di lingkungan yang menjadi sumber tekanan tekanan tadi. Jadi kalau misal anak dibullying secara digital, secara virtual, ya mohon sementara puasa media sosial," ujar Seto dalam kesempatan berbeda, Kamis (25/8/2022).
Berita Terkait
-
Ruslan Buton Sebut Perbuatan Ferdy Sambo Lebih Ngeri dari PKI: 'Jenderal Membantai Ajudannya'
-
Kak Seto Sarankan Putri Candrawathi Dapat 2 Hal Ini demi Bayinya, Netizen: Apa Kabar Vanessa Angel Dulu?
-
Marak Pengungkapan Kasus Perjudian, Polda Metro Bantah Upaya Redam Kasus Ferdy Sambo
-
Kamaruddin Simanjuntak Minta Bareskrim Tahan Putri Candrawathi Usai Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka
-
Polisi Bakal Tangguhkan Penahanan Pengunggah Ulang Akun Opposite6890
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam, Roy Suryo Pekik Takbir di Polda Metro Jaya
-
Pakar Hukum Bivitri Susanti Sebut Penetapan Pahlawan Soeharto Cacat Prosedur
-
Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal