Suara.com - Teka teki keterlibatan Putri Candrawathi dalam pembunuhan Brigadir J menemui titik terang. Ada pengakuan baru Putri Candrawathi soal isu pelecehan seksual di balik pembunuhan keji itu.
Pengakuan Putri Candrawathi terbaru, dia mengaku jika Putri Candrawathi diperintahkan suaminya untuk mengubah tempat kejadian pelecehan yang dituduhkan dilakukan oleh Brigadir J.
Hal itu diungkapkan Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik. Fakta itu diakui sendiri oleh Putri Candrawathi.
Menurut Putri, kejadian pelecehan itu terjadi di Magelang.
"Saya disuruh untuk mengakui kejadian itu terjadi di Duren Tiga," kata Taufan mengulang pengakuan Putri saat ditemui wartawan di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/8/2022).
Dari pengakuan itu, Komnas HAM menyebut Putri Candrawathi sudah berbohong. Sebab pada laporan awal kasus ini, Brigadir J dituduh melakukan pelecahan seksual terhadap Putri.
Peristiwa itu juga disebut-sebut sebagai pemicu penembakan terhadap Brigadir J yang dilakukan Bharada E, seperti yang diskenariokan Ferdy Sambo.
Makin tak masuk akal
Pengacara pihak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simajuntak merespon sinis pengakuan Putri Candrawathi. Menurut dia, pengakuan Putri Candrawathi tak masuk akal.
Baca Juga: Ini Alasan Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Tersangka Ferdy Sambo CS
Menurut dia perlu ditanyakan kembali kepada Putri Candrawathi soal detil kejadian tersebut.
Kamaruddin juga curiga ada banyak skenario dari Putri Candrawathi dan Sambo.
"Karena nanti begini. Khawatir kami jawab lagi, ganti lagi skenario plan A, kami kan enggak tahu plan berapa sekarang, plan A, plan B plan C, plan D kan gitu. Dia kan sudah berapa kali ganti cerita ya," ujar dia.
Tag
Berita Terkait
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Logika Sesat dan Penyangkalan Sejarah: Saat Kebenaran Diukur dari Selembar Kertas
-
Dari Sel ke Mimbar: Intip Momen Ferdy Sambo Ikuti Praise and Worship di Lapas Cibinong Jelang Natal
-
Benarkah Sakit Hati Ditegur Jadi Motif Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di Medan?
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar