Suara.com - Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, menilai pernyataan pengacara Brigadir J, Kamaruddin Hendra Simanjuntak yang mengaku pernah sampai disembah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dianggap sebagai narsistik dan hanya mencari panggung belaka.
"Pernyataan Kamarudin Simanjuntak ini adalah seperti pernyataan orang yang sedang kesurupan atau terpapar sindrom narsistik akut akibat tengah berada di atas panggung besar yang menjadi sorotan publik sebagai pengacara Brigadir Yosua," kata Kamhar kepada wartawan dikutip Selasa (30/8/2022).
Menurutnya, pernyataan Kamaruddin tersebut sangat tak masuk akal. Ia menilai pernyataan tersebut telah menghina dan melecehkan lembaga hukum yang telah menangani terkait kasus Hambalang.
"Apalagi menyampaikan bahwa Pak SBY sampai sujud-sujud memohon. Ini menunjukkan paparan penyimpangan kejiwaannya sudah sampai derajat paling akut yang merasa diri sebagai Tuhan. Sangat tak masuk akal. Kenal saja tidak," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyayangkan, sikap Kamaruddin tersebut, di tengah sorotan kamera justru mengeluarkan pernyataan kontroversial.
"Benar-benar 'mabuk popularitas' yang telah mengganggu kewarasan. Dari video yang beredar ini, lembaga penegak hukum mestinya sudah bisa mengambil tindakan, termasuk organisasi profesi tempat bernaungnya Kamarudin Simanjuntak untuk merespon video ini yang bisa mempermalukan profesi advokat," pungkasnya.
Somasi
Sebelumnya, DPP Partai Demokrat melayangkan somasi kepada Kamaruddin Hendra Simanjuntak. Somasi itu buntut dari pernyataan Kamaruddin yang mengaku pernah sampai disembah Susilo Bambang Yudhoyono semasa menjadi Presiden tatkala Kamaruddin membongkar kasus wisma atlet Hambalang.
Adapun suarat somasi tertanggal 29 Agustus yang ditujukan kepada Kamaruddin itu telah ditandatangani Tim Advokasi DPP Demokrat. Tim itu terdiri para advokat dan penasihat serta konsultan hukum, di antaranya Mehbob, Muhajir, Cepi Hendrayani, Yandri Sudarso dan Dormauli Silalahi.
Baca Juga: Babak Rekonstruksi di Lantai 3: Ferdy Sambo Duduk Bareng Istri di Sofa, Panggil Ajudan Pakai HT
Dalam surat somasinya, Demokrat menegaskan bahwa pernyataan Kamaruddin yang ada di dalam video dan menjadi pemberitaan di media yang mengaku disembah SBY yang diwakili jenderal bintang tiga ialah tidak benar.
"Tidak benar, jauh dari suatu kebenaran, merupakan berita atau pemberitahuan bohong," tulis surat somasi.
Demokrat menilai pernyataan Kamaruddin tersebut telah mengakibatkan terjadinya keonaran di kalangan masyarakat, pengurus, kader, dan anggota Partai Demokrat. Pernyataan Kamaraddin juga dinilai telah menimbulkan rasa kebencian atau rasa permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
"Sehingga telah merugikan citra/nama baik Partai Demokrat," tulis surat somasi.
Atas dasar itu, Demokrat lantas meminta Kamaruddin memberikan klarifikasi dan permohonan maaf atas pernyataannya mengenai dirinya yang disembah SBY.
"Maka kami meminta kepada rekan tersomir agar dalam waktu 3x24 jam diterimanya surat somasi ini agar memberikan klarifikasi dan permohonan maaf," tulis surat somasi.
Ngaku Pernah Disembah SBY
Sebelumnya, Kamaruddin Simanjutak mengaku pernah disembah mantan Presiden Indonesia SBY
Pangakuan Kamaruddin Simanjutak itu diketahui dari unggahan video di akun TikTok @pastiiviral.
Dalam video singkat itu Kamaruddin Simanjutak sedang mengenang masa-masa saat dirinya berhasil membongkar kasus korupsi proyek hambalang dan E-KTP.
"Waktu saya bongkar wisma atlet hambalang sama E-KTP. Aku yang menjarin beberapa menteri Angelina Sondakh, Anas Urbaningrum, Jero Wacik, Andi Malarangeng," ujar Kamaruddin Simanjutak.
Berkat keberhasilannya membongkar kasus besar di atas. Kamaruddin Simanjutak pun mengaku bahwa mantan Presiden Indonesia SBY sampai sujud padanya.
"Karena aku dulu yang bongkar itu sampai presiden (SBY) sujud-sujud menyembah saya. Di Indonesia salah satu lawyer yang pernah disembah presiden itu saya," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Babak Rekonstruksi di Lantai 3: Ferdy Sambo Duduk Bareng Istri di Sofa, Panggil Ajudan Pakai HT
-
Merasa Dimusuhi karena Diusir Polisi, Pengacara Brigadir J Ancam Adukan Dirtipidum Bareskrim ke Jokowi dan DPR
-
Kompak Pakai Baju Putih, Istri Ferdy Sambo dan Pemeran Pengganti Brigadir J Peragakan Adegan di Kasur
-
Diusir Polisi, Pengacara Brigadir J Kecewa Dilarang Ikut Rekonstruksi Ferdy Sambo Cs: Lebih Baik Kami Pulang!
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO