Suara.com - Kejaksaan Agung RI menampilkan barang bukti berupa tumpukan uang tunai lebih dari Rp 5,1 triliun yang disita dari Surya Darmadi, bos PT. Duta Palma Group. Uang tersebut merupakan pecahan dolar Amerika, dolar Singapura, dan rupiah.
Tumpukan uang tunai itu berkaitan dengan perkara tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group dengan tersangka Surya Darmadi. Adapun rinciannya, Rp 5.123.189.064.978, 11.400.813,57 dolar Amerika Serikat dan 646,04 dolar Singapura.
“Hari ini ada penyerahan secara simbolis penitipan sitaan dari Jampidsus kepada perwakilan Bank Mandiri. Uang sebanyak Rp 5,1 triliun bukan hanya dititipkan kepada Bank Mandiri, tapi ada di beberapa bank lain,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, di Gedung Kejagung RI, Selasa (30/8/2022).
Menurut Ketut, barang bukti uang tersebut diserahkan secara simbolis dari Jampidsus Febri Ardiansyah kepada perwakilan bank Mandiri. Selain itu, uang juga akan diserahkan kepada perwakilan Bank milik pemerintah.
"Perlu diketahui uang sebanyak Rp 5,1 triliun ini bukan hanya dititipkan ke Bank Mandiri tapi beberapa bank pemerintah," sambungnya.
Pantauan di lokasi, sejumlah petugas terlihat mengangkut uang tersebut terlihat memindahkan uang ke hand truk dibawa ke samping meja untuk dipertontonkan awak media. Pihak keamanan setempat juga menjaga ketat tumpukan uang tersebut ketika diturunkan memastikan uang tersebut tidak berkurang.
Usai konfrensi pers, tumpukan uang itu kembali dimasukkan ke dalam mobil box yang telah disiapkan di depan gedung Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI.
Berita Terkait
-
Baru Masuk, Kejagung Teliti Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Brigadir J Atas Tersangka Putri Candrawathi
-
Kejagung Kembalikan Berkas Perkara 4 Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua, Kok Bisa?
-
Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs, Minta Penyidik Perjelas Anatomi Kasus Brigadir J
-
Jaksa Terima Berkas Perkara Istri Ferdy Sambo, 4 Tersangka Lainnya Dikembalikan
-
Kejagung Terima Pelimpahan Berkas Tahap Satu Istri Ferdy Sambo
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku