"Sehat trus sister, aku percaya Allah punya sesuatu yang paling baik untukmu kelak," timpal lainnya.
Putri Candrawathi Tak Ditahan
Meski menyandang status tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi tak ditahan atas alasan kemanusiaan.
Sebelumnya, Putri melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis telah mengajukan permohonan untuk tidak ditahan kepada kepolisian dengan dalih alasan kemanusiaan.
"Terkait penahanan Bu Putri, kami sudah mengajukan permohonan tidak dilakukan penahanan, karena alasan-alasan sesuai Pasal 31 ayat (1) KUHAP, kami boleh mengajukan itu karena alasan kemanusiaan," ungkap Arman seusai menemani kliennya diperiksa, Rabu (31/8/2022).
Sebab, Putri kini merawat seorang anak yang masih berusia bayi dan dirinya sedang tidak stabil.
"Ibu Putri masih mempunyai anak kecil dan Ibu Putri masih dalam keadaan tidak stabil. Sehingga kami mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan terhadap Ibu Putri tetapi diberikan wajib lapor dua kali seminggu," kata Arman.
Akhirnya, tim penyidik kepolisian mengabulkan permohonan klien Arman dan Putri Candrawathi diwajibkan lapor dimulai pekan depan.
Baca Juga: Jefri Nichol Minta Maaf Soal Pernyataannya Tentang Anak Ferdy Sambo, Ada Apa?
Berita Terkait
-
Jefri Nichol Klarifikasi Orang yang Ribut di Klub Malam Bukan Anak Ferdy Sambo
-
5 Fakta Komnas HAM Minta Polri Usut Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Putri Candrawathi
-
Istri Ferdy Sambo Tidak Ditahan, Pengamat : Menyakiti Rasa Keadilan
-
Viral Momen Mengejutkan Wanita Minta Jemput Pacar, Kaget Liat Sosok yang Jemputnya Ternyata...
-
ISESS Ingatkan Polri Jika Istri Ferdy Sambo Tak Ditahan, Rentan Lakukan Ini
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Hanya Sasar Warga Mampu, 15 Golongan Tetap Gratis
-
Alarm Jelang MPLS, Mayoritas Kepala Sekolah Rakyat Belum Siap Jalankan Tahun Ajaran Baru
-
Tugasnya Hanya Melambaikan Bendera, 1.000 Siswa Dikerahkan Sambut Prabowo-Modi di Yogyakarta
-
Istri Menteri PU Ikut ke NY Pakai Paspor Diplomatik, Ini Bedanya dengan Paspor Dinas dan Biasa
-
Marak Pencurian Besi Lagi di Jakarta, Pramono Ancam Cabut KJP hingga Tak Cairkan Bansos Pelaku
-
Terpaksa Harus Naik, Biaya Haji 2027 Diusulkan Jadi Rp107 Juta
-
Siasat Licik Pengedar Sabu di Bekasi: Sembunyikan Barang Haram dalam Bungkus Pakan Burung
-
Pelibatan Taruna di Sekolah Rakyat Tuai Kritik, Dinilai Tak Tepat untuk Bentuk Karakter Siswa
-
Jelang MPLS 2026/2027, Gus Ipul Beri Pembekalan kepada 191 Sekolah Rakyat
-
Prabowo dan Narendra Modi Sambangi Candi Prambanan, PM India Dijadwalkan Beribadah