"Sehat trus sister, aku percaya Allah punya sesuatu yang paling baik untukmu kelak," timpal lainnya.
Putri Candrawathi Tak Ditahan
Meski menyandang status tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi tak ditahan atas alasan kemanusiaan.
Sebelumnya, Putri melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis telah mengajukan permohonan untuk tidak ditahan kepada kepolisian dengan dalih alasan kemanusiaan.
"Terkait penahanan Bu Putri, kami sudah mengajukan permohonan tidak dilakukan penahanan, karena alasan-alasan sesuai Pasal 31 ayat (1) KUHAP, kami boleh mengajukan itu karena alasan kemanusiaan," ungkap Arman seusai menemani kliennya diperiksa, Rabu (31/8/2022).
Sebab, Putri kini merawat seorang anak yang masih berusia bayi dan dirinya sedang tidak stabil.
"Ibu Putri masih mempunyai anak kecil dan Ibu Putri masih dalam keadaan tidak stabil. Sehingga kami mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan terhadap Ibu Putri tetapi diberikan wajib lapor dua kali seminggu," kata Arman.
Akhirnya, tim penyidik kepolisian mengabulkan permohonan klien Arman dan Putri Candrawathi diwajibkan lapor dimulai pekan depan.
Baca Juga: Jefri Nichol Minta Maaf Soal Pernyataannya Tentang Anak Ferdy Sambo, Ada Apa?
Berita Terkait
-
Jefri Nichol Klarifikasi Orang yang Ribut di Klub Malam Bukan Anak Ferdy Sambo
-
5 Fakta Komnas HAM Minta Polri Usut Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Putri Candrawathi
-
Istri Ferdy Sambo Tidak Ditahan, Pengamat : Menyakiti Rasa Keadilan
-
Viral Momen Mengejutkan Wanita Minta Jemput Pacar, Kaget Liat Sosok yang Jemputnya Ternyata...
-
ISESS Ingatkan Polri Jika Istri Ferdy Sambo Tak Ditahan, Rentan Lakukan Ini
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Menko Usul WFA Nasional 2931 Desember 2025 untuk Dukung Mobilitas Nataru
-
Dana Kampanye Jadi Celah Korupsi, Pakar Sebut Pilkada Tak Langsung Tak Efektif
-
KPK Cecar Zarof Ricar Soal Percakapannya dengan Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
-
Prabowo Bongkar Keterlibatan Oknum TNI-Polri dalam Tambang Ilegal dan Penyelundupan
-
KPK Pastikan Akan Panggil Gus Yaqut Pekan Ini untuk Kasus Kuota Haji
-
BGN Perketat SOP, Mobil Pengantar MBG Tak Lagi Masuk Halaman Sekolah
-
Dua Bibit Siklon Dekati Indonesia, Cek Daftar Daerah Berpotensi Terdampak
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin