5. Patrialis Akbar
Mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar juga masuk dalam daftar nama napi koruptor yang mendapatkan keringanan kebebasan bersyarat.
Patrialis terbukti menerima suap dari pengusaha impor daging, Basuki Hariman dan stafnya Ng Fenny. Ia divonis 8 tahun penjara pada 2017 lalu. Vonis Patrialis ini membuat citra Mahkamah Konstitusi tercoreng.
6. Zumi Zola
Mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola yang ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan perkara suap pengesahan Rancangan APBD Jambi 2018 bersama Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi Arfan.
Aksi Zumi saat menjabat sebagai gubernur itu membuat negara diperkirakan merugikan sebesar Rp 6 miliar.
7. Suryadharma Ali
Mantan pejabat negara lainnya, yaitu Suryadharma Ali yang pernah menjabat sebagai Menteri Agama terbukti dalam tindak pidana korupsi pelaksanaan ibadah haji periode 2010-2013.
Suryadharma divonis 6 tahun penjara dan telah menjalani hukuman kurungan sejak tahun 2016. Ia kemudian mendapat keringanan bebas bersyarat bersama 9 napi korupsi lainnya.
Baca Juga: 3 Eks Bupati di Jabar Bebas dari Lapas Sukamiskin, Ini Infonya
8. Ojang Suhandi
KPK menetapkan mantan Bupati Subang, Ojang Sohandi terbukti melakukan kasus suap dan pencucian uang. Atas kejahatannya, Ojang divonis penjara selama delapan tahun dan membayar denda Rp300 juta.
Ojang juga terbukti menerima gratifikasi senilai Rp38,2 miliar dari sejumlah kepala dinas di Subang.
9. Supendi
Tak hanya bupati Subang, mantan bupati Indramayu juga terlibat dalam kasus korupsi pengaturan proyek lingkungan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu. Ia terbukti bersalah dan dijatuhi vonis 4,5 tahun penjara.
10. Irvan Rivano Muchtar
Mantan bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar terlibat kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan pada tahun 2019 lalu. Irvan yang dijatuhi hukuman 5 tahun penjara sempat mengajukan kasasi, namun ditolak oleh Mahkamah Agung.
Kontributor : Dea Nabila
Tag
Berita Terkait
-
3 Eks Bupati di Jabar Bebas dari Lapas Sukamiskin, Ini Infonya
-
Segini Harta dan Sumber Kekayaan Eks Jaksa Pinangki, Napi Koruptor yang Bebas Bersyarat
-
Berikut 23 Napi Koruptor yang Mendapat Pembebasan Bersyarat, Ada Ratu Atut, Pinangki, Hingga Zumi Zola
-
Saat Ratu Atut dan Pinangki Bebas, Di Hari yang Sama 2 Napi Lapas Semarang Tewas Bunuh Diri
-
Napi Koruptor Bebas Bersyarat: Ada Mantan Gubernur, Mantan Jaksa Hingga Mantan Hakim Konstitusi
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Tembus 1,14 Ton! Ini Penampakan Sapi 'Kang Jo' Lumajang yang Dibeli Prabowo dari Peternak Gen Z
-
Netanyahu Sebut Donald Trump Sepakat Iran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir
-
Buntut Penjemputan Paksa Putri Ahmad Bahar, Komisi III Desak Usut Dugaan Intimidasi di Markas GRIB
-
Lukman Hakim Singgung Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi': Balas dengan Karya, Bukan Represif
-
Bongkar Horor Penjara Israel, Maimon Herawati: Relawan Disiksa, Dokter Tewas Diperkosa
-
Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal
-
Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla
-
Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman
-
Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur
-
Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres