Suara.com - Pemerintah sudah mulai menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji kepada para pekerja atau buruh yang memenuhi persyaratan. Tahap pertama penyaluran BSU sebesar Rp600.000 tersebut telah dimulai sejak tanggal 12 September 2022 lalu. Namun apa yang harus dilakukan jika BSU 2022 belum masuk rekening?
Perlu diketahui, bahwa program BSU atau BLT subsidi gaji tahun 2022 ini diberikan kepada pekerja atau buruh yang memenuhi persyaratan sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.
Permenaker tersebut telah merinci siapa saja yang berhak menerima BSU. Selain itu, Permenaker itu juga menjelaskan siapa saja dan apa alasan yang membuat bantuan sebesar Rp600.000 ini tidak cair atau belum cair.
Penyaluran BSU 2022
Penyaluran BSU tahun 2022 akan ditransfer secara langsung ke rekening masing-masing penerima melalui bank Himbara yaitu BRI, BNI, BTN, dan Mandiri. Selain itu, BLT subsidi gaji juga akan disalurkan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) dan PT Pos Indonesia.
Namun, meski sudah dicairkan ke rekening para pekerja atau buruh, ternyata masih ada beberapa masyarakat terdampak yang belum menerima BSU 2022 atau BLT subsidi gaji. Jika BSU 2022 belum masuk rekening, apa yang harus dilakukan?
Penyebab BSU 2022 Belum Masuk Rekening
Berikut ini adalah lima penyebab BSU 2022 belum masuk ke rekening seperti dirangkum dari laman Kemnaker:
1. Tidak Terdaftar sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Baca Juga: Penyebab BSU 2022 Belum Masuk ke Rekening Pekerja, Pastikan Sudah Memenuhi Syarat
Salah satu syarat BSU 2022 bisa masuk ke rekening para pekerja atau buruh adalah menjadi peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan sampai bulan Juli 2022. Bagi para pekerja atau buruh yang belum atau tidak mengikuti BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan tersebut, maka mereka tidak bisa menerima bantuan.
2. Tidak Memenuhi Syarat BSU 2022
Pekerja atau buruh yang ingin mendapatkan bantuan harus sesuai dengan syarat BSU 2022. Jika ada syarat yang tidak terpenuhi, maka tidak bisa masuk ke dalam rekening Anda.
3. Menerima Bantuan Lain
Bagi para pekerja atau buruh yang sudah menerima bantuan lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM), dan Kartu Prakerja, maka bisa dipastikan bahwa BSU 2022 tidak bisa cair. Pasalnya, salah satu syarat untuk menerima BSU 2022 adalah belum menerima bantuan lainnya.
4. Rekening Pencairan BSU 2022 Ada Kendala
Berita Terkait
-
Penyebab BSU 2022 Belum Masuk ke Rekening Pekerja, Pastikan Sudah Memenuhi Syarat
-
Berapa Kali Dapat BSU 2022? Bersiaplah Mendapat Bantuan Tahap 3!
-
BSU Tahap 2 Tahun 2022 Kapan Cair? Siap-siap Cek Rekening Minggu Depan
-
Cara Cek BSU Tahap 2 Tahun 2022 Rp 600 Ribu di kemnaker.go.id
-
Cara Cek Penerima BSU Tahap 2 di HP, Segera Periksa Rekeningmu!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Ketua GIPI Kritik RUU Kepariwisataan: Pemerintah Tak Pernah Anggap Penting Pariwisata
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!