Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengembangan perkara dugaan korupsi pembahasan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017 dan 2018. Dalam kasus ini lembaga antirasuah sudah menargetkan sejumlah pihak yang akan menjadi tersangka.
"Benar, KPK saat ini kembali mengembangkan perkara dugaan TPK terkait suap dalam pembahasan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017 dan 2018," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (20/9/2022).
Ali pun belum dapat menyampaikan detail kronologis kasus ini maupun pihak - pihak yang akan berstatus tersangka. KPK akan mengumumkan setelah penyidik sudah cukup mengumpulkan sejumlah alat bukti.
"Kami akan sampaikan setelah proses penyidikan telah cukup. Pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik diantaranya melalui pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi sedang berjalan,"ucap Ali
Ali memastikan lembaganya akan terus menyampaikan perkembangan perkara kasus ini.Dimana, kata Ali, sebagai salah satu bentuk pengawasan publik dalam upaya penindakan yang KPK lakukan.
"Perkara ini juga menjadi salah satu komitmen KPK untuk mengajukan pihak-pihak yang diduga turut bertanggung jawab atas terjadinya perbuatan pidana ke pengadilan." imbuhnya
Dalam kasus ini sebelumnya, KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka maupun pihak - pihak yang sudah masuk ke tahap persidangan.
Terbaru KPK telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap pihak swasta bernama Paut Syakirin.
Sebelumnya, dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan 18 tersangka dan saat ini telah diproses hingga persidangan.
Baca Juga: Kemarin Ramai Sejumlah Pejabat di Jatim Diperiksa KPK sampai Aksi Ribuan Buruh di Surabaya
Adapun para pihak yang diproses tersebut terdiri atas gubernur, pimpinan DPRD, pimpinan fraksi DPRD, dan pihak swasta.
Kasus tersebut diawali dengan kegiatan tangkap tangan pada tanggal 28 November 2017. Dalam perkembangannya, KPK mengungkap bahwa praktik uang "ketok palu" tersebut tidak hanya terjadi untuk pengesahan RAPBD 2018, tetapi juga terjadi sejak pengesahan RAPBD 2017.
Saat ini, KPK juga masih melakukan penyidikan untuk empat anggota DPRD Provinsi Jambi 2014—2019 masing-masing Fakhrurozi (FR), Arrakhmat Eka Putra (AEP), Wiwid Iswhara (WI), dan Zainul Arfan (ZA).
Berita Terkait
-
Kemarin Ramai Sejumlah Pejabat di Jatim Diperiksa KPK sampai Aksi Ribuan Buruh di Surabaya
-
KPK Diminta Bidik Mafia Tanah di Kabupaten Bekasi, Ada Dugaan Penggelapan TKD
-
Mensesneg Sebut Surpres Pengganti Lili Pintauli di KPK Sudah Dikirim ke DPR, Namanya Tanya ke Dewan
-
Gubernur Papua Lukas Enembe Diminta Kooperatif, Jika Tak Terbukti Korupsi KPK Janjikan SP3
-
PJ Sekda Pemalang Slamet Masduki Cabut Gugatan Soal Status Tersangkanya, KPK: Sudah Tepat
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Novum jadi Pamungkas, Kubu Adam Damiri Beberkan Sederet Fakta Mencengangkan!
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!
-
Akui Agus Suparmanto Ketum, DPW PPP Jabar Tolak Mentah-mentah SK Mardiono: Tak Sesuai Muktamar
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem, Kejagung: Kami Berpegang Pada Alat Bukti Sah
-
Ada HUT ke-80 TNI dan Dihadiri Prabowo, Tugu Monas Ditutup Sementara untuk Wisatawan Besok
-
Pemprov Sumut Kolaborasi Menuju Zero ODOL 2027
-
Mardiono Yakin SK Kepengurusan PPP di Bawah Pimpinannya Tak Akan Digugat, Kubu Agus: Bisa kalau...
-
Masa Tunggu Haji Diusulkan Jadi 26,4 Tahun untuk Seluruh Wilayah Indonesia
-
Prabowo Bakal Hadiri HUT ke-80 TNI, Monas Ditutup untuk Wisatawan Minggu Besok