Suara.com - Adanya aturan terkait skema seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) terbaru membuat sejumlah sistem seleksi yang lama mengalami perubahan di tahun 2023 mendatang. Terdapat perbedaan antara Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dengan mekanisme Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). Apa saja perbedaan mekanisme daftar SMBPTN dan SNBT 2023?
Perubahan seleksi masuk PTN ini tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022, SNBT ditetapkan menjadi proses seleksi masuk PTN terbaru yang meliputi tes terstandar berbasis komputer yang akan mengukur potensi kognitif, penalaran matematika, literasi dalam bahasa Indonesia, dan juga literasi dalam bahasa Inggris.
Berdasarkan aturan terbaru ini, seleksi masuk PTN 2023 nantinya sudah tidak lagi akan dilaksanakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). SNBT serta seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru PTN selanjutnya berada di bawah Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP).
Perbedaan Mekanisme Daftar SBMPTN dan SNBT 2023
Berikut beberapa perbedaan mekanisme dalam pemdaftaran SBMPTN dan SNBT 2023:
Mekanisme SBMPTN
1. Calon mahasiswa baru yang akan mengikuti SBMPTN wajib menjalani Tes Kemampuan Akademik (TKA), Tes Potensi Skolastik (TPS), dan Tes Bahasa Inggris.
2. Peserta SBMPTN 2022 selanjutnya akan dibagi ke dalam 3 kelompok ujian sesuai dengan program studi yang dipilih, yakni:
- Sains dan Teknologi (Saintek), dengan materi TKA Saintek (Matematika, Fisika, Kimia dan Biologi), ujian TPS, dan juga Bahasa Inggris.
- Sosial dan Humaniora (Soshum), dengan materi TKA Soshum (Geografi, Sejarah, Sosiologi, dan Ekonomi), ujian TPS, dan Bahasa Inggris.
- Campuran, materinya dengan materi TKA Soshum, TKA Saintek, ujian TPS, dan Bahasa Inggris.
3. Materi dalam SBMPTN 2022 cenderung akan berfokus pada hafalan atau bukan penalaran.
Baca Juga: Aturan Karyawan Kena PHK Dapat Pesangon, Pekerja Indosat Terima Rp 4,3 M!
Mekanisme SNBT 2023
1. Pada SNBT 2023, Tes Kemampuan Akademik (TKA) akan dihapuskan sehingga peserta tidak lagi berfokus terkait mata pelajaran sesuai dengan kelompok-kelompok ujian (Soshum, Saintek dan juga Campuran) pada seleksi masuk PTN.
2. Materi tes SNBT selanjutnya akan berfokus pada tes skolastik untuk mengukur kemampuan calon mahasiswa dalam beberapa hal, yaitu:
- Potensi kognitif
- Penalaran matematika
- Literasi dalam bahasa Indonesia
- Literasi dalam bahasa Inggris
3. SNBP 2023 lebih menekankan penalaran ketimbang hafalan.
Peraturan Baru dalam SNBT 2023
Sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022 terdapat sejumlah aturan terbaru mengenai skema SNBT. Berikut ini aturannya:
Berita Terkait
-
Aturan Karyawan Kena PHK Dapat Pesangon, Pekerja Indosat Terima Rp 4,3 M!
-
Aturan PHK Karyawan Menurut Peraturan Pemerintah, 11 Kondisi Karyawan Tak Bisa Dipecat
-
Viral Kritik Pelanggan Terhadap PT Es Teh Indonesia, Apa Itu Somasi?
-
Syarat Terbaru Masuk PTN 2023, Calon Mahasiswa Baru Sudah Tahu?
-
Apa Itu Tes Skolastik? Ini Pengganti Tes Mata Pelajaran dalam SBMPTN 2023
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
DPR Apresiasi Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Negara Diminta Buka Tabir Kebenaran
-
Anggaran Fantastis Belasan Triliun Rupiah Digelontorkan untuk Guru Keagamaan di 2026
-
WALHI Kritik Rencana Prabowo Tanam Sawit dan Tebu di Papua: Tak Punya Hati dan Empati!
-
7 Fakta Ganjil Kebakaran Ruko Terra Drone: Izin Lolos Tanpa Tangga Darurat?
-
Fakta Baru Kebakaran Ruko Terra Drone: Pemilik Lepas Tangan, Perawatan Rutin Nihil
-
5 Momen Dasco Jadi 'The Crisis Manager' di Tahun 2025
-
Dampak Banjir dan Longsor Sumut Kian Parah, 360 Orang Meninggal dan Puluhan Ribu Mengungsi
-
Perpol Jabatan Sipil Polri Jadi Bola Panas, Komisi Reformasi Turun Tangan Bahas Polemik
-
KPK Pastikan Perceraian Atalia-RK Tak Hambat Kasus BJB, Sita Aset Tetap Bisa Jalan
-
Prabowo Ingin Papua Ditanami Sawit, Demi Hemat Impor BBM Rp 520 Triliun?