Suara.com - Sebuah video yang cukup menggegerkan sedang beredar di Facebook. Pasalnya video tersebut membawa narasi salah satu tersangka, Putri Candrawathi, yang akhirnya ditahan pihak kepolisian.
Hal ini seperti terlihat di video unggahan akun Facebook Kakabar Indonesia. Akun tersebut tampak mengunggah video berdurasi 7 menit 3 detik pada 23 September 2022 pukul 22.30.
"Tepat hari ini!! Bu PC akhirnya ditahan," seperti itulah judul yang tertera di video unggahan Kakabar Indonesia. Video selengkapnya dapat disaksikan di sini.
Tentu saja kabar ini menuai perhatian dari banyak warganet, apalagi karena penahanan istri Ferdy Sambo itu melewati drama yang begitu panjang.
Bahkan sampai dilihat Suara.com pada Rabu (28/9/2022), video tersebut telah ditonton lebih dari 625 ribu kali dan meraup 16 ribu tanda suka. Terdapat lebih dari 2.300 komentar pula yang meramaikan postingan.
Namun, benarkah klaim yang beredar tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran, rupanya narasi yang disertakan tidak sejalan dengan videonya. Sepanjang durasi, terlihat kolase klip video rekonstruksi adegan pembunuh Brigadir J.
Selain itu terlihat pula potongan video wawancara pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak serta klip ketika Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) di DPR RI.
Baca Juga: AII Minta Kejaksaan Lakukan Penyelidikan Lanjutan Memperkuat Alat Bukti di Kasus Brigadir J
Sementara narator video malah membacakan kutipan-kutipan pernyataan Kamaruddin terkait dugaan berbagai kesalahan yang dilakukan Putri. Mulai dari kebohongan Putri soal adanya dugaan pelecehan seksual sampai upaya Sambo dan istrinya menyuap para anak buahnya untuk menutupi pembunuhan tersebut.
Narator juga terdengar sempat mengutip pengakuan Putri soal dugaan pelecehan seksual yang dialaminya, termasuk soal adanya ancaman dengan memakai pistol.
Sementara itu, sampai saat ini belum ada informasi valid mengenai penahanan Putri. Istri Sambo tersebut memang sudah ditetapkan sebagai tersangka tetapi sampai sekarang belum ditahan.
Kepala Irwasum Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto menyatakan bahwa Putri belum ditahan salah satunya karena yang bersangkutan memiliki anak kecil.
"Penyidik masih mempertimbangkan (karena) pertama alasan kesehatan, yang kedua kemanusiaan, yang ketiga masih memiliki balita," terang Agung, Kamis (1/9/2022).
Terkait dengan alasan kemanusiaan ini juga pernah ditanggapi oleh Kapolri. Sigit menilai keputusan menahan Putri atau tidak adalah hak penyidik, tetapi seharusnya SOP yang sama berlaku juga untuk kasus-kasus pidana berikutnya.
Sehingga saat ini Putri hanya dikenai wajib lapor dua kali seminggu. Pihak kepolisian juga telah meminta Imigrasi untuk mencekal Putri bepergian ke luar negeri.
Kesimpulan
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa video Putri Candrawathi sudah ditahan adalah tidak benar alias hoaks.
Faktanya sampai saat ini Putri masih belum ditahan karena alasan kemanusiaan dan status ini terus menimbulkan pro-kontra di kalangan masyarakat.
Tag
Berita Terkait
-
LPSK Sudah Duga Polri Tidak Ada Inisiatif Ungkap Pembunuhan Brigadir J
-
Apes! Gegara Ferdy Sambo, Eks Kasubdit Kamneg Polda Metro AKBP Raindra Disanksi Demosi 4 Tahun
-
Alat Bukti Kepolisian Di Kasus Brigadir J Dinilai Lemah, Kejaksaan Diminta Lakukan Penyelidikan Lanjutan
-
Sejauh Mana Proses Hukum Putri Candrawathi, Ini penjelasan Humas Polri
-
LPSK: UU TPKS Dimanfaatkan Untuk Justifikasi Putri Chandrawathi Korban Pelecehan Seksual
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
Terkini
-
Kejagung Tunggu Red Notice Interpol untuk Jurist Tan, Buron Kasus Korupsi Kemendikbudristek
-
Selain Memburu Riza Chalid, Kejagung Telusuri Aset Saudagar Minyak untuk Kembalikan Kerugian Negara
-
Skandal Korupsi EDC Rp700 Miliar Seret Petinggi Bank: Apa Peran Indra Utoyo, Eks Bos Allo Bank?
-
Daftar Instansi yang Membuka Lowongan PPPK Paruh Waktu 2025, Berikut Jadwal dan Alurnya
-
Wajibkan OPD Beri Keterangan Pers Setiap Hari, Bobby Dinilai Jadi Simbol Keterbukaan Informasi
-
Jejak Politik Hendrar Prihadi: Disayang Jokowi, Didepak Prabowo, PDIP Resmi Jadi Oposisi Murni?
-
Pengamat: Reshuffle Prabowo Tepis Bayang-bayang Jokowi dan Kirim Pesan ke PDIP
-
Perempuan Ini Ngaku Satu Almamater, Bongkar Ijazah Wapres Gibran yang Dipermasalahkan Publik
-
Rp 12,5 Triliun untuk Pembangunan Sumut, Bobby Nasution Sampaikan Ranperda P-APBD 2025
-
Stok BBM Langka, SPBU Swasta di Tebet Banting Stir Jual Beras Porang hingga Paket Makanan Ringan