Suara.com - Hingga saat ini penyaluran subsidi pengalihan Bahan Bakar Minyak (BBM) berupa subsidi upah (BSU), bagi para pekerja masih terus berlangsung dan telah memasuki tahap 4. Penyaluran bertahap BSU ini ditargetkan akan berlangsung hingga bulan depan. Cara cek BSU 2022 tahap 4 pun sangat penting untuk diketahui masyarakat.
Adapun penyaluran BSU tahap 4 ini akan berlangsung pekan depan, tepatnya pada 3 Oktober 2022 mendatang. Meskipun telah dijadwalkan pada pekan depan, namun bayaknya jumlah penerima belum diketahui secara pasti.
Seperti yang diketahui sebelumnya, bahwa BSU tahap I sudah disalurkan kepada sebanyak 4.112.052 pekerja. Lalu BSU tahap II juga telah disalurkan kepada 1.607.776 pekerja, kemudian BSU tahap III telah disalurkan kepada sejumlah 1.357.722 orang. Maka secara kumulatif, sebanyak 7.077.550 pekerja telah menerima bansos dari pemerintah tersebut.
Memasuki tahap 4 ini, pemerintah masih menunggu data dari BPJS Ketenagakerjaan. Data-data tersebut sebelumnya telah tersaring dengan syarat peserta aktif sampai bulan Juli 2022 dan memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan maupin dibawah upah minimum provinsi atau kab/kota.
BSU 2022 akan berlaku secara nasional untuk masyarakat di seluruh Indonesia yang memenuhi. Sementara, ketentuan bantuan subsidi upah sendiri tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022. Pemberian BSU 2022 tersebut bertujuan untuk meringankan para pekerja atau buruh dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari sebagai dampak dari kenaikan harga BBM.
Terdapat sebanyak 14.639.675 pekerja/buruh menjadi target penerima BSU 2022 dengan total anggaran sebesar Rp 8,8 triliun. Pemerintah akan memberikan BSU 2022 sebanyak satu kali dengan cara bertahap. Nilai BSU 2022 untukpara pekerja/buruh yang memenuhi persyaratan yaitu sebesar Rp 600.000 per orang.
Syarat Penerima BSU 2022
Melansir dari laman bsu.kemnaker.go.id, berikut beberapa syarat mendapatkan BSU 2022:
• Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
Baca Juga: Apa Saja BLT Bulan Oktober 2022? Tak Cuma BSU, PKH dan Bansos Ojol Bakal Cair
• Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022.
• Gaji atau upah yang diterima paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMPatau UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji akan menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
• Bukan dari golongan PNS, TNI, dan Polri.
• Belum menerima bansos apapun misalnya Program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan dan Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro.
Jika pada suatu hariditemukan penerima BSU 2022 ternyata tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentuka, maka yang pihak bersangkutan wajib mengembalikan dana yang telah diterima ke kas negara.
Cara Cek BSU 2022 Tahap 4
Berita Terkait
-
Apa Saja BLT Bulan Oktober 2022? Tak Cuma BSU, PKH dan Bansos Ojol Bakal Cair
-
Penyaluran BLT BBM Sudah Hampir Terpenuhi, Jokowi Sebut BSU Susul di 48,34 Persen
-
Tanda BSU 2022 Sudah Cair, Muncul 3 Bentuk Notifikasi di kemnaker.go.id, Apa Artinya?
-
Apakah Ada BSU Tahap 4? Ini Bocoran Kabar Baik untuk Para Pekerja
-
7 Golongan yang Tidak Akan Mendapat BSU 2022 Rp 600 Ribu, Anda Termasuk?
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen Usai Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz Mereda
-
Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?
-
Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang
-
6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang
-
Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor
-
Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!
-
Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan
-
Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik