Suara.com - Isu rushuffle kabinet oleh Jokowi mulai merebak pasca deklarasi Anies yang diusung menjadi capres Pemilu 2024 dari Partai Nasdem.
Sehubungan hal tersebut, pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul M. Jamiluddin Ritonga memiliki penilaian tersendiri terhadap Jokowi.
Jamil menyampaikan bahwa presiden memang memiliki hak prerogatif dalam me-reshuffle kabinet.
Oleh karena itu, Jokowi sebenarnya bisa kapan pun melakukan reshuffle kabinet apabila memang dinilai sudah tak layak.
"Jokowi juga dapat mereshuffle tiga menteri dari Partai Nasdem bila dinilainya sudah tak layak. Layak tidaknya seorang menteri tetap bertahan di kabinetnya tentu tetap ada subyektifitas Jokowi," kata Jamil kepada Warta Ekonomi.
Keputusan Jokowi untuk me-reshuffle kabinet itu nantinya disampaikan Jamil pasti akan menuai perdebatan.
Terlebih lagi, apabila Jokowi 'menendang' dan melakukan reshuffle terhadap menteri dari Partai NasDem.
Menurut Jamil, tindakan Jokowi itu sudah dapat dipastikan akan memunculkan kericuhan opini publik.
"Jokowi tentunya sudah paham itu. Apalagi melihat peran Partai Nasdem terhadap duduknya Jokowi menjadi presiden yang tidak kecil, tentu akan menambah besarnya kegaduhan opini di ruang publik," terang Jamil dikutip Suara.com dari Warta Ekonomi, Sabtu (15/10/2022).
Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Kapolri Sederhanakan Slogan Polri: Visi Presisi Ini Njlimet
Jamil menyampaikan bahwa Jokowi memang lebih baik me-reshuffle tiga menteri dari Partai NasDem demi kepentingan demokrasi.
Meskipun nantinya apabila hal tersebut terjadi, kekuatan oposisi semakin bertambah.
Lebih lanjut, Jamil menganggap komposisi oposisi akan bertambah satu, setelah sebelumnya ada Partai Dekomrat dan PKS.
"Setidaknya dapat sedikit menjadi penyeimbang dominannya partai pendukung pemerintah. Tiga partai tersebut dapat melakukan kontrol atas jalannya pemerintahan Jokowi," ungkap Jamil.
"Kalau hal itu terwujud, maka partai politik tidak lagi hanya berfungsi sebagai stempel kebijakan pemerintah," lanjutnya menambahkan.
Jamil juga mempertanyakan soal nyali Jokowi dalam hal ini, adakah nyali presiden untuk melakukan reshuffle.
Tag
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi Minta Kapolri Sederhanakan Slogan Polri: Visi Presisi Ini Njlimet
-
Jokowi Kecewa Terhadap Polisi: Begitu Ada Peristiwa Ferdy Sambo Runyam Semua
-
Panggil Jajaran Polri, Kompolnas: Jokowi Tidak Marah, Hanya Stressing
-
Presiden Jokowi Minta Kapolri Untuk Sederhanakan Visi Presisi: Sehingga di Bawah Itu Mengerti
-
Presiden Jokowi Keluhkan Merosotnya Kepercayaan Publik pada Polisi: Begitu Peristiwa Ferdy Sambo, Runyam Semuanya
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
Terkini
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'