Suara.com - Otoritas kesehatan di Uganda mengumumkan bahwa sebanyak 24 orang telah meninggal dunia akibat wabah Ebola yang terus meluas di negara Afrika Timur itu.
Dikutip dari Antara, pada Senin (17/10), Kementerian Kesehatan Uganda mengatakan jumlah kumulatif kematian akibat Ebola di negara itu bertambah menjadi 24 orang, setelah lima kematian baru dilaporkan dalam empat hari terakhir.
Melalui data terbaru pada 16 Oktober, Kemenkes menyebutkan jumlah kumulatif kasus terkonfirmasi juga naik menjadi 60 usai dua kasus baru dilaporkan.
Sementara itu, jumlah kumulatif orang yang telah sembuh adalah 24 orang, sementara 11 orang masih menjalani perawatan.
Pembaruan data itu dirilis di saat Uganda masih berjuang melawan penyebaran penyakit mematikan tersebut usai kasus indeks diumumkan di Distrik Mubende, wilayah tengah Uganda, pada 20 September.
Pemerintah juga sudah menetapkan aturan karantina wilayah (lockdown) selama 21 hari serta jam malam yang diterapkan di Mubende dan distrik tetangganya, Kassanda.
Pemerintah juga memberlakukan mode respons tinggi di ibu kota Uganda, Kampala, jika Ebola menyebar di kota itu.
Bulan lalu, Kementerian Uganda mengumumkan kematian seorang warganya akibat Ebola sekaligus mengonfirmasi adanya wabah.
“Kami ingin menginformasikan kepada masyarakat bahwa kini kami sedang mengalami wabah Ebola, yang kami konfirmasi kemarin,” ujar Diana Atwine, sekretaris Kemenkes Uganda, pada 20 September.
Pasien meninggal tersebut dilaporkan mengalami demam tinggi, diare, sakit perut, dan muntah darah. Sebelumnya, ia dirawat karena malaria.
Usai kabar tersebut dikonfirmasi, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dengan otoritas di Uganda guna menyelidiki penyebaran ini dan menurunkan personel di daerah yang terdampak.
“Uganda tidak asing dengan pengendalian Ebola. Berkat keahlian yang dimiliki, tindakan telah diambil untuk mendeteksi virus dengan cepat, dan kami mengandalkan pengetahuan ini untuk menghentikan penyebaran infeksi,” ujar direktur regional WHO Afrika, Matshidiso Moeti.
Berita Terkait
-
Anak Presiden Uganda Sebut akan Serang Kenya, Ayah Minta Maaf
-
Uganda Konfirmasi Wabah Ebola Usai Satu Pasien Meninggal Dunia
-
Ilmuwan Duga Infeksi Ebola yang Kembali Terulang Masih Berkaitan dengan Wabah pada 2018
-
Wabah Ebola Ancam Kongo, WHO Afrika Siap Berikan Dukungan
-
Ghana Sudah Terbebas dari Virus Marburg yang Mirip Ebola
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus