Suara.com - Kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak, menyatakan sebelum menjadi korban pembunuhan, Yosua sempat mendapatkan ancaman pembunuhan dari beberapa pihak yang disebut squad.
Belakangan, diketahui bahwa istrilah squad merujuk kepada Kuat Maruf dan Putri Candrawathi.
Pada saat itu, Brigadir J menghubungi dan bahkan meminta kepada Vera agar hubungan keduanya selesai.
Alasan mengapa Brigadir J memutuskan untuk mengakhiri hubungan dengan Vera lantaran dirinya mendapatkan ancaman pembunuhan. Brigadir J merasa dirinya tidak bisa menikahi kekasihnya.
"J dilarang ke atas menemui Ibu P karena Ibu P sakit. Kalau naik akan dibunuh," kalimat ancaman kepada Brigadir J.
Atas informasi tersebut, Vera lantas dipanggil untuk menjadi saksi di sidang lanjutan Bharada E.
Namun, saat persidangan, Vera tidak membawa barang bukti. Lantas apakah kesaksian Vera dapat diterima oleh hakim?
Merespons hal tersebut, pakar hukum pidana, Abdul Fickar Hadjar, menerangkan jika kesaksian dari Vera masih bisa diterima.
Menurutnya, pernyataan dari Vera sudah cukup, meskipun tanpa membawa barang bukti.
"Ancaman itu memang kan sulit dibuktikan kalau tidak ada saksi yang lain. Tetapi saya kira itu sudah cukup bagi orang yang menerima ancaman untuk melaporkan pada pihak penegak hukum. Demikian juga yang mendengar ancaman itu," kata Fickar seperti dikutip Suara.com melalui acara Kabar Khusus yang tayang di kanal YouTube tvOneNews pada Selasa (25/10/22).
Ia juga menerangkan, usai menerima informasi mengenai ancaman pembunuhan, Vera seharusnya memiliki inisiatif untuk melaporkan ancaman tersebut.
Namun, hal tersebut tidak dilakukan karena mungkin saja Vera memiliki ketakutan.
"Mestinya dia meskipun tidak disuruh, tidak diperintahkan oleh Bharada E ini, dia mustinya dengan inisiatif sendiri melaporkan bahwa ada ancaman menimpa kekasihnya," tuturnya.
Fickar lantas menegaskan jika seseorang mendapatkan ancaman, maka ia harus segera melapor ke pihak berwajib.
Tak pandang hulu orang tersebut berada di institusi kepolisian atau organisasi manapun .
Berita Terkait
-
Di Depan Hakim, Kamaruddin: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sudah Pisah Rumah Karena Ada Wanita Lain
-
Diungkap Adik Almarhum di Sidang, Begini Cerita Awal Brigadir jadi Ajudan Putri Candrawathi
-
Blak-blakan Kamaruddin Simanjuntak di Sidang Bharada E: Sebut Putri Ikut Tembak hingga Singgung Simpanan
-
Anggukan Bharada E Terkait Kesaksian Kamaruddin Simanjuntak di Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Briigadir J
-
Geger Putri Candrawathi Disebut Kamaruddin Ikut Tembak Brigadir J Gunakan Pistol Buatan Jerman
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Lemas, Polisi Tunggu Lampu Hijau Dokter
-
Duka Longsor Cilacap: 16 Nyawa Melayang, BNPB Akui Peringatan Dini Bencana Masih Rapuh
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
-
Stafsus BGN Tak Khawatir Anaknya Keracunan karena Ikut Dapat MBG: Alhamdulillah Aman
-
Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan
-
Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan di Ratusan Titik, Target Rampung Akhir 2025
-
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty
-
Kepala BGN Soal Pernyataan Waka DPR: Program MBG Haram Tanpa Tenaga Paham Gizi