Suara.com - Kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak, menyatakan sebelum menjadi korban pembunuhan, Yosua sempat mendapatkan ancaman pembunuhan dari beberapa pihak yang disebut squad.
Belakangan, diketahui bahwa istrilah squad merujuk kepada Kuat Maruf dan Putri Candrawathi.
Pada saat itu, Brigadir J menghubungi dan bahkan meminta kepada Vera agar hubungan keduanya selesai.
Alasan mengapa Brigadir J memutuskan untuk mengakhiri hubungan dengan Vera lantaran dirinya mendapatkan ancaman pembunuhan. Brigadir J merasa dirinya tidak bisa menikahi kekasihnya.
"J dilarang ke atas menemui Ibu P karena Ibu P sakit. Kalau naik akan dibunuh," kalimat ancaman kepada Brigadir J.
Atas informasi tersebut, Vera lantas dipanggil untuk menjadi saksi di sidang lanjutan Bharada E.
Namun, saat persidangan, Vera tidak membawa barang bukti. Lantas apakah kesaksian Vera dapat diterima oleh hakim?
Merespons hal tersebut, pakar hukum pidana, Abdul Fickar Hadjar, menerangkan jika kesaksian dari Vera masih bisa diterima.
Menurutnya, pernyataan dari Vera sudah cukup, meskipun tanpa membawa barang bukti.
"Ancaman itu memang kan sulit dibuktikan kalau tidak ada saksi yang lain. Tetapi saya kira itu sudah cukup bagi orang yang menerima ancaman untuk melaporkan pada pihak penegak hukum. Demikian juga yang mendengar ancaman itu," kata Fickar seperti dikutip Suara.com melalui acara Kabar Khusus yang tayang di kanal YouTube tvOneNews pada Selasa (25/10/22).
Ia juga menerangkan, usai menerima informasi mengenai ancaman pembunuhan, Vera seharusnya memiliki inisiatif untuk melaporkan ancaman tersebut.
Namun, hal tersebut tidak dilakukan karena mungkin saja Vera memiliki ketakutan.
"Mestinya dia meskipun tidak disuruh, tidak diperintahkan oleh Bharada E ini, dia mustinya dengan inisiatif sendiri melaporkan bahwa ada ancaman menimpa kekasihnya," tuturnya.
Fickar lantas menegaskan jika seseorang mendapatkan ancaman, maka ia harus segera melapor ke pihak berwajib.
Tak pandang hulu orang tersebut berada di institusi kepolisian atau organisasi manapun .
"Kalau bentuknya ancaman, saya kira di mana pun, di organisasi apapun, atau di komunitas apapun mustinya dilaporkan. Kalau bentuknya ancaman ya, tapi kalau bentuknya cuma omong-omongan biasa agak sulit menafsirkan," terangnya.
Berita Terkait
-
Di Depan Hakim, Kamaruddin: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sudah Pisah Rumah Karena Ada Wanita Lain
-
Diungkap Adik Almarhum di Sidang, Begini Cerita Awal Brigadir jadi Ajudan Putri Candrawathi
-
Blak-blakan Kamaruddin Simanjuntak di Sidang Bharada E: Sebut Putri Ikut Tembak hingga Singgung Simpanan
-
Anggukan Bharada E Terkait Kesaksian Kamaruddin Simanjuntak di Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Briigadir J
-
Geger Putri Candrawathi Disebut Kamaruddin Ikut Tembak Brigadir J Gunakan Pistol Buatan Jerman
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Pacu Jalur 2026 Tanpa Hiburan Artis, Pemerintah Pusat Cuma Bantu Rp100 Juta
-
IHSG Ijo Lagi Pagi ini di Level 6.200. Saham GIAA Mulai Dijual
-
Tata Cara Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan 2026: Urutan Bacaan Surat, Niat, dan Doa Lengkap
-
Ekshumasi Sutrimo Dipimpin dr Hastry dan dr Yudianto, Jasad Diperiksa hingga Bagian Dalam
-
Eks Kaesang Felicia Tissue Buktikan Move On Total, Ini Kabar Terbarunya dengan Calon Suami
-
Cara Download Logo Hari Pramuka 2026, Lengkap dengan Link Resminya
-
Bybit Resmi Ekspansi ke Indonesia usai Akuisisi Nobi, Incar 20% Pangsa Pasar Transaksi Kripto
-
Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan 2026 Jam Berapa? Simak Waktu Pelaksanaannya di Sini!
-
Uji Coba Tabung CNG 3 Kg Direncanakan Mulai Pekan Depan
-
Kota Jogja Siapkan Rp40 Miliar Angkut Sampah ke PSEL, Bantul Pastikan Warga Sekitar Tak Direlokasi