Suara.com - Kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak, menyatakan sebelum menjadi korban pembunuhan, Yosua sempat mendapatkan ancaman pembunuhan dari beberapa pihak yang disebut squad.
Belakangan, diketahui bahwa istrilah squad merujuk kepada Kuat Maruf dan Putri Candrawathi.
Pada saat itu, Brigadir J menghubungi dan bahkan meminta kepada Vera agar hubungan keduanya selesai.
Alasan mengapa Brigadir J memutuskan untuk mengakhiri hubungan dengan Vera lantaran dirinya mendapatkan ancaman pembunuhan. Brigadir J merasa dirinya tidak bisa menikahi kekasihnya.
"J dilarang ke atas menemui Ibu P karena Ibu P sakit. Kalau naik akan dibunuh," kalimat ancaman kepada Brigadir J.
Atas informasi tersebut, Vera lantas dipanggil untuk menjadi saksi di sidang lanjutan Bharada E.
Namun, saat persidangan, Vera tidak membawa barang bukti. Lantas apakah kesaksian Vera dapat diterima oleh hakim?
Merespons hal tersebut, pakar hukum pidana, Abdul Fickar Hadjar, menerangkan jika kesaksian dari Vera masih bisa diterima.
Menurutnya, pernyataan dari Vera sudah cukup, meskipun tanpa membawa barang bukti.
"Ancaman itu memang kan sulit dibuktikan kalau tidak ada saksi yang lain. Tetapi saya kira itu sudah cukup bagi orang yang menerima ancaman untuk melaporkan pada pihak penegak hukum. Demikian juga yang mendengar ancaman itu," kata Fickar seperti dikutip Suara.com melalui acara Kabar Khusus yang tayang di kanal YouTube tvOneNews pada Selasa (25/10/22).
Ia juga menerangkan, usai menerima informasi mengenai ancaman pembunuhan, Vera seharusnya memiliki inisiatif untuk melaporkan ancaman tersebut.
Namun, hal tersebut tidak dilakukan karena mungkin saja Vera memiliki ketakutan.
"Mestinya dia meskipun tidak disuruh, tidak diperintahkan oleh Bharada E ini, dia mustinya dengan inisiatif sendiri melaporkan bahwa ada ancaman menimpa kekasihnya," tuturnya.
Fickar lantas menegaskan jika seseorang mendapatkan ancaman, maka ia harus segera melapor ke pihak berwajib.
Tak pandang hulu orang tersebut berada di institusi kepolisian atau organisasi manapun .
Berita Terkait
-
Di Depan Hakim, Kamaruddin: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sudah Pisah Rumah Karena Ada Wanita Lain
-
Diungkap Adik Almarhum di Sidang, Begini Cerita Awal Brigadir jadi Ajudan Putri Candrawathi
-
Blak-blakan Kamaruddin Simanjuntak di Sidang Bharada E: Sebut Putri Ikut Tembak hingga Singgung Simpanan
-
Anggukan Bharada E Terkait Kesaksian Kamaruddin Simanjuntak di Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Briigadir J
-
Geger Putri Candrawathi Disebut Kamaruddin Ikut Tembak Brigadir J Gunakan Pistol Buatan Jerman
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045