Suara.com - Australia mengumumkan akan mengirim sebanyak 70 tentara ke Inggris untuk membantu melatih pasukan Ukraina di sana.
Dalam pengumuman yang disampaikan pada Kamis (27/10), Australia juga menyebut akan mengirim 30 lagi kendaraan lapis baja untuk memperkuat kemampuan Ukraina dalam perang melawan Rusia.
"Kami perkirakan konflik ini akan berlarut-larut," kata Menteri Pertahanan Australia, Richard Marles, kepada televisi ABC.
Para tentara Australia itu direncanakan tiba di Inggris pada Januari mendatang dan akan bergabung dalam pelatihan internasional yang dipimpin Inggris.
Meski demikian, mereka tidak akan diturunkan ke medan perang di Ukraina, ujar Menhan Marles.
Menteri Luar Negeri Ukraina, Dmytro Kuleba, menyampaikan rasa terima kasih kepada Australia atas bantuan terbaru yang diberikan negara itu.
"Kendaraan-kendaraan lapis baja [Bushmaster] telah menunjukkan hasil luar biasa di medan perang, dan kami meminta tambahan. Kami akan selalu mengingat dukungan dari Australia," kata Kuleba di Twitter.
Dukungan teranyar itu akan menjadikan total bantuan Australia untuk Ukraina mencapai sekitar 655 juta dolar Australia (sekitar Rp6,58 triliun) sejak konflik di Ukraina dimulai pada Februari 2022.
"Kami sadar bahwa Ukraina saat ini perlu didukung dalam jangka yang lebih panjang jika kita menginginkan Ukraina punya kemampuan untuk menyelesaikan konflik ini dengan caranya sendiri," kata Marles.
Australia adalah salah satu negara non-NATO yang menjadi penyumbang terbesar di kubu Barat untuk Ukraina.
Australia sudah memasok bantuan serta peralatan pertahanan untuk Ukraina serta melarang ekspor alumina dan bijih aluminium, termasuk bauksit, dari Rusia.
Selain itu, Australia juga telah menjatuhkan sanksi terhadap ratusan individu dan entitas Rusia.
Sementara itu, pasukan Ukraina telah bergerak memasuki Provinsi Kherson, yang sebelumnya, diduduki Rusia.
Pergerakan tentara Ukraina itu membuat Moskow terancam kalah, bersamaan dengan momen saat Rusia menggelar latihan untuk mengantisipasi perang nuklir.
Rusia juga menuduh Kiev memerintahkan dua organisasi untuk membuat bom radioaktif, tetapi tudingan itu kemudian dibantah oleh Ukraina. [Antara]
Berita Terkait
-
Sisi Unik Pulau Pasir, Lebih Dekat ke NTT Tapi Punya Australia
-
5 Tim Peserta Piala Dunia 2022 yang Masih Mengandalkan Pemain-pemain Tua, Argentina dan Portugal Termasuk
-
3 Fakta Pulau Pasir: Hampir Digugat Warga Adat NTT, Ternyata Memang Milik Australia
-
Lawan Drone Rusia, AS Ingin Kirim Rudal Pencegat HAWK ke Ukraina
-
Tingginya Angka Pembunuhan dan Hilangnya Perempuan Pribumi Australia
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian