Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melanjutkan kembali sidang dengan perkara pembunuhan Brigadir Yosua pada Selasa, (1/11/2022).
Agenda sidang menghadirkan saksi-saksi dari keluarga korban untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Seperti Kamaruddin Simanjuntak, Reza Rizky HUtabarat, Vera Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Ibu Yosua, Rosti Simanjuntak dan para bibi dari Yosua.
Jaksa menanyakan kapan surat kuasa keluarga Yosua diberikan kepada pengacara Kamarudin Simanjuntak.
Surat kuasa ini melaporkan dugaan pembunuhan berencana yang menimpa korban pada Bareskrim Polri.
"Waktu itu kami mencurigai adanya pembunuhan berencana," kata Samuel Hutabarat di persidangan dikutip dari Kanal Youtube KOMPAS TV.
Setelah terbitnya surat kuasa pada (13/06/2022), keluarga menyerahkan sepenuhnya kepada Kamarudin Simanjuntak.
Informasi mengenai perkembangan awal kasus kematian sang anak, Samuel Hutabarat mendapat nama-nama yang jadi terlapor dari Kamarudin. Namun dia tidak mengingat semuanya. Samuel kemudian menyebut nama Ferdy Sambo di persidangan.
"Yang dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Pak Kamaruddin menyebutkan nama Pak Ferdy Sambo,"kata Samuel.
Baca Juga: Tangis dan Murka Ibu Brigadir J kepada Ferdy Sambo yang Pernah Dianggapnya Wali Tuhan untuk Anaknya
Pada saat Samuel menyebut nama Ferdy Sambo, tatapan mata mantan Kadiv Propam Polri tersebut langsung tajam seperti yang sempat tersorot kamera.
Ketika menghadiri sidang lanjutan atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo tampak mengenakan busana yang berbeda dengan sidang-sidang sebelumnya.
Samuel menambahkan, berdasarkan hasil pengembangan tim penyidik Mabes Polri diperoleh terlapor tambahan yang ternyata menyeret nama Putri Candrawathi.
"Ada terlapor tambahan yaitu bu Putri," tutur dia.
Pada momen tersebut, Putri Candrawathi justru memberikan respon yang berbeda dari Sambo. Putri tampak tidak memperhatikan jalannya sidang. Tatapan dia menunduk sambil mencoret-coret buku yang ada di depannya.
Ayah Yosua Minta Ferdy Sambo Buka Masker
Tag
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Sebut Dakwaan Lempar Batu Tak Terbukti, Jaksa Tetap Tuntut 60 Terdakwa
-
Pledoi Laras Faizati Dianggap Angin Lalu, Jaksa Tetap Tuntut Laras Faizati 1 Tahun Penjara
-
Sidang Vonis 15 Januari, Laras Faizati Minta Bebas dan Rayakan Ulang Tahun di Rumah
-
Pengalaman Pahit Laras Faizati di Rutan Bareskrim, Pilih Berdoa Ketimbang Minum Obat Kedaluwarsa
-
Minta Laras Faizati Divonis Bebas, Kuasa Hukum: Kritik Bukan Kejahatan!
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Undang Rocky Gerung, PDIP Bahas Isu yang Jadi Sorotan Masyarakat di Rakernas
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Mendagri Minta Bantuan 15 Ribu TNI-Polri Bersihkan Lumpur Sumatra
-
OTT Pegawai Pajak, DJP Siap Beri Sanksi jika Terbukti Korupsi
-
Rocky Gerung Terpantau Turut Hadiri Rakernas PDIP di Ancol
-
Ganjar Soroti Pelaksanaan Demokrasi dan Isu Pilkada di Rakernas PDIP 2026
-
Tolak Wacana Pilkada via DPRD, Ganjar: Sikap PDI Perjuangan Sangat Jelas!
-
Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!
-
AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam
-
Dasco Persilakan Tito Lanjut Pimpin Pemulihan Aceh: DPR Fokus Anggaran dan Mengawasi
-
Dasco Pimpin Rapat di Aceh: Minta Pendataan Rumah Rusak Dikebut Sepekan