Suara.com - Pembukaan pendaftaran PPPK 2022 telah dimulai untuk banyak sekali formasi. Setidaknya terdapat tiga formasi utama, yakni guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis, yang dibuka secara masif jumlahnya. Untuk cara cek status terdaftar peserta PPPK 2022 sendiri, Anda bisa cek di bagian berikutnya.
Sebelumnya sebagai sedikit informasi, pembukaan pendaftaran PPPK ini memiliki prioritas yang jelas. Prioritas yang akan direkrut adalah eks tenaga honorer dengan kategori II yang telah terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara, dan tenaga kesehatan non-ASN yang telah terdaftar di Sistem Informasi SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan.
Dua golongan ini menjadi sasaran utama dari proses rekrutmen yang dilakukan pemerintah dalam periode ini.
Cara Cek Status Terdaftar Peserta PPPK 2022
Untuk cara cek status terdaftar peserta PPPK 2022 formasi tenaga kesehatan sendiri, caranya cukup mudah. Anda tinggal mengakses situs resmi Kementerian Kesehatan untuk urusan penerimaan PPPK ini.
Berikut langkah lengkapnya.
- Buka laman resmi https://nakes.kemkes.go.id/pppk2022
- Kemudian isikan NIK Anda
- Masukkan kode captcha yang diminta
- Klik Periksa Data
Dalam waktu singkat Anda akan mendapatkan hasil status pendaftaran yang dimiliki oleh NIK Anda. Ada beberapa jenis notifikasi yang bisa dipahami dalam pengumuman status kepesertaan ini.
Status Pendaftaran Pegawai PPPK
Ada dua status yang dapat muncul dari pemeriksaan ini. Statusnya adalah Terdaftar dan Belum Terdaftar.
Baca Juga: Kenapa Daftar PPPK 2022 Pakai Materai Elektronik? Berikut 3 Penjelasannya
Pada status Terdaftar notifikasinya adalah:
‘NIK terdaftar sebagai calon pelamar PPPK. Segera lengkapi dokumen persyaratan calon pelamar PPPK. Untuk info selanjutnya silahkan cek FAQ.’
Pada status Belum Terdaftar, notifikasinya adalah sebagai berikut:
‘NIK belum terdaftar sebagai calon pelamar PPPK. Silakan cek FAQ untuk info lebih lanjut.’
Untuk tenaga kesehatan sendiri, sebenarnya dapat memastikan status ini melalui tempat bekerja saat ini. Pendaftaran dan input data idealnya telah dilakukan, untuk kemudian diproses agar dapat mengikuti rangkaian penerimaan petugas PPPK tahun 2022.
Data calon pendaftar akan diambil dari data diri yang ada di SI-SDMK, yang telah masuk per tanggal 1 April 2022 lalu. Dengan demikian ketika ada permasalahan, sangat direkomendasikan untuk berkoordinasi dengan tempat kerja saat ini untuk meminta kejelasan status pendaftaran untuk NIK yang dimiliki.
Berita Terkait
-
Kenapa Daftar PPPK 2022 Pakai Materai Elektronik? Berikut 3 Penjelasannya
-
Dibuka Pendaftaran Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 Klik di sscasn.bkn.go.id
-
Jadwal Resmi PPPK Guru 2022, Pendaftaran Telah Dibuka sampai 13 November
-
Cara Cek Hasil Kartu Prakerja Gelombang 47 Lewat SMS, E-mail dan Akun prakerja.go.id
-
Daftar Dokumen Seleksi PPPK Nakes 2022, Tak Hanya KTP dan Ijazah, Butuh Link Video!
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram