Suara.com - Pembukaan pendaftaran PPPK 2022 telah dimulai untuk banyak sekali formasi. Setidaknya terdapat tiga formasi utama, yakni guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis, yang dibuka secara masif jumlahnya. Untuk cara cek status terdaftar peserta PPPK 2022 sendiri, Anda bisa cek di bagian berikutnya.
Sebelumnya sebagai sedikit informasi, pembukaan pendaftaran PPPK ini memiliki prioritas yang jelas. Prioritas yang akan direkrut adalah eks tenaga honorer dengan kategori II yang telah terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara, dan tenaga kesehatan non-ASN yang telah terdaftar di Sistem Informasi SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan.
Dua golongan ini menjadi sasaran utama dari proses rekrutmen yang dilakukan pemerintah dalam periode ini.
Cara Cek Status Terdaftar Peserta PPPK 2022
Untuk cara cek status terdaftar peserta PPPK 2022 formasi tenaga kesehatan sendiri, caranya cukup mudah. Anda tinggal mengakses situs resmi Kementerian Kesehatan untuk urusan penerimaan PPPK ini.
Berikut langkah lengkapnya.
- Buka laman resmi https://nakes.kemkes.go.id/pppk2022
- Kemudian isikan NIK Anda
- Masukkan kode captcha yang diminta
- Klik Periksa Data
Dalam waktu singkat Anda akan mendapatkan hasil status pendaftaran yang dimiliki oleh NIK Anda. Ada beberapa jenis notifikasi yang bisa dipahami dalam pengumuman status kepesertaan ini.
Status Pendaftaran Pegawai PPPK
Ada dua status yang dapat muncul dari pemeriksaan ini. Statusnya adalah Terdaftar dan Belum Terdaftar.
Baca Juga: Kenapa Daftar PPPK 2022 Pakai Materai Elektronik? Berikut 3 Penjelasannya
Pada status Terdaftar notifikasinya adalah:
‘NIK terdaftar sebagai calon pelamar PPPK. Segera lengkapi dokumen persyaratan calon pelamar PPPK. Untuk info selanjutnya silahkan cek FAQ.’
Pada status Belum Terdaftar, notifikasinya adalah sebagai berikut:
‘NIK belum terdaftar sebagai calon pelamar PPPK. Silakan cek FAQ untuk info lebih lanjut.’
Untuk tenaga kesehatan sendiri, sebenarnya dapat memastikan status ini melalui tempat bekerja saat ini. Pendaftaran dan input data idealnya telah dilakukan, untuk kemudian diproses agar dapat mengikuti rangkaian penerimaan petugas PPPK tahun 2022.
Data calon pendaftar akan diambil dari data diri yang ada di SI-SDMK, yang telah masuk per tanggal 1 April 2022 lalu. Dengan demikian ketika ada permasalahan, sangat direkomendasikan untuk berkoordinasi dengan tempat kerja saat ini untuk meminta kejelasan status pendaftaran untuk NIK yang dimiliki.
Berita Terkait
-
Kenapa Daftar PPPK 2022 Pakai Materai Elektronik? Berikut 3 Penjelasannya
-
Dibuka Pendaftaran Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 Klik di sscasn.bkn.go.id
-
Jadwal Resmi PPPK Guru 2022, Pendaftaran Telah Dibuka sampai 13 November
-
Cara Cek Hasil Kartu Prakerja Gelombang 47 Lewat SMS, E-mail dan Akun prakerja.go.id
-
Daftar Dokumen Seleksi PPPK Nakes 2022, Tak Hanya KTP dan Ijazah, Butuh Link Video!
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Peneliti Ungkap Hubungan Penyusutan Danau Turkana dengan Aktivitas Gempa Bumi
-
JPPI Kritik Keras SE Mendikdasmen, Guru Honorer Terancam Tersingkir dari Sekolah Negeri
-
Jadi Peternak Kambing tapi Berizin Direktur, WNA Myanmar Terancam Deportasi dari Yogyakarta
-
8 Fakta Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk BBM di Muratara, 16 Orang Tewas Terbakar
-
6 Fakta Kebakaran Rumah di Tanjung Barat yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh
-
Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul
-
DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu
-
Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?
-
Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang
-
Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2