Suara.com - Mantan Bos Aksi Cepat Tanggap (ACT) tengah menjadi perbincangan. Pasalnya, ia diduga menggelapkan uang bantuan korban Lion Air dari Boeing yang mencapai miliaran rupiah.
Sebelumnya, pesawat Lion Air JT-610 dengan rute Jakarta-Pangkal Pinang jatuh pada 29 Oktober 2018 di sekitar perairan Karawang, Jawa Barat. Kecelakaan tersebut telah menyebabkan sekitar 189 orang meninggal dunia.
Berikut ini fakta-fakta eks bos ACT pakai duit korban Lion Air Rp117 miliar buat bayar utang.
Didakwa gunakan uang untuk bayar gaji dan utang ACT
Alih-alih menggunakan dana bantuan sosial untuk proyek sosial ahli waris korban, para terdakwa didakwa menggelapkan uang korban sebesar Rp117 miliar.
Mereka adalah mantan Presiden ACT Ahyudin, Presiden ACT Ibnu Khajar, Senior Vice President Hariyana Herman dan anggota Dewan Presidium ACT. Uang itu dipakai para terdakwa untuk membayar gaji karyawan dan membayar utang ACT.
ACT sebagai penyalur dana korban Lion Air
The Boeing Company memberikan kompensasi sebanyak dua jenis kepada ahli waris korban JT-610. Kompensasi pertama yakni berupa santunan langsung sebesar USD25 Juta. Kedua, bantuan berupa Boeing Community Investment Fund (BCIF) senilai USD 25 Juta.
BCIF tersebut disalurkan melalui ACT atas persetujuan ahli waris. Namun ternyata dalam dakwaan terungkap bahwa terdapat gerakan ACT yang mendekati ahli waris agar menyetujui penyaluran dana tersebut melalui yayasan mereka.
Baca Juga: Getir Korban Indra Kenz: Takut Pulang karena Ditagih Utang
Dana diajukan melalui proposal proyek
Akhirnya, dari 189 ahli waris terdapat 69 pihak yang menyetujui penyaluran dana bantuan melalui ACT. Dana tersebut pun diajukan melalui proposal proyek ACT kepada Boeing dan disetujui.
Proyek tersebut adalah fasilitas pendidikan di berbagai daerah.
Dana disalurkan dalam 4 tahap dan tidak semua dipakai untuk proyek
ACT mendapatkan dana sebesar Rp138.546.388.500 dari Boeing dalam waktu dari Januari hingga April 2022 dalam empat tahap. Ternyata dari seluruh dana tersebut, tidak semuanya digunakan untuk menjalankan proyek.
Nominal dana yang digunakan untuk proyek hanya sebesar Rp20.563.857.503 atau Rp 20 miliar.
Berita Terkait
-
Getir Korban Indra Kenz: Takut Pulang karena Ditagih Utang
-
Tim Kuasa Hukum Eks Presiden ACT Ahyudin Tak Ajukan Keberatan Pasca Terima Dakwaan JPU, Lho, Kenapa?
-
Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Utang Pinjol Buat Usaha Online, Ini Pilihan Aman Kalau Mau Cari Modal Bisnis
-
Mau Tahu Utang Luar Negeri Indonesia? Nilainya Tembus Rp 6.115 Triliun
-
Dikasih Dana Ahli Waris Korban Lion Air 610 Rp 138 Miliar, ACT Malah Pakai Rp 117 M untuk Kepentingan Sendiri!
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali
-
Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar