Suara.com - Tersangka kasus narkoba jenis sabu, Irjen Teddy Minahasa diduga memerintahkan eks Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara untuk mengganti pengacaranya. Keterangan itu disampaikan oleh pengacara AKBP Doddy, Adriel Purba di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (18/11/2022).
Adriel mengatakan kliennya dipaksa untuk mengganti pengacara terkait kasus narkoba. Perintah Irjen Teddy itu disampaikan melalui ayah AKBP Doddy yakni Irjen (Purn) Maman Supratman.
"Pak TM menelpon, saya sudah dapat info valid. Sudah saya pastikan itu, saya sudah konfirmasi kepada Irjen Pol Maman, bapak klien saya AKBP Doddy," ujar Adriel.
Alasan Irjen Teddy meminta AKBP Doddy untuk mengganti pengacaranya, menurut Adriel, ialah agar kasus pidana narkoba jenis sabu yang kini menjeratnya bisa berjalan sesuai dengan skenario yang sudah dia atur.
"Isinya untuk mengganti saya menjadi pengacaranya, mengganti saya dan ikut skenarionya," ucap Adirel.
Adriel menambahkan, alasan lain Irjen Teddy agar pengacara AKBP Doddy diganti ialah agar skenario yang ia rancang berjalan dengan mulus dan membuat dirinya seolah-olah tidak bersalah.
"Kan dia ini pengen tidak bersalahkan," jelas Adriel.
Teddy Cabut BAP
Sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa mencabut seluruh berita acara pemeriksaan atau BAP dirinya selaku tersangka pada Jumat (18/11/2022). Ia juga mencabut BAP dirinya selaku saksi tersangka AKBP Doddy Prawiranegara serta Linda.
Baca Juga: Polsek Palmerah Gerebek Pengguna Narkoba ke Kampung Boncos, Libatkan Dua Anjing K9
"Hari ini Teddy Minahasa dalam BAP-nya menyatakan mencabut seluruh BAP sebagai tersangka baik BAP pertama dan kedua dan juga cabut BAP yang pernah diberikan sebagai saksi tersangka Doddy dan tersangka Linda," kata kuasa hukum Teddy, Hotman Paris di Polda Metro Jaya, Jumat (18/11/2022).
Hotman menjelaskan bahwa pencabutan seluruh BAP itu dilakukan Teddy lantaran seluruh barang bukti yang menjadi objek dalam perkara ini tidak berkaitan dengan dirinya.
Hotman kemudian menerangkan bahwa awalnya DOddy selaku Kapolres Bukittinggi melaporkan ke Teddy ketika menjadi Kapolda Sumatera Barat bahwa ada penemuan 41,4 kilogram sabu.
Namun ketika ditimbang, berat sabu menjadi 39,5 kilogram.n"Artinya dari sebelum rilis sudah hilang barbuk ini 1,9 kilogram (sabu)," ucapnya.
Hilangnya sebagian barang bukti itu lantas membuat Teddy curiga dan menduga kalau 1,9 kilogram sabu itu sudah beredar di Jakarta.
Hotman Paris mengklaim kalau kliennya sama sekali tidak tahu menahu terkait barang bukti itu. Sebab, selama ini barang bukti kerap disimpan oleh Doddy.
Berita Terkait
-
Kasus Narkoba Guncang TNI AD: Koptu YP Diamankan di Jakarta Timur
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba
-
Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Meksiko Kembali Membara: Polisi Tangkap Bos Kartel Sinaloa
-
Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik
-
Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D
-
Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap
-
Kutip Hamkke Gamyeon Meolli Ganda, Prabowo Tegaskan Persahabatan dan Masa Depan Bersama RI-Korsel
-
Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!
-
Dapat Semangat Prabowo, Mahasiswa Indonesia di Korea: Memotivasi Saya Berkontribusi bagi Indonesia
-
Modal Uang Print Biasa, Begini Cara Dukun Gadungan Mahfud Jerat Korban Penggandaan Uang di Bogor
-
KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?
-
DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual
-
Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB