Suara.com - Pengacara eks Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara, Adriel Purba menilai Irjen Teddy Minahasa tidak sehat saat memberikan informasi kepada pengacaranya Hotman Paris perihal kasus narkoba jenis sabu yang kini menjeratnya.
"Saya rasa Pak TM ini sering memberikan info yang tidak tepat atau mungkin saya rasa juga dia kurang sehat memberikan informasi pada lawyernya," ujar Adriel kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (18/11/2022).
Pasalnya, Adriel menilai keterangan Irjen Teddy sering berubah-ubah. Contohnya, pada saat masih didampingi oleh Henry Yosodiningrat. Kala itu, Irjen Teddy menyebut 5 Kg sabu sengaja disisihkan untuk menjebak tersangka lainnya Linda.
Namun, kekinian Hotman Paris selaku pengacara Irjen Teddy menyebut 5 Kg sabu itu sudah diserahkan kepada pihak kejaksaan sebagai barang bukti ungkap kasus narkoba.
"Itu kan berubah-ubah, tidak konsisten. Mana yang benar? Kalau saya ya, Pak TM sudahlah, bertobatlah. Mengaku saja," jelas Adriel.
Keterangan Teddy Minahasa Tak Konsisten
Diberitakan sebelumnya, Hotman Paris yang kini jadi pengacara Teddy Minahasa, mengatakan bahwa sabu 5 kg yang sebelumnya disebutkan berada di tangan sang jenderal rupanya sudah diserahkan ke kejaksaan.
Hotman Paris bercerita, barang bukti sabu yang selama ini dipermasalahkan tidak utuh ketika berada di tangan tersangka eks Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara.
Awalnya, Doddy melaporkan kepada Teddy yang masih menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat terkait adanya penemuan sabu sebesar 41,4 kilogram.
Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Berkilah, Perintahnya ke AKBP Doddy Tukar Sabu dengan Tawas Cuma Bercanda
Namun ketika ditimbang untuk dirilis, berat sabu tersebut hanya 39,5 kilogram. Itu artinya, ada 1,9 kilogram sabu yang hilang.
"Di situ Teddy mulai curiga ada yang nyolong 1,9 kg dan ini yang diduga beredar di Jakarta," kata Hotman Paris di Polda Metro Jaya, Jumat (18/11/2022).
"Dan yang menyimpan barang bukti itu selama itu Doddy sebagai Kapolres," ucapnya.
Teddy Minahasa Cabut BAP
Sementara itu, 5 kilogram sabu yang awalnya disebut dibawa oleh Teddy, Hotman Paris mengungkap kalau barang itu ada di kejaksaan sebagai barang bukti atas kasus penemuan narkotika itu di Bukittinggi.
"Diduga mereka memperjualbelikan barang lain yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan Teddy Minahasa. Ada barang lain yang Teddy tidak tahu," tuturnya.
Berita Terkait
-
Hotman Paris Nilai Laporan Inara Rusli Sulit untuk Dibuktikan, Kok Bisa?
-
Hotman Paris Soroti Laporan Inara Rusli: Penipuan dalam Hubungan Asmara Sulit Dibuktikan
-
Nadiem Coret Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum, Tunjuk Eks Mantan Pengacara Tom Lembong di Persidangan
-
Hotman Paris Sering Dorong Pidanakan Orang, Raffi Ahmad Menolak
-
Hotman Paris Ledek Firdaus Oiwobo yang Diminta Copot Toga oleh Hakim MK
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri