Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan memperpanjang batas akhir pengumuman penetapan upah minimum kota atau kabupaten (UMK) dan upah minimum provinsi (UMP) 2023. Simak batas waktu aturan penetapan UMP 2023 di bawah ini.
Merangkum berbagai sumber, Kemnaker memperpanjang batas akhir pengumuman penetapan upah minimum kota atau kabupaten (UMK) hingga 7 Desember 2022.
Hal ini berkaitan dengan pengumuman penetapan upah minimum Provinsi (UMP) yang batas akhirnya juga mundur jadi 28 November 2022.
Menurut Menaker Ida Fauziyah, tujuan perubahan jadwal ini adalah memberi waktu untuk dewan pengupahan daerah agar bisa menghitung upah minimum tahun 2023 sesuai dengan formula baru.
Sementara itu, merangkum unggahan Instagram Kemnaker, Sabtu (19/11/2022), UMP dan UMK yang ditetapkan tersebut akan berlaku mulai tanggal 1 Januari 2023.
Aturan Penetapan UMP 2023
Merangkum laman Serikat Buruh Farmasi dan Kimia, Federasi Buruh Seluruh Indonesia, penghitungan upah minimum 2023 menggunakan formula baru yang mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu. Berikut rumusnya:
UM(t+1) = UM(t) + (Penyesuaian Nilai UM x UM(t)).
Formula di atas memiliki rincian sebagai berikut:
Baca Juga: Daftar UMP dan UMK Terendah di Indonesia Tahun 2022, Bakal Ada Kenaikan?
- UM(t+1) adalah upah minimum yang akan ditetapkan
- UM(t) adalah upah minimum tahun berjalan
- Penyesuaian nilai UM adalah penyesuaian upah minimum hasil penjumlahan antara inflasi dengan perkalian pertumbuhan ekonomi dan a.
Masih dari sumber yang sama, Serikat Buruh Farmasi dan Kimia, Federasi Buruh Seluruh Indonesia menjelaskan penyesuaian nilai UM formula di atas dihitung berdasarkan rumus:
Penyesuaian Nilai UM = Inflasi + (PE x a).
Inflasi di sini adalah inflasi provinsi yang dihitung dari periode September tahun lalu sampai periode September tahun berjalan dalam persen dan PE merupakan pertumbuhan ekonomi.
a merupakan wujud indeks tertentu yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam rentang waktu tertentu yaitu 0,10 sampai dengan 0,30.
Sementara itu, khusus untuk daerah provinsi hasil pemekaran seperti yang terjadi di Papua, upah minimum provinsi induk pertama kali berlaku seperti bunyi Pasal 11.
Demikian penjelasan tentang aturan penetapan UMP 2023. Semoga tulisan ini bermanfaat dan informasi bisa diserap sehingga berguna bagi pembaca.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
-
Daftar UMP dan UMK Terendah di Indonesia Tahun 2022, Bakal Ada Kenaikan?
-
Hari Ini, KSPI dan KSPSI akan Temui Penjabat Gubernur Jakarta Bahas UMP 2023
-
Begini Penjelasan Disnakertrans Jabar Soal UMK 2023
-
Upah Minimum Tahun 2023 Naik, Tak Lebih 10 Persen
-
Soal Upah Minimum 2023, Menaker Meminta Kepala Daerah Mengacu pada Permenaker No 18 Tahun 2022
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Bukan Soal Terkenal, Elkan Baggott Blak-blakan Rasa Bangga Bela Timnas Indonesia
-
Meghan Markle Comeback! Lagi Negosiasi Main di Serial The Gentlemen
-
BNI dan BI Edukasi Pengunjung wondrX 2026 Waspadai Kejahatan Siber
-
Momen Spektakuler Pagelaran Sabang Merauke 2026: Raisa Jadi Srikandi hingga Yura Yunita Naik Naga
-
Rekening Aktivis Diblokir, JCW Curiga Ada Operasi Membungkam Suara Kritis
-
Review Yona of the Dawn: Transformasi Epik dari Putri Manja Menjadi Pejuang Tangguh
-
Mengapa Langit Berwarna Biru di Siang Hari?
-
Liburan di Bali Berujung Bui, Turis Swiss Divonis Penjara karena Hina Nyepi
-
Menteri Luar Negeri Iran Nilai Sanksi Ekonomi Amerika Serikat Bentuk Keputusasaan
-
Guru Besar UGM Kritik Penanganan Karhutla: Negara Baru Kompak Saat Api Membesar