Suara.com - Kementerian Agama dikabarkan bakal membuka rekrutmen PPPK tahun ini. Meskipun belum ada pengumuman resmi, tapi informasi terkait hal ini sudah ramai dicari. Berikut bocoran tentang rekrutmen tahun lalu dan kisi-kisi link daftar PPPK Kemenag 2022.
Seperti yang dijelaskan di atas, meskipun kabar bukaan PPPK Kemenag santer terdegar, tapi pemerintah sendiri belum mengeluarkan informasi resmi terkait hal ini, termasuk jadwal penerimaan yang diincar oleh calon pelamar.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin. "Semua K/L, termasuk Kemenag masih dalam tahap validasi formasi oleh BKN untuk pendaftarannya. Belum ada pengumuman dari Kemenag tentang seleksi pendaftaran," tegasnya.
Merangkum situs resmi Kemenag, informasi ini sangat penting untuk disampaikan mengingat banyaknya kabar simpang siur yang beredar seputar seleksi PPPK Kemenag.
"Informasi bahwa pendaftaran seleksi PPPK Kemenag 2022 sudah dibuka, itu tidak benar. Apalagi disebut akan dibuka 16 November sampai 7 Desember 2022. Ini juga tidak benar," ujarnya.
"(Hal) yang beredar itu adalah rencana rencana pelaksanaan, sekali lagi jadwal rencana pelaksanaan" sambung Nurudin.
Meski begitu, bukan berarti Kemenag tak membuka peluang untuk rekrutmen PPPK tahun ini, hanya saja pelaksanannya masih disiapkan. Ia meminta masyarakat untuk tetap memantau informasi di saluran media Kemenag, baik website maupun media sosial.
Merujuk rekrutmen tahun lalu, link daftar PPPK Kemenag 2022 kemungkinan besar masih sama, yaitu melalui website SSCASN. Web yang sama juga dipakai untuk rekrutmen PPPK selain Kemenag tahun ini.
Berikut bocoran cara daftar PPPK Kemenag tahun 2021 yang bisa kita jadikan acuan untuk persiapan rekrutmen PPPK Kemenag tahun 2022. Yuk simak langkah-langkahnya.
1. Calon pelamar wajib membuat akun secara online melalui link https://sscasn.bkn.go.id.
2. Mengisi NIK pelamar, NIK kepala keluarga sesuai KK, mengisi alamat email yang masih aktif, membuat password dan jawaban pengaman.
3. Mengunggah beberapa dokumen yang jadi persyaratan lalu memilih formasi yang diinginkan.
4. Setelah proses pembuatan akun, kalian kembali login ke laman di atas dan memilih instansi, jenis kebutuhan dan jabatan sesuai pendidikan.
5. Melengkapi data dan formulir yang tersedia dan mengunggah dokumen.
6. Jika sudah melengkapi semuanya, kalian bisa mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN.
Berita Terkait
-
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2022 Tenaga Kesehatan, Cek Hari Ini!
-
Cara Daftar PPK dan PPS Pemilu 2024, Lengkap dengan Syarat-syaratnya
-
Ini Kriteria Penerima 3 Bansos yang Cair Desember 2022, Kamu Termasuk?
-
Link Daftar PPK dan PPS Pemilu 2024, Ikuti Panduan Cara Mendaftar dan Syaratnya
-
Apakah Tidak Lulus PPPK 2022 Bisa Daftar CPNS 2023? Kabar Baik Pejuang ASN!
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang