Suara.com - Ismail Bolong kembali mangkir dari panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri. Dia sedianya hendak diperiksa terkait kasus bisnis tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur pada Selasa (29/11/2022).
Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto menyebut Ismail Bolong berhalangan hadir dengan alasan sakit. Informasi tersebut berdasar keterangan yang disampaikan oleh kuasa hukum Ismail Bolong.
"Yang bersangkutan alasannya sakit," kata Pipit kepada wartawan, Selasa (29/11/2022).
Di sisi lain, Pipit menyebut anak Ismail Bolong rencananya akan diperiksa pada Kamis (1/12/2022) lusa. Anak Ismail Bolong itu diperiksa selaku direktur utama perusahaan.
"Anaknya sebagai Dirut-nya katanya di dalam perusahaan," ujar Pipit.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat mengklaim bahwa pihaknya tengah memburu Ismail Bolong. Dugaan terkait adanya setoran uang bisnis tambang ilegal ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto ini menurutnya akan didalami lewat pemeriksaan terhadap Ismail Bolong.
"Tentunya kami mulai dari Ismail bolong dulu, nanti dari sana lalu kita periksa. Karena kan kalau pidana harus ada alat buktinya," kata Sigit di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Sabtu (26/11/2022).
Pengakuan Ismail Bolong
Dugaan adanya setoran uang hasil bisnis tambang ilegal ke Kabareskrim awalnya diungkap Ismail Bolong dalam video yang beredar di media sosial. Dalam video tersebut, Ismail Bolong menyebut dirinya merupakan anggota Polri yang berdinas di Satintelkam Polresta Samarinda.
Baca Juga: Ferdy Sambo Tantang Balik Kabareskrim Soal Buka-bukaan BAP Kasus Suap Tambang Ilegal di Kaltim
Sejak Juli 2020 hingga November 2021, Ismail Bolong menjalankan bisnis sebagai pengepul batu bara hasil tambang ilegal di daerah Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Dalam sebulan dia mengaku memperoleh keuntungan sekitar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar.
Untuk memuluskan bisnis gelapnya, Ismail Bolong lantas mengklaim menyetorkan uang ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Dia mengaku telah menyetor uang sebesar Rp6 miliar kepada jenderal bintang tiga tersebut.
"Terkait dengan kegiatan yang saya lakukan saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim yaitu ke bapak Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar," tutur Ismail Bolong.
Dalam keterangannya Ismail Bolong mengklaim menyetorka langsung uang tersebut kepada Kabareskrim di ruang kerjanya. Bukan hanya kepada Agus, Ismail Bolong juga mengklaim pernah memberikan sumbangan ke Polres Bontang sebesar Rp200 juta. Uang itu diserahkan ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruang kerjanya.
Namun, belakangan mucul video klarifikasi dari Ismail Bolong. Dalam klarifikasinya, Ismail Bolong mengklaim video testimoni tersebut dibuat pada Februari 2022 di bawah tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan yang ketika itu menjabat Karopaminal Divisi Propam Polri.
Bantahan Kabareskrim
Berita Terkait
-
Ganjar Gercep Sikat Tambang Ilegal dan Backingan Ngeri Usai Disentil, Gibran Ikut Panik: Siap Salah!
-
Ferdy Sambo Berkoar Sebut Tambang Ilegal di Kalimantan Timur Libat Perwira Tinggi: Laporan Resmi Sudah Disampaikan
-
Ferdy Sambo Tantang Balik Kabareskrim Soal Buka-bukaan BAP Kasus Suap Tambang Ilegal di Kaltim
-
Terseret dalam Dugaan Kasus Tambang Ilegal, Segini Gaji Komjen Agus Andrianto
-
Ganjar Bertindak Usai Masalah Tambang Ilegal di Klaten Viral, Gibran Malah Minta Maaf: Waduh Gara-Gara Saya Ini
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian