Suara.com - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengungkapkan sebuah momen usai Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas pada 8 Juli 2022. Bharada E menyebut kalau Ferdy Sambo tertawa setelah Brigadir J tak bernyawa.
Hal tersebut diungkapkan Richard saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022). Duduk sebagai terdakwa, Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal.
Bharada E menyebut kala itu dirinya dan Bripka Ricky dipanggil Sambo ke kediamannya. Dalam momen itu diceritakan Richard jika Sambo berulang kali tertawa membahas insiden maut di Rumah Duren Tiga.
"Itu bukan di Provos, tapi di kediaman. Jadi saat itu ada saya, Bang Ricky juga. Sempat beliau berulang-ulang kali ke kami bilang sambil ketawa, sempat bilang salah pakai senjata," kata Richard di ruang sidang.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencecar Richard lebih lanjut mengenai hal tersebut. Kepada anak buahnya, Sambo mengaku salah memakai senjata.
"Penyampaian itu kayaknya ada yang salah, sambil ketawa?," tanya jaksa.
"Iya sambil ketawa dia," jawab Richard.
"Salah tembak kah?," timpal Jaksa
"Salah pakai senjata," jawab Richard.
Baca Juga: Ketakutan, Bharada E Dihantui Sosok Brigadir J Dalam Mimpi Selama 3 Minggu Usai Penembakan
Bohong di Depan Kapolri
Sebelumnya, Richard mengaku telah berbohong kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perihal kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Orang nomor satu di Koprs Bhayangkara itu dibohongi Richard atas perintah Ferdy Sambo.
Pengakuan itu Richard sampaikan ketika menjadi saksi dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Adapun terdakwa yang menjalani sidang adalah Kuat Maruf dan Ricky Rizal.
Richard mengaku pernah dipanggil Listyo guna menjelaskan insiden yang terjadi di rumah dinas Sambo pada 8 Juli 2022 tersebut. Saat itu, turut hadir sosok Sambo yang masih mengemban jabatan sebagai Kadiv Propam Polri.
"Pada saat saya dipanggil Kapolri itu, yang pertama kali dipanggil Kapolri di situ ada pak FS (Ferdy Sambo) di depan, jadi FS masuk ke ruangan saya, tidak terlalu jauh," kata Richard, Rabu (30/11/2022).
Sambo, lebih dulu meminta agar Richard menceritakan soal skenario yang telah disusun. Skenario itu adalah telah terjadi baku tembak lantaran Yosua terpergok melecehkan istri Sambo, Putri Candrawathi.
"'Kau jelaskan saja sesuai skenario itu.' Jadi saya pada saat itu saya sempat membohongi Bapak Kapolri juga," beber dia.
Lebih lanjut Richard juga mengaku kembali dipanggil Jendral Listyo. Pada pertemuan kedua itulah dia baru berkata jujur soal apa yang terjadi sebenarnya.
"Pertemuan kedua sudah terbuka," pungkas Richard.
Tag
Berita Terkait
-
Akui Senang Ditangkap Polisi Usai Tembak Brigadir J, Bharada E: Beruntungnya Saya
-
Bikin Heboh Pengadilan, Fans Ferdy Sambo Terobos Ruang Sidang
-
Rahasia Rumah Tangga Ferdy Sambo - Putri Candrawathi Terkuak, Bharada E Bocorkan Pertengkaran dan Pisah Rumah
-
Diungkap Bharada E! Bripka Ricky Berniat Tabrak Mobil Agar Brigadir J Celaka Sepulang Dari Magelang
-
Bharada E Berbohong karena Diperintah Ferdy Sambo, Sekelas Kapolri sampai Kena Prank!
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka