Suara.com - Terungkap fakta baru yang menyebutkan kalau DVR CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan dimatikan hingga 26 kali. Akibatnya pun bisa fatal, yakni file yang tersimpan tidak dapat terdeteksi.
Temuan itu mencuat ketika tim Puslabfor Polri menerima barang bukti berupa DVR CCTV dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Selain itu, satu unit hardisk dengan kapasitas 1 tera juga turut diserahkan untuk diteliti lebih jauh.
"Ada pertama kami telah melakukan pemeriksan di kasus ini satu unit hardisk warna hitam, kedua adalah terhadap barbuk digital unit DVR, dan satu buah microsoft surface hitam dalam keadaan terurai atau rusak," kata saksi bernama Hery Priyanto yang merupakan anggota Puslabfor di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2022).
"Yang nyerahin DVR?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"DVR itu dari Polres Jaksel," beber Hery.
"Berapa hardisk?" tanya JPU.
"Satu, kapasitas 1 TB," beber Hery.
Hery mengatakan, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa hardisk tidak terdeteksi dalam sistem DVR. Selanjutnya, tim Puslabfor Polri melakukan pemeriksaan dan mendapati tidak ada file yang tersimpan dalam hardisk tersebut.
Baca Juga: Diperintah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan Suruh Anak Buah Ambil CCTV Duren Tiga usai Brigadir J Tewas
"Selanjutnya kami lakukan pemeriksaan metode forensik, kami temukan hardisk tersebut tidak dikenali sebagai file sistem, dan tidak terdapat file apapun," jelas dia.
Tim, kata Hery juga melakukan analisa dan mendapati jejak digital berupa abnormal shutdown alias DVR dimatikan secara tidak normal. Pada tanggal 13 Juli 2022, DVR dimatikan sebanyak 17 kali, pada 12 Juli 2022 sebanyak tujuh kali, kemudian pada 10 dan 8 Juli 2022 masing-masing satu kali.
"Kami temukan jejak digital berupa abnormal shutdown, pada tanggal 13 Juli 2022 sebanyak 17 kali. 12 Juli 2022 sebanyak tujuh kali, 10 Juli sebanyak satu kali, dan 8 Juli sebanyak satu kali," beber Hery.
Proses mematikan paksa sebuah DVR, jelas Hery, bisa berpengaruh pada sistem penyimpanan. Salah satunya, file yang berada dalam DVR tersebut tidak dapat terdeteksi.
"Efeknya apa?" tanya JPU.
"Efeknya pengaruh tersebut bisa berpengaruh kepada sistem penyimpanan yang ads di DVR tersebut," beber Hery.
"Hilang?" tanya JPU.
"Bisa, atau tidak terdeketsi. Karena ketika DVR kita nyalakan seperti sebuah komputer, memiliki sistem hardisk yang mana merekam kegiatan. Ketika berputar, kita matikan secara tidak normal mati paksa maka akan terkunci," jelas dia.
"Namun ada beberapa kali dua kali sampai tiga kali maka akan timbul dari beberapa kasus hardisk tersebut tidak terbaca akan rusak. Hardisk tersebut akan rusak di dalamnya."
Berita Terkait
-
Diperintah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan Suruh Anak Buah Ambil CCTV Duren Tiga usai Brigadir J Tewas
-
Saksi dari Timsus Polri Ungkap Tiga Kejanggalan di Kasus Brigadir J, Mulai dari Proyektil hingga Jenazah
-
Blak-blakan! Hendra Kurniawan Ungkap Terbitnya Sprinlidik Kasus Brigadir J: Dari Kadiv Propam Langsung
-
Dikomplain Kubu Hendra Gegara Pakai Sandal, Jaksa Ngaku Kukunya Patah Bikin Seisi Sidang Ketawa Geli!
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka