Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Pol Agus Andrianto dan mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo kini menjadi perhatian publik karena aksi saling tuding mengenai uang setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Di tengah persidangan kasus pembunuhan Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang kini tengah bergulir, Ferdy Sambo tiba-tiba angkat suara mengenai dugaan adanya setoran dari tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Ferdy Sambo bahkan menyatakan kalau dirinya pernah menandatangani surat hasil penyelidikan tentang tambang ilegal di Kalimantan Timur. Tak hanya itu, Sambo juga mengaku pernah memeriksa Agus dalam kasus tersebut, ketika ia masih menjabat sebagai Kadiv Propam
Namun pernyataan itu dibantah habis-habisan oleh Kabareskrim Polri. Komjen Agus menyangkal telah menerima uang panas dari tambang ilegal.
Menanggapi ‘nyanyian’ Sambo tersebut, Agus malah menuding kalau suami Putri Candrawathi itu tengah melakukan pengalihan isu dari kasus pembunuhan yang kini tengah ia hadapi.
“Tanya saja ke anggota jajaran kelakuan Hendra Kurniawan (HK) dan Ferdy Sambo (FS). Kenapa kok dilepas sama mereka kalau waktu itu benar," ujar Agus kepada awak media, pada Jumat (25/11/2022).
Dari kasus tersebut, publik lantas bertanya-tanya, berapakah gerangan harta kekayaan dua perwira tinggi Polri tersebut? Apalagi, Sambo juga sebelumnya ramai diisukan terseret dalam pusaran kasus judi online.
Harta kekayaan Agus Andrianto
Berdasarkan data yang tercantum dalam situs Laporan Harta Kekayaan Pemyelenggara Negara (LHKPN) milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 2011 silam, ketika ia masih menjabat sebagai Kabagresmob Bareskrim Polri.
Saat itu, total harta kekayaan Agus Andrianto tercatat mencapai Rp2.797.350.000. Nilai harta tersebut jika diperinci yakni terdiri dari tanah dan bangunan seluas 420 m2 dan 360 m2 di Jakarta Selatan yang ditaksir senilai Rp2.548.350.000.
Lalu Agus juga memiliki kendaraan mobil merek Toyota Corolla tahun 1999 senilai Rp 60.000.000. Selain itu Agus juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp16.000.000.
Kekayaan lainnya berupa giro dan setara kas senilai Rp173.000.000. Agus juga tercatat tidak memiliki utang, sehingga total kekayaannya pada 2011 mencapai Rp2,7 miliar.
Harta kekayaan Ferdy Sambo
Harta kekayaan terdakwa kasus pembunuhan Nopriansyah Yosua Hutabarat ini menjadi misteri karena tidak terdata di LHKPN KPK.
Ketika ditelusuri di laman elhkpn.kpk.go.id, tidak ditemukan data-data mengenai harta kekayaan Ferdy Sambo.
Berita Terkait
-
Bharada E Sudah 3 Kali Ganti Pengacara, Pertama dari Ferdy Sambo hingga Nyaman dengan Ronny Talapessy
-
Orang Tua Sayangkan Kesetiaan Bharada E ke Ferdy Sambo: Sampai Di Depan Tuhan Aja Berbohong
-
Kapolri Sebut Ada Progres usai Periksa Anak dan Istri Ismail Bolong
-
Saksi dari Timsus Polri Bongkar Pelanggaran Etik Arif Rahman: Perintahkan Copas BAP Bharada E dan Bripka Ricky
-
Kuatnya Pengaruh Ferdy Sambo Dibongkar Orang Tua Bharada E, Anaknya Sampai Bohongi Kapolri
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Kejagung Ungkap Alasan Dadan Hindayana Cs Cepat Jadi Tersangka Korupsi MBG
-
Bersih-Bersih Blok M, 5 Gerobak dan 4 Boks Minuman Disita dari 9 PKL
-
Ditunjuk Jadi Pengacara Sony Sonjaya, Elza Syarief Buka Suara Soal Surat ke Nanik S Deyang
-
Tak Banding, Noel Terima Vonis Penjara 4,5 Tahun: Hukuman Sesui Kejahatan Saya
-
Usut Korupsi MBG, Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S Deyang
-
Yusril Buka Suara Usai Silmy Karim Jadi Tersangka, Janji Lakukan Ini
-
Komitmen pada Agenda Strategis Pembangunan, DPRD DKI Jakarta Fokus pada Pengelolaan Sampah
-
Isu Pergantian Menkeu Purbaya Mencuat, Begini Respon DPR!
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Mayoritas Keluarga Penerima MBG Tinggal dengan Perokok, Kemenkes Khawatir Manfaat Program Tergerus