News / Nasional
Jum'at, 02 Desember 2022 | 17:52 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer bersiap menjalani sidang lanjuutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (21/11/2022). [ANTARA FOTO/Fauzan/aww]

Usai Richard blak-blakan mengaku, orang tuanya menyayangkan insiden tersebut menjadi sinyal berakhirnya kariernya di kepolisian yang tak lain merupakan buah jerit payahnya sendiri.

"Akhirnya dia bikin pengajkuan. Hancur hati saya, dia masuk polisi karena perjuanganya sendiri," kata orang tua Richard.

Kontributor : Armand Ilham

Load More