Suara.com - Setelah pensiun dari anggota DPR tahun 2019, Fahri Hamzah dan sejumlah mantan kader dan pengurus Partai Keadilan Sejahtera mendirikan Partai Gelombang Rakyat.
Kini, Partai Gelora sudah lolos verifikasi Komisi Pemilihan Umum dan resmi menjadi peserta pemilu 2024.
Fahri yang sekarang menjabat wakil ketua umum Partai Gelora menceritakan lika-liku mendirikan partai.
Dia mengibaratkan mendirikan partai seperti membentuk sebuah negara karena kompleksitas masalahnya.
"Dahsyat pekerjaan itu," kata Fahri dalam diskusi bertajuk Partai Baru vs Partai Lama: Dinamika Pendaftaran, Verifikasi, Partai Politik Peserta Pemilu 2024, Senin (5/12/2022).
Indonesia terdiri dari 38 provinsi, 514 kabupaten dan kota dengan jumlah kecamatan sekitar 10 ribu, belum lagi desa yang lebih dari 74 ribu.
Fahri menyebut salah satu yang menantang adalah ketika membentuk kantor pengurus partai di daerah-daerah yang dimulai dari mencari lokasi untuk kantor.
Jumlah kabupaten dan kota di Indonesia mencapai 514, berarti kantor pengurus partai harus sebanyak itu.
"Kantornya itu harus disewa, paling tidak sampai pemilu," kata Fahri.
Baca Juga: PKS Cenderung Dukung Anies setelah 2 kali Gagal Dukung Prabowo
Perjalanan membangun partai penuh dengan suka dan duka, tetapi kata Fahri, semua harus dijalani.
"Jadi memang luar biasa dahsyatnya itu. Cuma memang itulah demokrasi, kita tawarkan ide. Kalau di awal-awal ini masih nekat. Itu bedanya kita dengan Mas Hasto. Kalau Mas Hasto sudah pegang saham. Kalau kita ini belum punya saham, baru membentuk start up. Baru nanti dilemparkan untuk dibeli oleh publik," kata Fahri.
Walau perjuangan masih panjang, Fahri mengatakan bersyukur ide yang ditawarkan Partai Gelora sebagian telah diterima masyarakat.
"Jadi memang suka dukanya banyak, tapi karena idenya itu disebar dan disambut oleh masyarakat, alhamdulillah di seluruh Indonesia itu muncul kantor-kantor kami. Itu luar biasa," kata Fahri. [rangkuman laporan Suara.com]
Berita Terkait
-
Fahri Hamzah: Pilkada Lewat DPRD Diskusi Efisiensi, Jangan Terlalu Curigai Prabowo
-
Fahri Hamzah: Prabowo Satu-satunya Presiden Independen yang Tak Bisa 'Disetir'
-
Kejar Target 3 Juta Hunian, Presiden Prabowo Siapkan Lembaga Percepatan Pembangunan Perumahan
-
Fahri Hamzah Sebut Pilkada Melalui DPRD Masih Dibahas di Koalisi
-
Menhan Sjafrie Bertemu Surya Paloh dan Petinggi PKS, Sinyal Konsolidasi Politik Presiden?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi