Suara.com - Sebelum acara akad pernikahan berlangsung, kita sering mendengar istilah mahar dan seserahan. Nah, sudahkah kalian tahu apa beda mahar dan seserahan?
Kalau masih bingung, yuk baca artikel ini untuk mengetahui apa itu mahar dan apa itu seserahan dari berbagai sumber.
Mahar
Banyak orang belum tahu apa itu mahar. Orang awam umumnya mengenal mas kawin. Ya, mahar adalah mas kawin di mana mahar dalam bahasa Arab disebut Alshilaq yang artinya "jujur".
Sehubungan dengan adat pernikahan, mahar berwujud pemberian dari calon pengantin pria kepada calon pengantin wanita. Pemberian mahar disesuaikan dengan permintaan sang calon pengantin wanita dan berdasarkan kemampuan calon pengantin pria.
Mahar menjadi simbol yang bertujuan untuk menunjukkan keseriusan dan kejujuran hatinya sekaligus juga pernyataan bahwa calon pengantin pria akan memperlakukan calon pengantin wanita dengan baik sebagai istrinya kelak.
Dikutip dari uii.ac.id, pemberian mahar diatur dalam firman Allah, Q.S An-Nisa ayat 4. Ayat tersebut memiliki arti berikut ini:
“Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya.”
Selain itu, nilai penting mahar juga dibahas oleh Imam al-Bukhari dari Sahl bin Sa’ad as-Sa’idi ra, Rasullullah bersabda: “Carilah sesuatu (mahar) cincin sekalipun terbuat dari besi. Jika tidak mendapati, mahar berupa surat-surat al-Qur’an yang engkau hafal.” (HR Bukhari No.1587)
Baca Juga: Mahar Rp40 Miliar Syahrini Viral Lagi, Warganet Singgung Nikah Mahal Tak Sanggup Beli Rumah
Berdasarkan hadist riwayat berikut ini dapat ditafsirkan bahwa hukum keberadaan mahar dalam pernikahan itu wajib untuk memenuhi rukun pernikahan, di mana ada calon mempelai pria dan wanita, wali, saksi hukum yang sah, dan mahar.
Syaikh Muhammad Ibnu Shalih Al-Utsaimin berkata, “Mahar yang disyari’atkan adalah mahar yang sedikit, bahkan lebih sedikit itu lebih utama, hal tersebut untuk mencontoh Nabi n yang mulia dan untuk mendapatkan barakah pernikahan, sebab pernikahan yang paling berbarakah ialah yang paling ringan maharnya."
Sehubungan dengan pengertian dan tujuannya, maka bentuk-bentuk mahar atau mas kawin pun beragam. Akan tetapi disarankan berupa harta. Adapun harta yang dimaksudkan bisa berbentuk tiga hal, antara lain:
1. Tsaman
Berita Terkait
-
Ryan Dono Disebut Sering Hina Orang Tua Yessy Selama Setahun Pacaran: Kata-Katanya Sudah Nggak Pantas Diucapkan
-
Sakit Hati Dihujat Netizen Karena Mahar Sertifikat Rumah, Yessy: Aku Matrenya Dari Mana?
-
7 Kisah Sebenarnya Tentang Yessy dan Ryan Dono, Pasangan Viral Gagal Nikah Gegara Mahar Sertifikat Rumah
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Jurnalisme Masa Depan: Kolaborasi Manusia dan Mesin di Workshop Google AI
-
Suara.com Raih Top Media of The Year 2025 di Seedbacklink Summit
-
147 Ribu Aparat dan Banser Amankan Misa Malam Natal 2025
-
Pratikno di Gereja Katedral Jakarta: Suka Cita Natal Tak akan Berpaling dari Duka Sumatra
-
Kunjungi Gereja-Gereja di Malam Natal, Pramono Anung: Saya Gubernur Semua Agama
-
Pesan Menko Polkam di Malam Natal Katedral: Mari Doakan Korban Bencana Sumatra
-
Syahdu Misa Natal Katedral Jakarta: 10 Ribu Umat Padati Gereja, Panjatkan Doa untuk Sumatra
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?