Suara.com - Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) tahun 2023 menerapkan tiga skema terbaru jalur seleksi, salah satunya yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Tes atau SNBT 2023. Apa saja syarat dan jadwal SNBT 2023?
SNBT 2023 ini masih menggunakan mekanisme Ujian Tertulis Berbasis Komputer atau UTBK yang akan diselenggarakan di Pusat UTBK Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Mengetahui syarat dan jadwal SNBT 2023 sangat penting dilakukan oleh calon mahasiswa di PTN.
Melansir dari situs Seleksi Nasional PMB (SNPMB), para siswa hanya diperbolehkan untuk mengikuti UTBK-SNBT sebanyak satu kali saja. Nantinya, hasil UTBK bisa ditambah kriteria lainnya sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan oleh masing-masing PTN.
SNBT sebenarnya menggantikan istilah SBMPTN yang selama ini digunakan untuk masuk ke PTN. Jalur seleksi tes SNBT tahun 2023 mempunyai beberapa aturan terbaru yang berbeda dari SBMPTN 2022. Kemendikbud juga menentukan daya tampung SNBT 2023 untuk kampus PTN yaitu minimal sebanyak 40 persen, sementara kampus PTN-BH minimal 30 persen.
Selain itu, untuk biaya jalur ini harus ditanggung oleh peserta seleksi sendiri dan akan mendapat subsidi dari pemerintah. Biaya pendaftaran yang dibebankan kepada peserta sebesar Rp 200.000. Sebagai pengingat, biaya yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun.
Syarat Daftar SNBT 2023
Berikut ini syarat yang wajib siswa yang akan mengikuti PMB jalur SNBT 2023:
1. Sudah memiliki Akun SNPMB.
2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Baca Juga: Panduan Cara Daftar SNPB dan UTBK-SNBT 2023 untuk Masuk PTN Terbaru
3. Siswa SMA/MA/SMK/sederajat lulusan tahun 2023 wajib memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 dan peserta didik Paket C tahun 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per tanggal 1 Juli 2023). Surat Keterangan Siswa Kelas 12 harus disertai dengan:
- Foto terbaru (harus berwarna)
- Stempel atau cap sekolah
- Tanda tangan Kepala Sekolah
4. Siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2021 dan 2022 ataupun lulusan Paket C tahun 2021 dan juga 2022 harus memiliki ijazah dengan umur maksimal yaitu 25 tahun (per tanggal 1 Juli 2023). Bagi siswa lulusan SMA sederajat dari luar negeri wajib memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
5. Siswa yang tidak lulus jalur SNBP 2023 atau SNMPTN pada tahun 2021 atau 2022
6. Memiliki kesehatan tubuh yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran selama proses studi
7. Bagi peserta yang memilih program studi dibidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio.
8. Sementara bagi peserta tuna netra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra dari pukesmas atau rumah sakit
Berita Terkait
-
Panduan Cara Daftar SNPB dan UTBK-SNBT 2023 untuk Masuk PTN Terbaru
-
Ini Dia Aturan Lengkap Syarat Masuk PTN Jalur SNBT 2023
-
Aturan Lengkap Syarat Masuk PTN Jalur SNBT 2023, Seleksi Pengganti SBMPTN
-
Mengenal LTMPT, Lembaga yang Tak Lagi Jadi Pelaksana Seleksi Masuk PTN
-
Siap-Siap UTBK-SBMPTN Tahun 2023 Cuma Ada TPS
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui