Suara.com - Partai Buruh menolak Undang-Undang KUHP yang baru disahkan DPR.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan Partai Buruh mendesak Presiden Jokowi tidak menandatangani UU KUHP.
"Kami meminta kepada Presiden Jokowi untuk tidak menandatangani undang undang rkhup yang sudah dibawa, jangan diberi nomor, walaupun secara hukum tetap berlaku, bahwa selama 30 hari tidak di beri nomor dan tidak ditanda tangani biar rakyat hukum anggota DPR," kata dia.
Said Iqbal mengatakan hal itu ketika mengikuti peringatan Hari HAM Internasional di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (10/12/2022), siang.
Said Iqbal menjelaskan kenapa menolak UU KUHP.
"Pendekatan UU KUHP yang telah disahkan bersama DPR bersama pemerintah adalah pendekatan warga negara ditempatkan sebagai tanda petik penjahat. Jadi apapun yang dilakukan warga negara, UU KUHP menempatkan warga negara sebagai kejahatan," kata Said Iqbal.
Penolakan terhadap UU KUHP merupakan satu dari sembilan isu yang Partai Buru bawa.
Said Iqbal kemudian menyinggung pasal tentang penghinaan terhadap Presiden dalam UU KUHP. Dia menyebut pasal itu salah satu bukti bahwa UU KUHP menghilangkan sisi kemanusiaan Presiden.
"Kalau ada penghinaan, perbuatan yang tidak menyenangkan harus dilihat dalam konteks bahwa rakyat dengan caranya ingin kritik Presiden. kalau kemudian dihukum, maka sisi kemanusiaan presiden akan hilang. Karena Presiden seolah benda mati dan simbol tak boleh dikritik," kata dia.
Baca Juga: Aksi Peringatan Hari HAM Internasional Digelar di Patung Kuda, 1.273 Anggota Polisi Diterjunkan
Peringatan Hari HAM Internasional di Patung Kuda mendapat pengamanan dari petugas.
"Tadinya karena ada juga beberapa kegiatan yang sedang berlangsung, sementara yang diterjunkan ada 1.273 personel," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin.
"Artinya silakan melaksanakan aksinya, silakan menyampaikan pendapatnya. Dengan tetap tertib mengikuti imbauan atau arahan yang diberikan petugas, tempat yang memang disiapkan untuk menyampaikan pendapatnya di muka umum," Komarudin menambahkan.
Berita Terkait
-
Kemnaker Respons Laporan 25 Ribu Buruh Belum Terima THR: Perusahaan Wajib Bayar Plus Denda
-
FSPMI dan Partai Buruh Bakal Gelar Aksi di Kemenaker, Tolak Impor Mobil Pikap dari India
-
Purbaya Tunggu Arahan Prabowo soal Tuntutan Buruh Minta THR Bebas Pajak
-
1.000 Buruh Jabodetabek Geruduk DPR, Tuntut 5 Hal Ini!
-
Produsen Mie Sedaap PHK Massal Jelang Lebaran 2026 Demi Hindari Bayar THR
Terpopuler
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan
-
Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini
-
Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah
-
Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu
-
Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa
-
3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!
-
Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana
-
Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov
-
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap