Baru-baru ini, Juru Bicara Menhan Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut bahwa pemberian pangkat Letnan Kolonel Tituler kepada selebriti papan atas, Deddy Corbuzier (DC) berdasarkan pada kemampuannya dalam berkomunikasi di media sosial untuk menyebarkan pesan-pesan kebangsaan.
Dahnil menyebut bahwa Deddy secara langsung akan terikat dengan aturan militer, termasuk hak pilihnya dalam pemilu mendatang.
Diketahui, pemberian pangkat tersebut telah disahkan oleh Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
Adapun dasar hukum pemberian pangkat kepada Deddy Corbuzier yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI.
Mengutip dari ANTARA, berdasarkan PP tersebut, pangkat tituler merupakan salah satu pangkat TNI khusus, selain daripada pangkat lokat.
Dalam penjelasan Pasal 5 ayat (2) huruf b disebutkan bahwa pangkat tituler merupakan pangkat yang diberikan kepada warga negara yang sepadan dengan jabatan keprajuritannya. Adapun jabatan yang biasa dipangku orang dengan pangkat tituler, yaitu serendah-rendahnya Letnan Dua.
Diketahui, pangkat tituler ini diberikan kepada warga negara yang diperlukan dan bersedia untuk menjalankan tugas jabatan keprajuritan tertentu pada lingkup TNI.
Sebelumnya, melalui akun Instagramnya, Deddy Corbuzier mengaku diberi pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat oleh Menhan Prabowo Subianto.
Ia menyebut bahwa pangkat tersebut disahkan juga oleh Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.
Baca Juga: Segini Gaji Deddy Corbuzier usai Terima Pangkat Letkol Tituler
Terpilihnya Deddy menjadi Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat karena dicap berkontribusi dalam nilai kebangsaan ini menjadi tanya banyak pihak tidak terkecuali masyarakat. Hal tersebut dikarenakan bahwa Deddy Corbuzier kerap kali menuai beragam kontroversi.
Dicap sebagai orang yang berkontribusi dalam nilai kebangsaan, lantas apa saja kontroversi dari Deddy Corbuzier tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
1. Undang Mantan Menkes Siti Fadilah
Diketahui, pada pertengahan Mei 2020 lalu, Deddy Corbuzier pernah membuat sebuah konten podcast bersama Siti Fadilah.
Dalam video yang diunggah di akun YouTube Deddy Corbuzier tersebut, Siti Fadilah mengungkap adanya konspirasi vaksin untuk wabah virus Corona.
Buntut dari video wawancara yang berdurasi 25 menit 47 detik tersebut, Deddy Corbuzier ramai dituding menyebarkan berita hoaks dan provokatif. Tidak hanya itu, ia juga dituding terikat oleh partai politik sampai dengan golongan tertentu.
Berita Terkait
-
Segini Gaji Deddy Corbuzier usai Terima Pangkat Letkol Tituler
-
Letkol Tituler Deddy Corbuzier Bakal Terima Honor dari Negara
-
Berpangkat Letkol Tituler, Hak Pilih Deddy Corbuzier di Pemilu Otomatis Gugur
-
Pro dan Kontra Pemberian Pangkat Letkol Tituler ke Deddy Corbuzier
-
Deddy Corbuzier Dianugerahi Pangkat Letkol Tituler, Apa Tugasnya?
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Roy Suryo Sambut Putusan Praperadilan, Klaim Jadi Babak Baru Penegakan Hukum
-
Roy Suryo Menang Praperadilan di PN Jaksel, Polda Metro: Status Tersangka dan Penyidikan Tetap Sah!
-
Gerindra Dukung Prabowo Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter: Sudah Tepat!
-
Buntut Ucapan 'Yang Mulia Takut Ya', Dua Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi
-
Perkuat Demokrasi, Prabowo dan PM Narendra Modi Sepakat Kerja Sama KPU RI-India
-
Mendikdasmen Kritik Perpustakaan Sekolah yang Hanya Jadi Syarat Akreditasi
-
Pekik Takbir di Praperadilan, Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Roy Suryo Tidak Sah
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Mahfud MD Sentil Fenomena UU 'Simsalabim', Komisi II DPR Langsung Buka Suara
-
Buntut Kasus Penyekapan di Bandung, Ombudsman Jelaskan Beda Aniaya dan Siksa