Suara.com - Meski sudah disahkan beberapa waktu lalu, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) masih menjadi pembahasan hangat lantaran terkandung pasal kontroversial di dalamnya. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menekankan kalau KUHP baru itu merupakan warisan dari pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Dengan demikian, Moeldoko menegaskan kalau KUHP itu bukan demi kepentingan pemerintah saat ini. Ia mengklaim lahirnya KUHP anyar tersebut justru untuk memberikan perlindungan serta kepastian hukum kepada masyarakat.
"Oleh karenanya KUHP merupakan manifestasi dari reformasi hukum yang selama ini diarahkan Bapak Presiden, terutama dalam hal penataan regulasi hukum pidana,” kata Moeldoko dalam rapat koordinasi antar K/L terkait KUHP di Gedung Bina Graha Jakarta, Rabu (14/12/2022).
Moeldoko mengamini adanya pemahaman yang belum jelas di tengah masyarakat mengenai KUHP baru. Ia menilai itu bisa terjadi lantaran KUHP menjadi target mispersepsi bahkan hoaks baik dari dalam maupun luar negeri.
Atas kondisi tersebut, Moeldoko mengungkapkan kalau pemerintah akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat dalam tiga tahun ke depan. Bukan hanya kepada masyarakat, edukasi juga akan diberikan kepada aparat penegak hukum guna mencegah munculnya hoaks serta mispersepsi terhadap pasal-pasal KUHP.
Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengklaim kalau pemerintah bakal menjaga kepercayaan masyarakat terhadap jalannya demokrasi di Indonesia. Salah satunya ialah dengan tidak menjadi pemerintah yang anti kritik.
"Masih akan banyak yang mengkritik, itu tidak apa-apa. Kita punya waktu 3 tahun untuk berdiskusi nanti. Soal substansinya, jika masih ada yang kurang, silahkan diperdebatkan," ujar Mahfud.
Berita Terkait
-
KUHP Baru Disorot Negara Asing Hingga PBB, Wamenkumham: Nggak Usah Intervensi Hukum Indonesia
-
Kemenkumham Didesak Respons Keras Kritikan PBB terhadap Pengesahan UU KUHP
-
Meski Banyak Dikritik, Pakar Yakin KUHP Sudah Perhatikan Norma dan Adat Istiadat
-
Kejaksaan Punya Waktu Tiga Tahun Pelajari KUHP Baru
-
Wagub Bali : KUHP Jangan Sampai Viral Dan Salah Tafsir di Luar Negeri
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Pakar: Pakta Pertahanan Indonesia dan AS Bikin China Berpotensi Tercekik, Kenapa?
-
Setahun Aksi Gruduk Rumah Jokowi, Rustam Klaim Dukungan Publik Menguat
-
Terkuak! Ini Tampang 4 Anggota BAIS Penyerang Andrie Yunus: 3 Perwira dan 1 Bintara
-
Kritik Rencana Penambahan Layer Cukai Rokok Ilegal, Pakar Sebut Tak Efektif Tekan Konsumsi
-
Lawan Pelecehan Seksual di Kereta Api, KAI: Fokus Tindak Pelakunya, Bukan Salahkan Korban
-
DPR Tegaskan Kedaulatan Udara RI Mutlak, Militer AS Tak Bisa Asal Melintas
-
Rustam Effendi Tuding Pratikno Jadi Otak di Balik Isu Ijazah Jokowi: Pak Prabowo Harus Tahu!
-
Pasha Ungu Ingatkan Kritik Beda dengan Ujaran Kebencian, Ajak Semua Pihak Jaga Etika Demokrasi
-
Serangan Trump ke Iran Upaya Mengelak dari Epstein Files? Begini Kata Presiden AS
-
Rano Karno: Ikan Sapu-Sapu Jakarta Mau Diolah Seperti di Brasil