Suara.com - Partai Ummat menggugat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak meloloskan mereka di tahap verifikasi faktual jelang Pemilu 2024.
Partai yang didirikan Amien Rais itu bahkan menunjuk 30 pengacara untuk melaporkan dugaan tindak diskriminatif dan kecurangan KPU kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Langkah Amien Rais dan partainya ini menjadi sorotan publik, apalagi setelah sang Ketua Majelis Syura Partai Ummat mengeluarkan maklumat untuk menggalang dana.
Seperti dilihat di video unggahan akun Twitter-nya, Amien Rais rupanya meminta para kader dan simpatisan Partai Ummat untuk membantu kebutuhan finansial demi menggugat keputusan KPU.
"Mari kita selamatkan Partai Ummat, selamatkan Indonesia. Ini saatnya kita buktikan bahwa kita ummat akan kuat jika bersatu dan siap untuk berjuang di jalan Allah," tulis Amien Rais serta mencantumkan nomor rekening di Bank Syariah Indonesia, dikutip pada Sabtu (17/12/2022).
Dengan didampingi Ketua Umum Ridho Rahmadi dan Sekretaris Majelis Syura Ansufri Idrus Sambo, Amien meminta agar seluruh elemen berjuang bersama mengatasi masalah Partai Ummat.
"Sahabat-sahabat pengurus, kader, dan simpatisan Partai Ummat. Saat ini Partai Ummat kita menjadi satu-satunya partai yang mengalami segala macam manipulasi dan diskriminasi tidak diloloskan KPU menjadi peserta Pemilu 2024," ujar Amien.
Namun Amien memastikan Partai Ummat akan terus berjuangn untuk membatalkan keputusan KPU tersebut.
"Untuk mendatangkan para saksi dan mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan, dan juga untuk membiayai 30 lebih para pengacara kredibel, maka tentu Partai Ummat memerlukan dana yang cukup besar," ucap Amien sambil membaca teks yang dibawanya.
"Oleh karena itu, kami mengimbau semua sahabat, pengurus, kader, dan simpatisan Partai Ummat di mana saja berada, mari bersama kita galang dana untuk menyelamatkan Partai Ummat," lanjutnya.
Amien kemudian juga mendorong setiap kader dan simpatisan untuk berkorban semaksimal mungkin demi membawa Partai Ummat lolos ke Pemilu 2024.
"Ayo kita korbankan sejauh kita mampu untuk mendanai perjuangan Partai Ummat," tegas Amien.
Partai Ummat sendiri telah menunjuk Denny Indrayana sebagai Ketua Tim Advokasi untuk upaya hukum mereka menggugat keputusan verifikasi faktual KPU.
Berita Terkait
-
Ada 3 Partai Baru Lolos Pemilu 2024, Kenapa Partai Ummat Tersingkir?
-
5 Provinsi Miliki Kerawanan Pemilu Tertinggi, Harus Jadi Alarm Dini
-
Ungkit Aksi Turun Gunung SBY, Amien Rais Heran Partai Ummat Dijegal: Saya Sudah Tua Kok Ditakuti?
-
Perjalanan Karier Politik Amien Rais: Dulu Mendirikan PAN, Kini Setia dengan Partai Ummat
-
Balik Senggol Amien Rais yang Merasa Dizalimi Rezim, Hasto PDIP: Ngapain Ninggalin PAN?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Banjir Ancam Produksi Garam Aceh, Tambak di Delapan Kabupaten Rusak
-
Simalakama Gaji UMR: Jaring Pengaman Lajang yang Dipaksa Menghidupi Keluarga
-
Manajer Kampanye Iklim Greenpeace Indonesia Diteror Bangkai Ayam: Upaya Pembungkaman Kritik
-
Sepanjang 2025, Kemenag Teguhkan Pendidikan Agama sebagai Investasi Peradaban Bangsa
-
BNPT Sebut ada 112 Anak dan Remaja Terpapar Paham Radikal Lewat Sosial Media
-
Lawan Aksi Pencurian Besi, Pramono Anung Resmikan Dua JPO 'Anti Maling' di Jakarta
-
85 Persen Sekolah Terdampak Banjir di Sumatra Sudah Bisa Digunakan, Sisanya Masih Dibersihkan
-
BNPT Sebut Ada 27 Perencanaan Aksi Teror yang Dicegah Selama 3 Tahun Terakhir
-
Diteken Sebelum Lengser, Pimpinan KPK Era Nawawi Pomolango yang Beri SP3 Kasus Izin Nikel di Sultra
-
Refleksi 2025: Akademisi UII Nilai Pemerintahan Prabowo-Gibran Sarat Masalah HAM dan Militerisasi