Suara.com - Partai Ummat menggugat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak meloloskan mereka di tahap verifikasi faktual jelang Pemilu 2024.
Partai yang didirikan Amien Rais itu bahkan menunjuk 30 pengacara untuk melaporkan dugaan tindak diskriminatif dan kecurangan KPU kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Langkah Amien Rais dan partainya ini menjadi sorotan publik, apalagi setelah sang Ketua Majelis Syura Partai Ummat mengeluarkan maklumat untuk menggalang dana.
Seperti dilihat di video unggahan akun Twitter-nya, Amien Rais rupanya meminta para kader dan simpatisan Partai Ummat untuk membantu kebutuhan finansial demi menggugat keputusan KPU.
"Mari kita selamatkan Partai Ummat, selamatkan Indonesia. Ini saatnya kita buktikan bahwa kita ummat akan kuat jika bersatu dan siap untuk berjuang di jalan Allah," tulis Amien Rais serta mencantumkan nomor rekening di Bank Syariah Indonesia, dikutip pada Sabtu (17/12/2022).
Dengan didampingi Ketua Umum Ridho Rahmadi dan Sekretaris Majelis Syura Ansufri Idrus Sambo, Amien meminta agar seluruh elemen berjuang bersama mengatasi masalah Partai Ummat.
"Sahabat-sahabat pengurus, kader, dan simpatisan Partai Ummat. Saat ini Partai Ummat kita menjadi satu-satunya partai yang mengalami segala macam manipulasi dan diskriminasi tidak diloloskan KPU menjadi peserta Pemilu 2024," ujar Amien.
Namun Amien memastikan Partai Ummat akan terus berjuangn untuk membatalkan keputusan KPU tersebut.
"Untuk mendatangkan para saksi dan mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan, dan juga untuk membiayai 30 lebih para pengacara kredibel, maka tentu Partai Ummat memerlukan dana yang cukup besar," ucap Amien sambil membaca teks yang dibawanya.
"Oleh karena itu, kami mengimbau semua sahabat, pengurus, kader, dan simpatisan Partai Ummat di mana saja berada, mari bersama kita galang dana untuk menyelamatkan Partai Ummat," lanjutnya.
Amien kemudian juga mendorong setiap kader dan simpatisan untuk berkorban semaksimal mungkin demi membawa Partai Ummat lolos ke Pemilu 2024.
"Ayo kita korbankan sejauh kita mampu untuk mendanai perjuangan Partai Ummat," tegas Amien.
Partai Ummat sendiri telah menunjuk Denny Indrayana sebagai Ketua Tim Advokasi untuk upaya hukum mereka menggugat keputusan verifikasi faktual KPU.
Berita Terkait
-
Ada 3 Partai Baru Lolos Pemilu 2024, Kenapa Partai Ummat Tersingkir?
-
5 Provinsi Miliki Kerawanan Pemilu Tertinggi, Harus Jadi Alarm Dini
-
Ungkit Aksi Turun Gunung SBY, Amien Rais Heran Partai Ummat Dijegal: Saya Sudah Tua Kok Ditakuti?
-
Perjalanan Karier Politik Amien Rais: Dulu Mendirikan PAN, Kini Setia dengan Partai Ummat
-
Balik Senggol Amien Rais yang Merasa Dizalimi Rezim, Hasto PDIP: Ngapain Ninggalin PAN?
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun