Suara.com - Politikus Ruhut Sitompul dikenal langganan dalam menuai kontroversi. Terbaru, ia melalui akun Twitternya @ruhutsitompul, menyenggol Anies Baswedan dan Partai NasDem serta menghubungkan kekalahan Kroasia atas Maroko dalam Piala Dunia 2022 dengan kadrun.
"Tolong diingat etika harus dijunjung tinggi dalam berpolitik jadi tidak menghalalkan semua cara," tulis Ruhut melalui akun Twitternya pada Sabtu (17/12/2022).
"Oh akhirnya yg menang Kroasia, Aku kira Maroko yg menang kok bisa ya?" cuit Ruhut pada Minggu (18/12/2022).
"begitulah jgn sampai didukung, kadrun pasti kalah ini fakta ngeri ka’le MERDEKA," sambungnya.
Meski penuh dengan kontroversi, Ruhut Sitompul kerap eksis hingga kini. Profil dan rekam jejaknya pun kian membuat publik penasaran. Untuk itu, simak informasinya di bawah ini.
Profil Ruhut Sitompul
Pemilik nama lengkap Ruhut Poltak Hotparulian Sitompul ini merupakan anak kedua dari empat bersaudara pasangan Humala Sitompul dan Surtani Panggabean. Ia lahir pada 24 Maret 1954 di Medan, Sumatera Utara.
Ruhut Sitompul sempat menuntut ilmu di SMP Immanuel dan SMA WU Yosua Bersubsidi. Ia kemudian melanjutkan pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung dan lulus pada tahun 1979.
Meski namanya mulai dikenal publik setelah memerankan tokoh Poltak si Raja Minyak, sebenarnya Ruhut terlebih dahulu memulai karir sebagai seorang pengacara. Nah, saat menjadi kuasa hukum rumah produksi Starvision, ia ditawari untuk bermain sebagai pemeran pembantu di sinetron yang berjudul Gerhana.
Baca Juga: Celoteh Ruhut Sitompul Pasca Kekalahan Maroko Bikin Publik Geram: Bola Kok Dikaitkan Sama Kadrun?
Peran ikonik ‘Poltak si Raja Minyak’ itu rupanya berhasil menarik perhatian publik. Antusias penonton membuat Ruhut hadir sampai berpuluh-puluh episode. Padahal awalnya ia hanya bermain hingga episode ke 13 saja.
Setelahnya, ia semakin sering muncul di layar kaca dan tercatat pernah membintangi sejumlah sinetron dan beberapa acara televisi. Mulai dari Ngelaba, Ketoprak Humor, hingga James Bono. Ruhut bahkan sempat tampil di film layar lebar seperti Get Merried 2 dan Sajadah Ka’bah.
Rekam Jejak Ruhut Sitompul
Dalam dunia politik, Ruhut Sitompul mengawali kariernya dengan bergabung di Partai Golkar kemudian Partai Demokrat dan kini Partai PDI-P. Rekam jejaknya sebagai politikus memang kerap menuai kontroversi.
Meski begitu, ia justru tetap eksis. Adapun julukan ‘kutu loncat’ dan ‘penjilat’ pun tidak lepas dari Ruhut dalam kariernya sebagai politikus. Sebutan yang pertama diperolehnya karena ia sudah berpindah-pindah partai sampai tiga kali.
Sementara untuk julukan ‘penjilat’ karena ia dikenal sangat setia bahkan berlebihan dalam mendukung sosok yang menjadi pemimpinnya. Namun, keberuntungan nampaknya kerap mengiringi karier politik Ruhut.
Sebab, partai yang ia masuki kerap kali memenangkan pemilu. Diantaranya, saat Ruhut tergabung dalam partai Demokrat, ia dipilih menjadi koordinator tim sukses Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mencalonkan diri sebagai presiden dalam Pemilu Capres 2009.
SBY pun berhasil terpilih sebagai Presiden pada periode keduanya yakni 2009-2014. Sebagai imbalan, Ruhut menduduki jabatan Koordinator Polhukam dan Koordinator Juru Bicara partai Demokrat.
Ruhut bahkan hendak dicalonkan menjadi Ketua Komisi III DPR oleh Partai Demokrat. Namun, hal tersebut batal dilakukan lantaran ada perdebatan dari berbagai pihak internal maupun eksternal.
Lalu, pada tahun 2016, Ruhut pindah ke PDIP meski mungkin awalnya masuk secara diam-diam karena saat itu ia belum resmi keluar dari partai Demokrat. Ia pun turut serta menjadi timses Jokowi dalam pada Pemilu Capres 2019 untuk dua periode.
Sebelumnya dalam Pemilu 2014, Ruhut diketahui memang sudah mendukung Jokowi untuk menjadi presiden bahkan Gubernur DKI Jakarta di tahun 2012. Nah, keberuntungan terus datang usai Jokowi memenangkan semuanya.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Celoteh Ruhut Sitompul Pasca Kekalahan Maroko Bikin Publik Geram: Bola Kok Dikaitkan Sama Kadrun?
-
Kontroversi Restoran Judes Karen's Diner di Indonesia yang Disebut Salah Konsep, Harusnya Gimana Sih?
-
Ingatkan Anies dan NasDem Soal Etika Berpolitik, Ruhut Sitompul: Jangan Halalkan Semua Cara
-
Elit PDIP Gerah Lihat Anies Baswedan Curi Start Kampanye: Tolong Etikanya!
-
Profil Terbaru Gita Savitri dan Kasus Kontroversialnya
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka