Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta mencoret tiga partai yakni Partai Gelora, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Garuda sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Sebab, lolosnya ketiga partai politik tersebut diduga hasil instruksi dari Komisioner KPU RI, Idham Holik.
Instruksi tersebut disampaikan kepada seluruh KPU Daerah di seluruh Indonesia. Adapun Idham disebut sempat memberikan ancaman dalam rapat konsolidasi Nasional KPU dengan KPUD seluruh Indonesia di Ancol, Jakarta beberapa waktu lalu.
"Salah satu anggota KPU RI mengatakan ini adalah arahan yang harus dilaksanakan atau nanti akan dimasukkan ke rumah sakit," kata salah seorang komisioner KPUD yang enggan disebut namanya, Jumat (23/12/2022).
Menurutnya, Idham memang tidak menyebutkan spesifik instruksi tersebut. Hanya saja instruksi yang dimaksud sudah disampaikan ke tingkat KPU provinsi.
Ia tidak memahami dengan maksud 'rumah sakit' yang disampaikan Idham saat memberikan ancaman. Tetapi dirinya meyakini kalau ancaman itu bukanlah dalam konteks candaan.
"Kita diperintahkan untuk meng-MS-kan (meloloskan) semua, kabupaten/kota ini di kabupaten/kota walaupun mereka tidak memenuhi syarat," papar saksi.
Ia juga menyebut bahwa selain mengancam bakal mengirim petugas KPUD ke rumah sakit, Idham juga mempersilakan anggota KPU daerah ke luar jika tidak mengikuti instruksi pusat dan provinsi.
"Bahasa yang disampaikan pimpinan kami di provinsi bagi yang tidak ikut silakan keluar barisan. Keluar gerbong," kata saksi.
Dilaporkan ke DKPP
Baca Juga: Lodewijk Sebut Golkar Harus Menang di Pemilu 2024: Tidak Ada Juara Dua, Juara Tiga
Komisioner KPU RI Idham Holik dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP atas dugaan pelanggaran etik pada Rabu (21/12/2022). Idham dianggap telah melakukan intimidasi terhadap petugas KPU di daerah.
Laporan tersebut dilayangkan oleh kuasa hukum petugas KPU daerah yakni Ibnu Syamsu Hidayat dan Airlangga Julio.
Julio menjelaskan, Idham dilaporkan lantaran dianggap telah melakukan ancaman secara terbuka dalam acara Konsolidasi Nasional KPU se-Indonesia.
Ancaman yang disampaikan itu juga menurutnya telah disiarkan secara langsung di media nasional. Idham disebut memberikan ancaman melalui kata "di rumahsakitkan".
"Dia menyatakan jika ada anggota KPU yang tidak menuruti perintah mengikuti arahan akan di rumah sakitkan," kata Julio kepada wartawan dikutip Kamis (22/12/2022).
Menurutnya, pernyataan tersebut bukan lah yang biasa saja dan wajar. Ia menyebut apa yang dilakukan Idham merupakan bentuk intimidasi terhadap petugas KPU daerah dalam menjalankan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Ini adalah salah satu intimidasi yang serius, kami tidak anggap sebagai sepele. Kami juga melaporkan beliau sebagai bentuk perlindungna teman-teman KPU di daerah," tuturnya.
Idham Beri Respons
Adapun Komisioner KPU RI Idham Holik angkat bicara usai dilaporkan ke DKPP atas dugaan pelanggaran etik diduga telah melakukan intimidasi dengan kalimat "di rumahsakitkan". Idham menjelaskan, apa yang disampaikannya tersebut dalam konteks candaan belaka.
"Itu konteksnya jokes, bayangin masa di depan ribuan orang saya intimidasi, kalo intimidasi interpersonal, ya kan. Dan pertanyaannya sebodoh itu kah? Ini videonya ada," kata Idham kepada wartawan dikutip Kamis.
Berita Terkait
-
Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Jadi Kandidat Kuat Cawapres Anies untuk Pilpres 2024
-
Profil Hasyim Asy'ari: Ketua KPU Dilaporkan Wanita Emas
-
Iming-iming Loloskan Partai, 4 Fakta Ketua KPU Dilaporkan Wanita Emas Soal Dugaan Pelecehan Seksual
-
Ketua KPU Heran Dituding Biarkan Anies Baswedan Kampanye Dini: Dia Kan Bukan Siapa-Siapa!
-
Warning! Jokowi Ingatkan Para Pemimpin Partai Politik agar Jangan Kambing Hitamkan Istana
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
Terkini
-
Sengketa Nikel di Malut Memanas, Kubu PT WKM Ungkap Fakta Mengecangkan!
-
Orang yang Memecatnya Kini Diangkat Menko Polkam, Bukti Prabowo Tak Dendam ke Djamari Chaniago?
-
Dampingi Wapres Gibran ke Papua, Wamendagri Ribka Akan Segera Tindak Lanjuti Hasil Kunjungan
-
Menteri HAM Sebut Mudah Temukan 3 Mahasiswa Hilang dengan CCTV, DPR: Kalau Gampang Laksanakan Dong!
-
Update Orang Hilang Peristiwa Agustus: Satu Telah Ditemukan, Dua Belum Kembali!
-
Sebut Geng Solo Virus di Kabinet, Soenarko : Keluarkan Menteri Diduga Korupsi dan Orang Jokowi
-
Mendesak Reformasi Polri, Peluang Anak Buah Prabowo Naik Pangkat Terbuka? Ini Kata Pengamat!
-
DPRD DKI Ungkap Parkir Ilegal Bisa Rugikan PAD Rp 700 Miliar per Tahun, 50 Operator Diduga Nakal
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya