Suara.com - Persidangan pembunuhan berencana Brigadir J kembali digelar pada Selasa (3/1/2023), yaitu dengan agenda menghadirkan saksi ahli meringankan untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Kali ini yang dihadirkan adalah Guru Besar Hukum Pidana Universitas Hasanuddin, Said Karim. Said tampak terlibat sejumlah tanya jawab dengan penasihat hukum kubu Sambo, yakni Febri Diansyah.
Febri tampak mempertanyakan sejumlah hal soal dugaan kekerasan seksual yang dialami Putri dan disebut-sebut menjadi pemicu terjadinya pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Saat itulah Said seperti menyampaikan hal yang cukup blunder. Sebab Said menegaskan terduga pelaku kejahatan yang telah meninggal dunia maka otomatis tuntutannya akan gugur.
"Kalau sudah meninggal dunia, memang tidak ada gunanya dipersoalkan, karena siapa lagi yang mau dituntut?" ucap Said di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Berdasarkan Pasal 77 78 KUHP, dengan meninggalnya tersangka terdakwa, maka gugurlah hak untuk melakukan penuntutan," sambungnya.
Sementara selama ini kubu Sambo dan Putri diketahui terus-menerus mengungkit dugaan kasus pemerkosaan yang dilakukan Yosua di Magelang.
Dugaan pemerkosaan ini yang disebut melatarbelakangi terjadinya pembunuhan Yosua di rumah Duren Tiga. Namun diketahui juga kasus tersebut malah dilaporkan di Polres Jakarta Selatan dan berakhir di-SP3.
Karena itulah Said juga mendorong agar berkas SP3 itu diperiksa lagi untuk melihat apa penyebabnya. Yaitu bisa karena terduga pelaku yang sudah meninggal, atau karena tidak ada cukup bukti.
Baca Juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Diperiksa Sebagai Terdakwa Kasus Pembunuhan Yosua Pekan Depan
"Dengan SP3 ini bukan sesuatu harga mati. Sering kali ada kasus SP3 itu bisa dibuka kembali dengan ditemukannya ada bukti baru. Bukan dengan terbitnya SP3 itu menunjukkan bahwa peristiwa yang dilaporkan tidak terjadi," terang Said.
Penjelasan Said ini tampaknya yang akan dijadikan celah kuasa hukum Sambo untuk menggaungkan kembali dugaan pemerkosaan yang dilakukan Yosua terhadap Putri.
Namun di sisi lain, sejumlah ahli juga mempertanyakan kebenaran kejadian ini sebab Putri tidak langsung melaporkan dugaan pemerkosaan yang dialami atau melakukan visum.
Berita Terkait
-
Kompak, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tolak Saling Bersaksi di Sidang
-
Hakim Bakal Datangi Rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga dan Saguling Besok, Ada Apa?
-
Sebut Sambo Tak Penuhi Unsur Pasal 340 KUHP, Saksi Ahli: Semua Lelaki di Dunia Pasti Marah Jika Dengar Istri Diperkosa
-
CEK FAKTA: False Connection, Narasi 'Sudah Lama Dengan Kuat, Putri C Tiap Hari Minta Jatah Wik Wik'
-
FIX! Ferdy Sambo Cs Tak Akan Bebas 9 Januari, Masa Penahanannya Bakal Diperpanjang
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi
-
5 Sabun Cuci Muka untuk Bruntusan di Dahi dan Pipi, Lengkap dengan Ulasan Pengguna
-
Prabowo-Gibran Kompak Pakai Beskap, Pimpin Kemeriahan Karnaval Kemerdekaan di Monas
-
Dari Bundaran HI, Warga Titip Harapan untuk Indonesia di HUT Ke-81 RI
-
KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya