Suara.com - Persidangan pembunuhan berencana Brigadir J kembali digelar pada Selasa (3/1/2023), yaitu dengan agenda menghadirkan saksi ahli meringankan untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Kali ini yang dihadirkan adalah Guru Besar Hukum Pidana Universitas Hasanuddin, Said Karim. Said tampak terlibat sejumlah tanya jawab dengan penasihat hukum kubu Sambo, yakni Febri Diansyah.
Febri tampak mempertanyakan sejumlah hal soal dugaan kekerasan seksual yang dialami Putri dan disebut-sebut menjadi pemicu terjadinya pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Saat itulah Said seperti menyampaikan hal yang cukup blunder. Sebab Said menegaskan terduga pelaku kejahatan yang telah meninggal dunia maka otomatis tuntutannya akan gugur.
"Kalau sudah meninggal dunia, memang tidak ada gunanya dipersoalkan, karena siapa lagi yang mau dituntut?" ucap Said di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Berdasarkan Pasal 77 78 KUHP, dengan meninggalnya tersangka terdakwa, maka gugurlah hak untuk melakukan penuntutan," sambungnya.
Sementara selama ini kubu Sambo dan Putri diketahui terus-menerus mengungkit dugaan kasus pemerkosaan yang dilakukan Yosua di Magelang.
Dugaan pemerkosaan ini yang disebut melatarbelakangi terjadinya pembunuhan Yosua di rumah Duren Tiga. Namun diketahui juga kasus tersebut malah dilaporkan di Polres Jakarta Selatan dan berakhir di-SP3.
Karena itulah Said juga mendorong agar berkas SP3 itu diperiksa lagi untuk melihat apa penyebabnya. Yaitu bisa karena terduga pelaku yang sudah meninggal, atau karena tidak ada cukup bukti.
Baca Juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Diperiksa Sebagai Terdakwa Kasus Pembunuhan Yosua Pekan Depan
"Dengan SP3 ini bukan sesuatu harga mati. Sering kali ada kasus SP3 itu bisa dibuka kembali dengan ditemukannya ada bukti baru. Bukan dengan terbitnya SP3 itu menunjukkan bahwa peristiwa yang dilaporkan tidak terjadi," terang Said.
Penjelasan Said ini tampaknya yang akan dijadikan celah kuasa hukum Sambo untuk menggaungkan kembali dugaan pemerkosaan yang dilakukan Yosua terhadap Putri.
Namun di sisi lain, sejumlah ahli juga mempertanyakan kebenaran kejadian ini sebab Putri tidak langsung melaporkan dugaan pemerkosaan yang dialami atau melakukan visum.
Berita Terkait
-
Kompak, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tolak Saling Bersaksi di Sidang
-
Hakim Bakal Datangi Rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga dan Saguling Besok, Ada Apa?
-
Sebut Sambo Tak Penuhi Unsur Pasal 340 KUHP, Saksi Ahli: Semua Lelaki di Dunia Pasti Marah Jika Dengar Istri Diperkosa
-
CEK FAKTA: False Connection, Narasi 'Sudah Lama Dengan Kuat, Putri C Tiap Hari Minta Jatah Wik Wik'
-
FIX! Ferdy Sambo Cs Tak Akan Bebas 9 Januari, Masa Penahanannya Bakal Diperpanjang
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
KPK Ungkap Pengembalian Dana Haji Ilegal! Siapa Saja yang Sudah Mengaku?
-
Piala Dunia Resmi Disiarkan Gratis di TVRI, Mulai Kapan Bisa Ditonton?