Suara.com - Persidangan pembunuhan berencana Brigadir J kembali digelar pada Selasa (3/1/2023), yaitu dengan agenda menghadirkan saksi ahli meringankan untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Kali ini yang dihadirkan adalah Guru Besar Hukum Pidana Universitas Hasanuddin, Said Karim. Said tampak terlibat sejumlah tanya jawab dengan penasihat hukum kubu Sambo, yakni Febri Diansyah.
Febri tampak mempertanyakan sejumlah hal soal dugaan kekerasan seksual yang dialami Putri dan disebut-sebut menjadi pemicu terjadinya pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Saat itulah Said seperti menyampaikan hal yang cukup blunder. Sebab Said menegaskan terduga pelaku kejahatan yang telah meninggal dunia maka otomatis tuntutannya akan gugur.
"Kalau sudah meninggal dunia, memang tidak ada gunanya dipersoalkan, karena siapa lagi yang mau dituntut?" ucap Said di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Berdasarkan Pasal 77 78 KUHP, dengan meninggalnya tersangka terdakwa, maka gugurlah hak untuk melakukan penuntutan," sambungnya.
Sementara selama ini kubu Sambo dan Putri diketahui terus-menerus mengungkit dugaan kasus pemerkosaan yang dilakukan Yosua di Magelang.
Dugaan pemerkosaan ini yang disebut melatarbelakangi terjadinya pembunuhan Yosua di rumah Duren Tiga. Namun diketahui juga kasus tersebut malah dilaporkan di Polres Jakarta Selatan dan berakhir di-SP3.
Karena itulah Said juga mendorong agar berkas SP3 itu diperiksa lagi untuk melihat apa penyebabnya. Yaitu bisa karena terduga pelaku yang sudah meninggal, atau karena tidak ada cukup bukti.
Baca Juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Diperiksa Sebagai Terdakwa Kasus Pembunuhan Yosua Pekan Depan
"Dengan SP3 ini bukan sesuatu harga mati. Sering kali ada kasus SP3 itu bisa dibuka kembali dengan ditemukannya ada bukti baru. Bukan dengan terbitnya SP3 itu menunjukkan bahwa peristiwa yang dilaporkan tidak terjadi," terang Said.
Penjelasan Said ini tampaknya yang akan dijadikan celah kuasa hukum Sambo untuk menggaungkan kembali dugaan pemerkosaan yang dilakukan Yosua terhadap Putri.
Namun di sisi lain, sejumlah ahli juga mempertanyakan kebenaran kejadian ini sebab Putri tidak langsung melaporkan dugaan pemerkosaan yang dialami atau melakukan visum.
Berita Terkait
-
Kompak, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tolak Saling Bersaksi di Sidang
-
Hakim Bakal Datangi Rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga dan Saguling Besok, Ada Apa?
-
Sebut Sambo Tak Penuhi Unsur Pasal 340 KUHP, Saksi Ahli: Semua Lelaki di Dunia Pasti Marah Jika Dengar Istri Diperkosa
-
CEK FAKTA: False Connection, Narasi 'Sudah Lama Dengan Kuat, Putri C Tiap Hari Minta Jatah Wik Wik'
-
FIX! Ferdy Sambo Cs Tak Akan Bebas 9 Januari, Masa Penahanannya Bakal Diperpanjang
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Gaungkan Jurnalisme Berkualitas, Forum Pemred Gelar Run For Good Journalism 2025 Besok
-
Tak Berkutik! Pria Viral yang Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal Diringkus di Cilincing
-
Tingkatkan Literasi Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Acara Bedah Buku
-
Dari Duren Sawit ke Padalarang: Polda Metro Ungkap Penyelundupan Pakaian Bekas Impor 207 Ballpress!
-
Kejuaraan Atletik Asia Tenggara, Sumut Catatkan Rekor Baru
-
Manfaatkan Aset Daerah, Pemprov Sumut Ajukan Ranperda Tambahan Modal ke Bank Sumut
-
41 Ribu Siswa di Nias Nikmati Sekolah Gratis Program PUBG Mulai Tahun Depan
-
Ketua DPD RI Dorong Investasi Transportasi dan Mobilitas Berkelanjutan di COP30 Brasil
-
Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Reformasi Polri hingga Pengadilan, Bakal Disahkan Pekan Depan
-
Terungkap! Ini Sosok Misterius Mirip Ayah yang Diduga Bawa Kabur Alvaro