Suara.com - Aiptu AR, anggota Satsabhara Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur (Jatim) ditangkap Propam Polda Jatim atas kasus dugaan kekerasan seksual dan pornografi pada Selasa (3/1/2023) lalu. Ia dilaporkan oleh Istrinya sendiri, MH (41) karena dianggap memiliki perilaku seksual yang menyimpang.
MH melaporkan Aiptu AR karena telah membiarkannya disetubuhi oleh orang lain. Aiptu AR disebut sengaja menjual tubuh MH pada rekan-rekannya di kepolisian. Simak jejak penyimpangan seksual Aiptu AR berikut ini.
Kronologi Aiptu AR Dilaporkan MH
Aiptu AR dilaporkan MH ke Propam Polda Jatim karena diduga terlibat kasus kekerasan seksual, pemerkosaan, narkoba, dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ia diduga mengajak orang lain untuk menyetubuhi istrinya.
"Aiptu AR atau suami korban dilaporkan atas dugaan menjual sang istri sebab membiarkan bahkan mengajak orang lain untuk menggauli istrinya padahal AR, semestinya sebagai suami harus melindungi MH," kata Yolies Yongky Nata selaku kuasa hukum MH pada Jumat (6/1/2023).
Laporkan 2 Oknum Polisi Lainnya
Bukan hanya Aiptu AR, ada dua anggota polisi Polres Pamekasan yang juga dilaporkan oleh MH. Mereka adalah AKP H dan Iptu MHD yang dilaporkan dalam kasus berbeda.
Yolies mengungkap AKP H dilaporkan dengan pidana UU ITE karena diduga telah mengirimkan foto alat kelaminnya ke Aiptu AR untuk diperlihatkan ke MH. Hal tersebut dilakukan AKP H agar MH mau tidur dengannya.
Kemudian ada Iptu MHD yang dilaporkan karena telah memperkosa MH. "Ini jelas merendahkan harkat dan martabat seorang perempuan, apalagi ini lingkaran anggota polisi dan istrinya adalah seorang Bhayangkari," ujar Yolies.
Baca Juga: Ngamuk! Nikita Mirzani Siap Bongkar Aib Oknum Polisi
Terjadi Sejak 2015
Perbuatan bejat yang dilakukan Aiptu AR sudah dilakukan pada MH sejak 2015 hingga 2020. Aiptu AR sering mengajak orang lain menyetubuhi MH, bahkan orang yang diajak tidak hanya dari teman sesama polisi tapi juga ada dari masyarakat biasa.
Yolies mengatakan bahwa kliennya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pamekasan pada tahun 2020. Tapi ketika itu pihak yang diproses secara hukum bukan pelaku utama yakni Aiptu AR.
Diduga Konsumsi Narkoba
Menurut Yolies, MH membeberkan Aiptu AR kerap mengonsumsi narkoba sebelum beraksi bersama rekan-rekannya. "Oleh karena itu kami langsung melaporkan ke Polda Jatim dan saat ini satu di antara ketiga oknum terlapor telah ditangkap," tutur Yolies.
Aiptu AR Sudah Ditahan
Berita Terkait
-
Ngamuk! Nikita Mirzani Siap Bongkar Aib Oknum Polisi
-
Alami Penyimpangan Seksual, Anggota Satsabhara Polres Pamekasan Jual Istri untuk Layani Nafsu Temannya Sesama Polisi Selama 5 Tahun
-
Polisi Karawang Tangkap Komplotan Pencuri Motor, Modusnya Begini
-
FAKTA! Soal Kiai Fahim Mawardi Gagahi Para Santriwati Diungkap Istri di Depan Polisi
-
Nasib Pilu Istri Polisi Dijual Suami Ke Sesama Oknum Polisi Selama 5 Tahun, Begini Kronologinya
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah
-
Rayakan HUT ke-80 TNI di Monas, Tarif Transportasi Umum Jakarta Jadi Rp80
-
Kepala BPHL Dicecar Pembangunan Jalan di Kawasan IUP PT WKM, Hakim: Saudara Kok Nggak Bisa Jawab!
-
Anggota DPR Ngamuk! Minta BGN 'Spill' Nama Politisi Peminta Jatah Dapur MBG
-
Gus Yasin 'Sentil' Balik Kubu Mardiono: Aturan AD/ART Sudah Diubah di Muktamar!