Suara.com - Pakar Hukum Pidana Supardji Ahmad turut menyoroti sikap terdakwa Putri Candrawathi yang menangis terus menerus ketika memberikan kesaksiannya dalam persidangan beberapa saat lalu.
Supardji menyampaikan bahwa satu hal yang menjadi perhatian dari hakim adalah Putri dianggap pemicu kasus penembakan Brigadir J.
Pasalnya, berangkat dari keterangan Putri itulah yang kemudian terjadi peristiwa perampasan mendiang Brigadir J di Duren Tiga.
Kata Supardji, hakim menganggap sikap Putri yang diam dan tak mencari tahu ketika mendengar tembakan begitu tidak rasional.
Soal dugaan pelecehan seksual terhadap Putri yang tanpa bukti, Supardji menilai akan memberatkan istri Ferdy Sambo karena dianggap membuat sebuah keterangan yang tidak benar atau tidak didukung dengan alat bukti yang lain.
Lalu, Supardji pun menyinggung soal tangisan Putri Candrawathi selama persidangan berlangsung.
"Kemudian karena tangisan ya, terus karena dia mengatakan udah jatuh tertimpa tangga dan melihat dampaknya yang begitu serius. Sekali lagi, melihat dampak yang begitu serius, tewasnya seorang Yosua, banyaknya polisi yang akhirnya harus diberhentikan dengan tidak hormat, menjadi perhatian presiden," kata Supardji dikutip Suara.com dari tayangan Official iNews, Senin (16/01/2023).
Supardji menyampaikan bahwa jaksa tidak akan menyerah begitu saja atas tangisan atau berbagai cerita Putri.
Akan tetapi, jaksa dinilai akan berusaha sekuat mungkin untuk membuktikan pemenuhan dari Pasal 340.
Baca Juga: Terindikasi Berbohong, Jaksa Nyatakan Kuat Maruf Tahu Rencana Sambo untuk Eksekusi Brigadir J
Menurut Supardji, tangisan Putri itu justru bisa memberatkan dirinya karena dianggap tidak kooperatif dan tidak jujur.
"Tangisan sebagai suatu hal yang bisa meringankan, justru bisa sebaliknya memberatkan. Karena tidak kooperatif, tidak jujur, tidak ngomong apa adanya," jelas Supardji.
"Itu yang bisa menjadi satu hal yang kemudian kontradiksi," lanjutnya menambahkan.
Terbaru, Jaksa Penuntut Umum menyimpulkan bahwa Putri Candrawathi tidak mengalami pelecehan seksial, namun berselingkuh dengan Brigadir J saat berada di Magelang.
Hal tersebut diungkapkan JPU dalam persidangan pembacaan tuntutan Kuat Maruf di PN Jakarta Selatan, Senin (16/01/2023).
"Sehingga dapat disimpulkan bahwa tidak terjadi pelecehan pada tanggal 7 Juli 2022 di Magelang, melainkan perselingkuhan antara saksi Putri Candrawathi dan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," jelas jaksa.
Berita Terkait
-
JPU: Putri Berbohong, Tak ada Pelecehan Seksual, Kecuali Perselingkuhannya dengan Brigadir J di Magelang
-
Terindikasi Berbohong, Jaksa Nyatakan Kuat Maruf Tahu Rencana Sambo untuk Eksekusi Brigadir J
-
Soal Perselingkuhan Istri Sambo dengan Yosua, Pengacara Putri Candrawathi: Jaksa Tiba-tiba Buat Kesimpulan Sendiri
-
Tak Mandi Usai Dilecehkan, Putri Candrawathi Dituding Berselingkuh dengan Yosua
-
6 Bukti yang Membuat Jaksa Yakin Putri Candrawathi Selingkuh dengan Yosua
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi