Suara.com - Mantan petinggi KPK Bambang Widjojanto (BW) merespon diadukannya Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dan Deputi Penyelidikan KPK Endar Priantoro ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran etik.
BW menyebut pelaporan diduga adanya perbedaan pendapat internal soal penangan dugaan korupsi Formula E. Ia berpendapat yang seharusnya dilaporkan ke Dewas KPK bukan Karyoto dan Endar, melainkan tiga pimpinan KPK yang diduga memaksakan kasus Formula E tetap diusut.
"Ada informasi yang sontak menyergap labirin, tiba-tiba ada laporan ke Dewas KPK atas Deputi Penindakan dan Direktur Penyelidikan KPK. Sulit untuk disangkal, laporan itu dipastikan ada kaitannya dengan 'silang-selisih' internal KPK paska pimpinan KPK dan rombongan yang mendadak 'memaksakan' ekspose di BPK atas kasus Formula E," kata BW lewat keterangannya Jumat (27/1/2023).
Eks TGUPP Anies Baswedan ini sebelumnya pernah menyebut ada tiga pimpinan KPK yang mendatangi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), diduga untuk memaksakan ekspos kasus Formula E.
"Ada indikasi kebohongan yang secara sengaja ditebar dan disebarkan bahwa kehadiran tiga pimpinan KPK atas undangan BPK, tetapi informasi lain menyatakan, pimpinan KPK sengaja datang ke BPK paska dilakukan ekspose kasus Formula E di internal KPK," sebutnya.
"Mereka ingin meyakinkan, untuk tidak menyebutnya sebagai memaksa, agar BPK mengeluarkan audit atau penghitungan kerugian negera, dengan membawa lengkap internal KPK, mulai dari Deputi, Direktur hingga Satgas Penyelidikan," sambungnya.
BW menyebut saat melakukan ekspose di BPK, terjadi selisih pendapat yang berujung ketegangan di internal petinggi KPK.
"Diduga disertai dengan saling berbantahan dengan Pimpinan KPK, di Forum Pertemuam BPK, dimana Satgas Penyelidikan bersikeras atas 7 kali hasil ekspose yang menyimpulkan belum adanya cukup bukti untuk menaikkan kasus Formula E ketahap penyidikan," ujarnya.
Atas hal tersebut BW berpendapat yang seharusnya dilaporkan ke Dewas KPK bukan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dan Deputi Penyelidikan KPK Endar Priantoro, melainkan tiga pimpinan KPK yang diduga memaksakan pengusutan kasus Formula E.
Baca Juga: Sepak Terjang Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Diperiksa KPK Terkait Dana Hibah
"Karena telah dengan senagaja melawan asas-asas yang disebutkan dalam Pasal 5 UU KPK dalam menjalankan tugas dan kewajibannya, yaitu asas yang berkaitan dengan kepastian hukum, akuntabilitas dann kepentingan umum," kata dia.
"Bukankah hasil penyelidikan menegaskan belum cukup adanya cukup bukti lalu kenapa berupaya untuk memaksakan untuk ditingkatkan ketahap penyidikan?" kata BW mempertanyakan.
Karyoto Dilaporkan oleh LSM
Sebelumnya Karyoto mengatakan kepada wartawan bahwa pihak yang melaporkannya adalah lembaga swadaya masayarakat (LSM).
"Saya kan dituduh, saya dilaporkan oleh LSM," kata dia pada Rabu (25/1) malam kemarin.
Dia enggan menjelaskan secara jelas atas dugaan pelanggaran etik yang dituduhkan terhadapnya. Namun dipastikannya dia siap menjalani proses yang akan dilajalan Dewas KPK nantinya.
Berita Terkait
-
Waduh! BCA Blokir Rekening Pedagang Burung Ternyata Salah Orang, Begini Penjelasan KPK
-
Bank Salah Blokir Rekening Tukang Burung di Madura, Dalih KPK: Nama dan Tanggal Lahir Ilham Mirip Tersangka Korupsi
-
CEK FAKTA: Partai Demokrat Panik! SBY-AHY Tak Terima Lukas Enembe Ditangkap KPK, Benarkah?
-
Disebut Permalukan Diri Sendiri usai Gagal Tangkap Buron Kasus e-KTP, MAKI: Omongan KPK Seperti Anak Kecil
-
Sepak Terjang Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Diperiksa KPK Terkait Dana Hibah
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- 22 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Oktober: Klaim Pemain 112-113 dan Jutaan Koin
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
Terkini
-
Brigjen Wahyu Yudhayana: Profil dan Biodata Sesmilpres Baru dalam Mutasi TNI
-
Fakta Baru Kematian Terapis 14 Tahun: Dapat Kerja dari TikTok, Tertekan Denda Rp 50 Juta
-
Pramono Anung Janji Bongkar Tiang Monorel Mangkrak Mulai Januari 2026
-
Modus Kasih Duit, ABG di Cilincing Bunuh Siswi SD usai Dilecehkan: Bantal-Kabel jadi Alat Membunuh?
-
Bocor, Apa Isi Percakapan Prabowo dan Trump yang Jadi Sorotan Media Inggris?
-
Bagaimana Peneliti BRIN Gunakan Data Warna Laut untuk Perkuat Ekonomi Biru, Intip Caranya
-
Keji! Remaja 16 Tahun di Cilincing Bunuh dan Lecehkan Bocah SD, Modusnya Janjikan Baju Baru
-
Cak Imin Ungkap Realitas Pesantren: Mayoritas Santri dari Keluarga Miskin, Ijazah Bukan Prioritas
-
Sampel Organ Tubuh Diperiksa RS Polri, Terapis ABG di Pejaten Jaksel Tewas Diracun?
-
Pelajar SMA Indonesia Raih Empat Besar Dunia di Ajang Robotik Internasional Jepang